Kementerian PUPR-BTN Wujudkan Rumah bagi Warga Berpenghasilan Rendah

Jakarta, FNN. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Bank Tabungan Negara (BTN) bersinergi mewujudkan program bantuan perumahan untuk kalangan warga berpenghasilan rendah informal.

"Kami sangat mendukung penyelenggaraan program perumahan khususnya bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) informal di seluruh wilayah Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Menurut Iwan, Kementerian PUPR terus melaksanakan inovasi dalam pembangunan perumahan untuk menekan jumlah kekurangan rumah (backlog) di Indonesia.

Untuk itu, ujar dia, kerja sama dengan berbagai mitra kerja termasuk Bank BTN dalam sektor perumahan sangat diperlukan dan ditingkatkan guna menjangkau masyarakat MBR informal.

Untuk menyediakan perumahan bagi MBR informal, lanjutnya, memang perlu dilakukan pemetaan yang lebih detail untuk mengetahui seberapa besar risiko yang didapatkan ketika memberikan pembiayaan terhadap perumahan.

Ia meyakini BTN juga memiliki pola pemetaan risiko tersebut dan jika sektor MBR informal ini dapat dipetakan lebih rinci, pasti akan lebih mudah menjangkau mereka dalam pembiayaan KPR oleh perbankan.

"Kita ambil contoh petani bisa masuk dalam kategori MBR informal karena tidak memiliki slip gaji, namun sebenarnya kemampuan bayar mereka cukup tinggi, jadi mungkin solusi yang tepat adalah pemetaan sektor MBR informal," ucap Iwan.

Iwan menerangkan, masyarakat yang memiliki pekerjaan informal menurut BPS terdiri dari tujuh kategori yakni mereka yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, berusaha dibantu buruh tetap, buruh atau karyawan, pekerja bebas di pertanian, pekerja bebas di nonpertanian dan pekerja keluarga atau tidak dibayar.

Berdasarkan data yang ada, backlog di Indonesia saat ini mencapai 11 juta unit rumah. Sedangkan backlog kepenghunian rumah mencapai 7,6 juta unit.

Dari angka tersebut, sebanyak 93 persen backlog kepemilikan perumahan didominasi MBR sejumlah 33 persen dan masyarakat miskin sejumlah 60 persen.

"MBR yang kebanyakan belum memiliki hunian ataupun menghuni hunian yang belum layak huni merupakan mereka yang berada di sektor informal atau berpenghasilan tidak tetap," paparnya.

Lebih lanjut, Iwan mencontohkan, beberapa upaya telah dilaksanakan Direktorat Jenderal Kementerian PUPR untuk melaksanakan program pembangunan perumahan bagi MBR informal seperti pembangunan perumahan bagi para tukang cukur atau pangkas rambut yang tergabung dalam Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Selain itu, ujar dia, juga membangun perumahan bagi Guru Honorer di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan Perumahan bagi Penyapu Jalan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Sementara itu, Direktur Consumer and Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar menyatakan Bank BTN siap mendukung Kementerian PUPR dalam mensukseskan Program Sejuta Rumah guna menyediakan hunian layak bagi masyarakat, termasuk MBR informal yang dinilai menjadi target pemenuhan hunian yang layak dan terjangkau.

"Dalam pemenuhan kebutuhan bagi MBR informal pengelompokan resiko yang ditimbulkan menjadi kunci untuk sektor perbankan dalam memberikan bantuan kepemilikan rumah serta ada tiga kategori risiko MBR informal yakni rendah, sedang, dan tinggi sehingga penyaluran bantuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi MBR informal didapatkan skema yang tepat," katanya. (Sof/ANTARA)
278

Related Post