Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat: Dewan Pers Yang Berhak Menilai Produk Jurnalistik atau Tidak

Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ilham Bintang. (Foto: FNN/Istimewa).

Jakarta, FNN - Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan  Indonesia (PWI) Pusat, Ilham Bintang mengatakan, yang berhak menilai karya wartawan apakah masuk produk jurnalistik atau tidak adalah Dewan Pers. Oleh karena itu, jika ada sengketa pemberitaan pers, sebaiknya diminta pendapat dari DP.

Hal itu dikatakan Ilham Bintang menanggapi persoalan hukum yang menimpa wartawan senior FNN, Edy Mulyadi. 

Kepada FNN, Ilham mengaku prihatin atas persoalan hukum yang menimpa Edy yang kini ditahan di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia. "Dewan Pers yang berwenang menilai apakah produk jurnalistik atau tidak," kata Ilham yang dihubungi lewat telefon, Selasa, 15 Februari 2022.

Ia berharap proses hukum yang menimpa Edy dijalankan saja dengan tegar dan sabar. Tentu, hal itu juga menjadi sebuah pembelajaran bagi setiap wartawan agar berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, baik di media resmi tempat bekerja, apalagi menjadi narasumber dalam sebuah acara/kegiatan.

Sebelumnya, Ketua PWI Jaya, Sayid Iskandarsyah mengatakan, apakah ucapan Edy Mulyadi itu masuk ranah jurnalistik atau tidak, masih bisa diperdebatkan.

"Yang berhak memutuskan apakah sebuah berita dan tayangan di media itu sebuah produk jurnalistik atau tidak  adalah Dewan Pers," ucapnya.

Edy Mulyadi adalah wartawan senior FNN. Ia juga adalah anggota PWI Jaya. Ia pemegang kartu  Nomor 09.00.19895.21M, dan berlaku sampai 4 November 2023. (MD).

312

Related Post