Ketua DPD Pers Berperan Penting Edukasi Masyarakat Soal Lingkungan
Jakarta, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebutkan insan pers memiliki peranan penting dalam mengedukasi masyarakat terkait pelestarian alam.
"Termasuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang tema-tema lingkungan hidup dan pentingnya menjaga pelestarian alam," kata AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dalam keterangannya diterima di Jakarta Rabu, 9 Februari 2022.
LaNyalla menyampaikan hal itu ketika peringatan puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022. Puncak HPN 2022 tidak hanya membicarakan tentang dunia jurnalis, tetapi juga mengangkat tema tentang lingkungan hidup.
Menurutnya hal itu sejalan dengan Konferensi Tingkat Tinggi tentang perubahan iklim atau COP26, yang digelar di Glasgow, Skotlandia, November lalu.
Saat itu, negara-negara di dunia termasuk Indonesia sepakat untuk mengurangi emisi karbon untuk mencegah perubahan iklim, sekaligus untuk menurunkan pemanasan global.
"Mengingat, ancaman perubahan iklim diramalkan lebih berbahaya daripada pandemi Covid 19, karena perubahan iklim tidak hanya berdampak kepada munculnya beragam pandemi penyakit, tetapi juga mengancam kepunahan bio-diversity dalam kehidupan ini," kata LaNyalla, sebagaimana dikutip dari Antara.
Pada kesempatan itu Ketua DPD RI didampingi Senator Habib Ali Alwi (Banten) dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin. Hadir pula Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beserta jajaran, Guru Besar Universitas Bakrie Prof Hoga Saragih.
Rektor Universitas Trilogi diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Kerja Sama Kabul Wahyu Utomo, Ketua umum SMI Mahabiksu Jimmu Gunabhadra, Ketum Peduli Misi Desa Pendeta Amir Aritonang.
Kemudian juga hadir, Dewan Penguji UKW Dewan Pers Aat Surya Safaat, keluarga besar Jurnal Wicaksana Group, Poros Nusantara, Monitor Indonesia Group dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Sementara itu soal deforestasi atau penggundulan hutan di Indonesia, LaNyalla mendukung upaya presiden yang mencabut izin konsesi dari beberapa perusahaan yang mendapat konsesi lahan.
Menurut dia masih cukup banyak perusahaan besar yang bergerak di pertambangan dan perkebunan, yang tidak tertib dalam melakukan kewajiban nya menjaga kelestarian lingkungan. (MD).