Kinerja BPIP Diharapkan Berdampak Bagi Kehidupan Berbangsa

Jakarta, FNN - Deputi Pengkajian dan Materi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Adji Samekto mengharapkan kinerja BPIP tahun 2022 tidak hanya berupa hasil berjangka pendek (output), tetapi juga mampu berdampak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tantangan ke depannya adalah bagaimana output yang dihasilkan tersebut bisa pula menjadi outcome (hasil berjangka panjang) dan memiliki impact (dampak) bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ujar Adji Samekto saat menjadi pembina apel pagi BPIP di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, menurut Adji Samekto, hasil kinerja BPIP yang seperti itu ke depannya dapat terlihat di sektor pendidikan, penyelenggaraan pemerintahan seperti pembuatan kebijakan serta regulasi, lingkungan hidup, hak asasi manusia (HAM), komunikasi, bahkan tindakan masyarakat.

Selain itu, dalam apel yang diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan staf BPIP tersebut, Adji Samekto juga menyampaikan rasa syukur terhadap keberhasilan kinerja BPIP selama tahun 2021.


Keberhasilan tersebut, kata dia, dapat terlihat dari output kinerja anggaran BPIP yang melebihi 95 persen dan dihasilkannya sejumlah dokumen pembinaan ideologi Pancasila (PIP).

Meskipun begitu, Adji Samekto kembali menekankan pentingnya bagi BPIP untuk menyadari tantangan yang harus dihadapi di tahun 2022, yaitu memperluas output kinerja agar dapat berimplikasi bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Output berupa MoU ataupun standar materi PIP yang dihasilkan BPIP mestinya tidak berhenti hanya sebatas output, tapi juga mesti bisa berimplikasi pada kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap dia.

Di samping itu, menurut Adji Samekto, pada tahun 2022, BPIP pun akan menghadapi tantangan untuk menjadi semakin eksis dan berpartisipasi menentukan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia memandang kedua hal tersebut akan dapat diwujudkan melalui kerja sama atau gotong royong antara BPIP dan seluruh kementerian/lembaga, bahkan unsur masyarakat.

Oleh karena itu, ujar dia, kemitraan BPIP dengan kementerian/lembaga serta komponen masyarakat lainnya menjadi penting untuk diwujudkan sebagaimana amanat tentang tugas mereka dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. (sws)

229

Related Post