Kompor Induksi Pengganti LPG Agar Disosialisasikan Dengan Benar
Pemerintah jangan mendistorsi kebijakan mereka sendiri dengan hal-hal yang tidak perlu. Fokus pada inovasi dan perbaikan tata kelola dan konsumsi energi di dalam negeri.
Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
HINDARI kebijakan yang mencla-mencle!
Usaha dari pemerintah untuk mensosialisasasikan kompor induksi sebagai pengganti LPG 3 kg sebaiknya dilakukan secara serius dan sungguh sungguh. Usaha ini semestinya diletakkan pada tujuan yang benar, yakni:
1. Tujuan utamanya tak lain adalah untuk mengurangi penggunaan LPG yang merupakan bahan bakar impor yang berdampak pada neraca perdagangan.
2. Tujuan lain adalah dalam rangka mengurangi beban subsidi APBN untuk LPG 3 kg yang merupakan salah satu beban subsidi energi yang sangat besar.
3. Tujuan yang tidak kalah penting adalah mengurangi konsumsi bahan bakar yang tidak ramah lingkungan. LPG adakah bahan bakar berbasis minyak yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan merupakan salah satu target transisi energi.
Untuk itu maka transisi dari LPG ke kompor induksi sebaiknya dilakukan melalui perencanaan yang matang. Jenis kompor induksi yang digunakan dapat disesuaikan dengan daya listrik yang terpasang di masyarakat terutama masyarakat lapisan bawah.
Dengan melihat bahwa LPG yang dimaksud adalah LPG 3 kg yang mencakup lebih dari 90 persen LPG yang dikonsumsi di Indonesia, LPG 3 kg ini adalah jenis LPG subsidi yang tidak hanya dikonsumsi oleh kelompok berpendapatan rendah saja. Dengan demikian maka transisi ke kompor induksi sebaiknya menyasar semua masyarakat pengguna LPG 3 kg tersebut.
Di level teknis transisi dari LPG ke kompor induksi jangan sampai terhambat oleh masalah daya listrik. Ada isu yang beredar bahwa kompor induksi tidak bisa untuk daya listrik 450 VA. Isu ini jangan sampai dijadikan alasan untuk tidak menyasar golongan bawah untuk transisi ke kompor induksi.
Pemerintah dan PLN harus mencari mitra yang benar dapat menghasilkan kompor induksi dengan daya listrik yang rendah. Semuanya bisa diselesaikan dengan tekhnologi yang semakin maju saat ini.
Ada isu bahwa usaha untuk mengganti LPG dengan kompor induksi adalah kebijakan yang membebani masyarakat karena ditimpakan dengan rencana menghapus golongan daya 450 VA.
Konon katanya penghapusan ini berkaitan dengan usaha mengatasi over supply penjualan listrik PLN. Penghapusan golongan tarif 450 VA sebagai alasan pemerintah sekaligus menaikkan tarif listrik.
Jelas isu ini tidak menguntungkan bagi usaha pemerintah dan PLN meraih tujuan strategis mereka yakni transisi energi.
Oleh karena itu diharapkan pemerintah dan PLN kembali ke tujuan awal yakni mengurangi impor LPG, mengurangi beban subsidi LPG 3 kg dan melakukan transisi energi.
Semua ini dapat dicapai dengan tidak perlu membebani masyarakat. Artinya, golongan tarif listrik 450 VA tetap harus dipertahankan.
Pemerintah jangan mendistorsi kebijakan mereka sendiri dengan hal-hal yang tidak perlu. Fokus pada inovasi dan perbaikan tata kelola dan konsumsi energi di dalam negeri.
Transisi energi telah terjadi dan akan berlangsung makin masif. Energi listrik dari sumber yang ramah lingkungan akan mengambil alih masa depan. Jadi, tetap fokus pada tujuan. Jangan bingung. Alon alon asal kelakon. Ngono Pak De. (*)