KPK: Hasil Survei Jadi Pemicu Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi
Jakarta, FNN - Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut hasil survei Indikator Politik Indonesia soal kepercayaan publik terhadap lembaganya menjadi pemicu untuk terus meningkatkan upaya-upaya pemberantasan korupsi.
"Kami berharap hasil positif dari capaian survei itu menjadi trigger bagi KPK dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan tren positif upaya-upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ali menyebutkan ada peningkatan kepercayaan publik terhadap KPK sebagaimana hasil survei Indikator Politik Indonesia tersebut.
"Survei tersebut menyebut bahwa hasil pengukuran pada bulan November 2021 mencapai 71,1 persen, kemudian pada bulan Desember 2021 mencapai 71,7 persen, dan kali ini mencapai 73,8 persen," katanya.
Ia menilai perbaikan indeks penilaian tersebut menunjukkan persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi mengalami peningkatan.
"Terlebih dari dua pengukuran terakhir yang mengalami perbaikan secara signifikan, yakni sebesar kurang lebih 2,1 poin," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, perbaikan tersebut menjadi capaian bersama karena dalam kerja pemberantasan korupsi, KPK selalu melibatkan dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Baik aparat penegak hukum lainnya, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, maupun masyarakat dari berbagai unsur," kata dia.
Selain itu, dia optimisme pemberantasan korupsi juga tercermin dari dua pengukuran lainnya, yakni Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) yang diukur dengan skala internasional dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diukur secara nasional.
"CPI Indonesia yang dirilis awal tahun ini mengalami peningkatan, baik dari skor indeks maupun peringkatnya. Indeks CPI naik 1 poin dengan perbaikan peringkat sebesar 6 tingkat.
Hasil SPI yang diukur dengan lebih dari 250.000 responden menunjukkan skor indeks 72,4 di atas rata-rata nasional sebesar 70," ucap Ali.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap KPK terjadi penurunan.
"Ada yang menarik juga di data. Trust terhadap KPK kalau melihat data trennya itu terjadi penurunan. Itu terutama sejak 2018 pertama kali KPK kami deteksi cukup tinggi 84,8 persen," kata Burhanuddin dalam survei "Trust terhadap Institusi Politik, Isu-Isu Mutakhir, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu Serentak 2024" yang disiarkan melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Minggu (3/4).
Akan tetapi, lanjut diam setelah itu 2019, 2020, 2021, sampai 2022 trust-nya turun,
Menurut Burhanuddin, menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap KPK, salah satu faktornya adalah revisi Undang-Undang KPK.
"Poin saya adalah KPK itu pernah menjadi bagian dari lembaga yang dipercaya oleh publik selain TNI dan Presiden. Akan tetapi, belakangan sepertinya KPK menghadapi isu, terutama pascarevisi UU KPK. Hal tersebut membuat publik menjadi berkurang trust-nya meskipun ada sedikit kenaikan dibanding Desember. Namun, tetap belum kembali seperti semula," ujarnya.
Berdasarkan hasil survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK pada bulan September 2018 sebesar 84,8 persen, kemudian pada bulan Februari 2019 sebesar 80,3 persen, dan pada bulan September 2020 sebesar 73,5 persen.
Selanjutnya, pada bulan November 2021 sebesar 71,1 persen, pada bulan Desember 2021 sebesar 71,7 persen, dan pada bulan Februari 2022 sebesar 73,8 persen. (mth/Antara)