Layakkah Jokowi Undur Diri?
Oleh Muhammad Chirzin | Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta
Jokowi telah banyak berjanji, dan tidak menepati.
"Stop impor beras, stop impor gandum, stop impor garam..."
Jokowi telah membohongi rakyat berkali-kali.
Memperkuat lembaga KPK, membangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung B to B tanpa pembiayaan dari Negara.
Jokowi telah melakukan kolusi dan nepotisasi yang menjadi tuntutan reformasi untuk disudahi.
Mengangkat anak, menantu, dan adik ipar pada jabatan-jabatan tertentu, serta memberi Luhut Binsar Panjaitan berangkap-rangkap jabatan.
Jokowi telah menetapkan sejumlah penjabat Kepala Daerah yang telah habis masa jabatan, padahal Para Kepala Daerah adalah pilihan rakyat.
Mengangkat Penjabat Gubernur DKI dan lain-lain untuk masa tugas lebih dari satu tahun.
Jokowi telah melanggar sumpah Presiden untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya.
Sumpah Presiden Jokowi: "Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa." (*)