LIRA Datangi KPK Laporkan Korupsi Bantuan Sosial Rp21 Triliun di Jawa Timur
JAKARTA, FNN- Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) hari ini, Selasa (20/6/2023), mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta. Kedatangan mereka dipimpin Presiden LIRA, Jusuf Rizal, antara lain melaporkan dugaan korupsi sebesar Rp21 triliun dana bantuan sosial atau Bansos di Jawa Timur.
Dalam laporan itu, LSM LIRA juga membawa berkas berisi nama-nama yang diduga terlibat dan harus diminta keterangan.
“Hari ini kami datang ke KPK melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang di Provinsi Jawa Timur, dan dugaan penyalahgunaan wewenang itu adalah mencapai Rp21 triliun. Bukan lagi pakai miliar seperti di Lampung, tapi Rp21 triliun,” kata Jusuf Rizal.
Dugaan korupsi itu, bersumber dari dana bansos yang dijadikan bancakan. “Ada yang memakai laporan kegiatan fiktif, ada yang 60% diambil menggunakan nama rakyat kemudian dinikmatin oleh orang-orang yang memiliki kewenangan atau jaringannya,” ungkap Jusuf Rizal.
Selain menyebut angka, Jusuf Rizal juga membawa berkas berisi nama-nama yang layak diperiksa oleh KPK.
Mereka yang disebut patut dimintai keterangannya adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, kemudian Sekda Jatim, serta sejumlah anggota DPRD di Jatim.
Jokowi Harus Turun
Jusuf Rizal mendatangi KPK bersama Para Gubernur dan Bupati LSM LIRA se-Indonesia, usai melakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus perayaan HUT ke-18 LSM LIRA di Hotel Bumi Wiyata, Depok, pada 18-20 Juni 2023.
Mereka menyampaikan keprihatinan kian menggilanya korupsi di bawah rezim saat ini.
"Pemberantasan korupsi adalah amanat reformasi, maka Presiden Jokowi hendaknya lebih serius menangani masalah ini. Jangan hanya duduk di Istana. Harus turun.." ujar Jusuf Rizal dalam orasinya.
Di sisi lain Jusuf Rizal juga mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera disahkan karena dari regulasi itulah maka para penjahat korupsi dapat dimiskinkan.
Kejahatan korupsi, kata Jusuf Rizal, adalah benalu yang membuat rakyat Indonesia sengsara. “Mereka memperkosa rakyat dan juga mereka merampok,” ujar Jusuf Rizal.
Pelaku korupsi itu adalah pengkhianat bangsa, pengkhianat Pancasila sehingga mereka harus dimiskinkan, bahkan layak dihukum mati.
Dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah milik rakyat, bukan milik segelintir orang. Karena itu, manfaat dari pembangunan harus dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan segelintir pejabat yang korup.
Jusuf Rizal pun mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi adalah amanat dari reformasi 1998 yang hingga kini belum tuntas. Artinya, bangsa Indonesia masih berutang sejarah, karena korupsi bukannya menurun, tapi makin merajalela.
“Hari ini, 25 tahun Reformasi Republik Indonesia. Reformasi tahun 1998 mengamanatkan kepada kita semua agar memberangus korupsi," katanya.
"Tapi apa yang terjadi?" lanjut Jusuf Rizal, "25 tahun reformasi, justru korupsi tidak makin turun. Korupsi sekarang dilakukan mulai legislatif, eksekutif dan yudikatif, dari pusat sampai ke desa-desa,” tandasnya.
Jusuf Rizal kembali menegaskan bahwa LSM LIRA mengajak semua pihak bersama-sama membantu KPK dalam membabat habis para koruptor.
“LSM LIRA hadir agar KPK juga tidak tidur, agar KPK tidak memainkan kasus. Agat KPK tidak tebang pilih atau pilih tebang dalam pemberantasan korupsi. Rakyat sudah muak dengan kemunafikan,” demikian Jusuf Rizal. (Dh)