Mahasiswa Muhammadiyah Yogyakarta Usung Pemilu Sehat 2024

foto : fnn.co.id

 Yogyakarta FNN - Tim Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Riset Sosial Humaniora (PKM RSH) Univeristas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabuten Gunung Kidul Yogyakarta mengusung tagline “Pemilu Sehat dan Bermartabat”. Pemilu yang menjadi tegaknya demokrasi untuk seluruh rakyat Kabupaten Guinung Kidul. Pemilu yang menjamin rakyat bebas dalam menyalurkan aspirasi politiknya. Tidak ada hambatan dan gangguan dari pihak manapun.

Kegiatan yang dikordinir oleh dosen UMY, Sakir Ridho Wijaya, S.IP., M.IP. melibatkan Senat Mahasiswa. Para mahasiswa melakukan kunjungan penelitian ke Bawaslu Gunung Kidul pada Jum’at (24/06) lalu. Rombongan mahasiswa dipimpin oleh Ketua Senat UMY Dinul Qoyimah, dengan para inggota Maulana Rifki Wardana, M. Daniel Haqie, Alifya NoorEsa, dan Neng Susi.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 lalu yang dilaksanakan secara serentak pada masa pandemi Covid-19 berlangsung di 270 wilayah. Ketika itu, Pilkada di Kabupaten Gunungkidul diikuti oleh empat pasangan calon Kepala Daerah. Dalam proses pelaksanaan Kabupaten Pilkada di Gunungkidul tersebut, terdapat temuan-temuan kasus kecurangan atau tindak pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon Kepala Daerah Gunungkidul. 

Melihat hal tersebut, para mahasiswa UMY yang sedang melaksanakan PKM dari Kemendikbudristek, kemudian menjadikan lokasi Gunungkidul sebagai tempat penelitian. Dalam wawancara yang dilakukan mahasiswa UMY kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan Alat Peraga Kampanye.

  “Telah terjadi tindak pelanggaran Pilkada pada tahun 2020 lalu. Sebagian besar berasal dari pelanggaran alat peraga kampanye yang seharusnya sudah tidak ada di masa tenang Pilkada 2020 lalu”, ujar Rini salah satu anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.

 Berkaitan dengan kejadian-kejadian pelanggaran Pilkada tersebut, Bawaslu Kebupaten Gunungkidul terus berupaya mencari solusi dalam menekan angka kecurangan yang ada.“Kami hingga saat ini terus mencari solusi guna mengurangi tingkat tindak pelanggaran Pilkada 2024 yang akan datang”, ujar Rosita salah satu Komisioner Bawaslu Gunungkidul yang lain.

 Tingginya angka pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gunungkidul, menjadi perhatian khusus Bawaslu Gunungkidul. Untuk itu, akan dilakukan upaya-upaya  peningkatan performa pengawasan Pilkada. Sangat bibutuhkan partisipasi masyarakat mengawasi Pilkada tahun 2024 mendatang. Pelru kolaborasi berbentuk Collaborative Governance dalam pengawasan kontestasi Pilkada di Gunungkidul.

 Diharapkan dengan adanya model Collaborative Governance dapat menurunkan atau bahkan menghilangkan angka tindak pelanggaran Pilkada di Gunungkidul nantinya. Dengan adanya permasalah tersebut, Tim PKM UMY melakukan penelitian dengan tema “adanya permasalah di atas membuat mahasiswa UMY lalu melakukan riset tentang Collaborative Governance dalam pengawasan partispatif.

 

617

Related Post