Marwan Batubara Desak Pemerintah Lakukan Audit Independen Satgassus Merah Putih
Jakarta, FNN – Ketua Front Kedaulatan Negara (FKN) Marwan Batubara yang menjadi salah satu pembicara dalam sebuah seminar mendesak pemerintah untuk melakukan audit independen terhadap Satgassus Merah Putih yang dinilai telah mencoreng nama baik Polri dan diduga terkait dengan aktivitas ilegal sehingga memperburuk citra Indonesia.
“Menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberi restu berdirinya Satgassus Merah Putih pada 2019 itu untuk bertanggung jawab. Beliau yang membawahi Polri. Satgassus tidak cukup hanya dibubarkan, tetapi harus ada pertanggungjawabannya,” kata Marwan Batubara yang juga koordinator seminar, Rabu (30/11/2022).
Seminar itu memilih tema “Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Satgassus Merah Putih Polri dalam Berbagai Aspek Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”. Hadir menjadi pembicara mantan Ketua KPK Abraham Samad, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, akademisi Ubeidillah Badrun, dan aktivis senior Irma Hutabarat.
Menurut Marwan, jika tidak dilakukan segera pertanggungjawaban Satgassus maka sangat pantas rakyat meminta Presiden Jokowi turun. Marwan meminta MPR segera memproses pemakzulan Presiden Jokowi sesuai dengan Pasal 7, UUD 1945.
“Jokowi harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan Satgassus yang telah mencoreng nama Polri dan menurunkan martabat bangsa,” ujar Marwan.
Pada akhir seminar, peserta meneriakkan yel-yel “Kami menuntut pemerintah untuk melakukan audit independen terhadap Satgassus sekarang juga”.
Dalam kesempatan itu, Anthony mengatakan Satgassus patut diduga terlibat dalam sejumlah aktivitas ilegal seperti narkoba, prostitusi, judi online, dan pertambangan liar yang merugikan negara ratusan triliun rupiah selama berdirinya lembaga tersebut. “Harus dibuktikan apakah hal ini benar atau tidak,” tegasnya.
Anthony mencontohkan judi online yang menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melibatkan perputaran uang senilai Rp 155 triliun. Memang, setelah Kasatgassus Ferdy Sambo ditangkap terkait pembunuhan Brigadir J, aktivitas judi online terbongkar di sejumlah tempat. Bahkan salah satu pentolan judi online, Aping, sempat kabur ke luar negeri.
“Untuk membuktikan apakah Satgassus terlibat dalam aktivitas ilegal atau tidak bisa ditelusuri dari aktivitas transaksi melalui PPATK. Dibuka semua ke mana dana itu mengalir,” kata Anthony.
“Kalau masalah judi online tidak diungkap maka negara tercoreng oleh anggapan masyarakat yang menilai, Indonesia adalah negara kepolisian,” imbuh Anthony.
Dalam kasus pertambangan ilegal, kata Anthony, ada dua jenis kerugian yang dialami, yakni kerugian ekonomi terkait dengan produk domestik bruto (PDB) dan kerugian negara yang berasal dari pendapatan pajak dan pendapatan bukan pajak yang mencapai Rp 300 triliun – Rp 320 triliun.
Mengutip laporan sebuah media yang dipublikasikan pada Juli 2022, Anthony mengungkapkan sedikitnya ada 2.700 tambang ilegal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.600 merupakan pertambangan mineral dan 100 pertambangan batubara.
Praktek pertambangan ilegal yang menimbulkan kerugian berupa laporan produksi yang lebih rendah (under reporting) dan laporan harga yang lebih rendah (under pricing).
Menurut Irma Hutabarat, kerugian yang ditimbulkan oleh adanya praktek pertambangan sangat besar jika dihitung dari kerusakan lingkungan. Ia mengaku menangis melihat dari udara daerah yang bolong akibat (usaha) penambangan. Untuk memperbaikinya dibutuhkan waktu ratusan tahun.
Sementara itu, Abraham Samad, mengatakan harus ada perbaikan yang bersifat holistik dengan membenahi tata kelola sektor minerba dan (juga) membangun satu sistem yang akan menutup peluang kejahatan (fraud) di sektor tersebut.
Abraham Samad memperkirakan kerugian negara akibat pertambangan ilegal sangat besar yang seharusnya bisa digunakan untuk membayar utang negara, memperbaiki struktur pendapatan gaji ASN, Polri, dan TNI dan memperbaiki kesejahteraan hidup rakyat melalui pembangunan bidang kesehatan dan pendidikan.
Dia juga meminta aparat hukum bersinergi membenahi pertambangan ilegal. “Dibentuk satu tim khusus yang bekerja untuk menangani praktek mafia tambang,” ujarnya. (mth/*)