Mengapa Nong Andah Baru Ungkap Sekarang?

Oleh: Mochamad Toha

Dalam dunia politik, untuk mengalihkan perhatian dari suatu kasus dengan memunculkan kasus lama, sudah sering terjadi. Begitu pula dalam kasus lainnya. Adakah ini juga berlaku dalam kasus Novia-Randy?

Sejak 7 Desember 2021 telah viral berita, sebanyak 21 santriwati menjadi korban perkosaan seorang “guru ngaji” sebuah “ponpes” di Kota Bandung. Sebelumnya, sejak 2 Desember 2021, viral kasus bunuh diri mahasiswi di Kabupaten Mojokerto karena “diperkosa” anggota polisi.

Adakah hubungan kedua kasus yang sama-sama viral tersebut? Yang jelas, pasca viralnya perkosaan santriwati di Bandung itu, kasus bunuh diri di Mojokerto itu mulai redup beritanya. Padahal, kasus perkosaan santriwati itu mulai diproses di Kepolisian pada Mei 2021.

Cobalah kita telusur jejak digitalnya.

Kita mulai dari viralnya kasus Novia Widyasari Rahayu (23) yang ditemukan tergeletak tak bernyawa di samping makam ayahnya, Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/2/2021) sore.

Korban diduga nekat bunuh diri dengan meminum racun akibat mengalami depresi buntut masalah hubungan asmaranya yang kandas dengan seorang anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (21).

Novia sebelumnya pernah menjalani aborsi sebanyak 2 kali bersama Randy. Setelah ramai diperbincangan di jagat media sosial, Randy sudah ditahan di Polres Mojokerto. Seorang netizen menyebar fotonya ketika berada di dalam tahanan.

“Istimewanya pintu penjaranya gak dikunci. Buktinya di foto, gembok ada di teralis jendela. Kok berbeda dengan tahanan lain?” tulis netizen bernama Bayu Sukrosono di akun Facebook-nya.

“Apakah lantaran tersangka personil Polri, sehingga ada perlakuan khusus. Pintu penjara gak usah digembok gituuuu. Mohon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas terhadap personil, yang membiarkan pintu tahanan Randy tak digembok,” lanjutnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menaruh perhatian pada kasus bunuh diri Novia yang ditunjukkan melalui postingan pada akun Twitter resminya @ListyoSigitP.

Akun Jenderal Listyo itu mengunggah foto lima pejabat penting di jajaran Polda Jatim sesaat sebelum menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus tersebut pada Sabtu (4/12/2021) malam.

“Persiapan press release di Polres Mojokerto, Polda Jawa Timur,” bunyi caption foto yang diunggah akun Twitter @ListyoSigitP, Sabtu malam sekitar pukul 20.37 WIB.

Unggahan ini bisa menjadi sinyal instruksi kepada jajaran Polda Jatim agar menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas. Sebab, skandal oknum Polres Pasuruan ini berpotensi memberi pengaruh negatif terhadap citra Korps Bhayangkara.

Apalagi, cerita di balik tindakan bunuh diri Novia itu, sudah viral di media sosial. Netizen ramai memperbincangkan kisah tragis gadis warga Perum Japan Asri, Kecamatan Sooko, Mojokerto itu dan menaruh harapan besar kepada kepolisian agar menindak pelaku serta semua pihak yang terlibat.

“Hukum yg seberat beratnya Wanita itu lemah. Berbeda dengan laki2. Semoga ada keadilan untuk kak novi,” komentar pemilik akun @Zhara_666 di unggahan foto @ListyoSigitP tadi.

“Kita semua menunggu press release-nya. Semoga masih ada keadilan di negeri ini. Aamiin,” tulis akun @Ah_Cholil.

Netizen bahkan meminta Kapolri mengawasi penanganan kasus ini supaya seluruh pihak yang terlibat bisa dijerat hukum. Karena kabarnya, korban sempat mengadukan kondisinya yang mengalami pelecehan seksual oleh Bripda Randy hingga hamil ke polisi, tapi tak pernah ditindaklanjuti.

“Tolong dikawal kasus ini pak, krn klrga R adalah pejabat yg tentu punya koneksi ke pejabat2 daerah setempat, termasuk kapolres. Menaruh dan menarik simpati netizen,” tulis akun @mus_kosgoro.

“Semoga ditindak seadil²nya ya pak. Mulai dari propam, pihak kampus yg katanya juga enggak mendengarkan, Randy dan keluarganya juga mereka perlu sanksi sosial,” tambah @zwiftsal.

Sebagian warganet juga percaya bahwa Polda Jatim di bawah arahan dan perhatian langsung dari Jenderal Listyo bisa mengusut tuntas kasus ini serta menindak semua pihak yang terlibat.

Sebelumnya ada kasus miris, yakni polisi yang ramai-ramai menyetubuhi istri tahanan narkoba. Ada 8 anggota Polsek Kutalimbaru, Kota Medan, yang melakukan pemerasan dan menyetubuhi istri tahanan tersebut.

Maklum sang istri tahanan memang cantik dan masih berusia 19 tahun. Saat disetubuhi bergiliran, wanita tersebut masih hamil tua. Kedelapan polisi bejat itu tidak langsung dipecat.

Mereka hanya diberi sanksi ringan pelanggaran etik. Sidang etik dipimpin Wakapolrestabes Medan, AKBP M. Irsan Sunuaji.

Kedelapan oknum polisi tersebut, antara lain, mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, penyidik pembantu yang menangani kasus itu, dan 6 orang personel yang melakukan penangkapan. Kasus serupa juga terjadi di beberapa wilayah lainnya.

Dalam sebulan terakhir, banyak sekali kasus kejahatan seksual yang justru dilakukan aparat kepolisian. Riset sederhana menggunakan mesin pencari google, akan diperoleh data pemberitaan yang sungguh mencengangkan.

Jika kita ketik kata kunci “Polisi Selingkuh” akan diperoleh hasil sebanyak 7.400.000 kalimat, “Polisi Setubuhi” akan menghasilkan 1.190.000 kalimat, “Polisi Zinahi” akan menampilkan 2.630 kalimat.

Nah, di saat media sedang gencar-gencarnya menulis soal bunuh diri Novia tadi, tiba-tiba mencuat kasus perkosaan santriwati oleh “guru ngaji” Herry Wirawan terjadi di Bandung tadi.

Herry disebut sebagai seorang pengasuh Ponpes Madani Boarding School di kawasan Antapani, Bandung. Kini tengah jadi perbincangan di media sosial. Sebab, Herry “guru” pesantren itu sudah mencabuli 21 orang santriwati.

Sejumlah santriwati yang jadi korban bahkan telah hamil dan melahirkan akibat ulah bejat Herry Wirawan.

Ia telah ditangkap dan kini diadili di persidangan untuk kejahatannya yang merupakan pelanggaran atas Pasal 81 ayat 1 dan 3 Jo pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 (1) KUHP.

Sedikitnya 13 santriwati menjadi korban kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Heryy sejak 2016 hingga 2021.

Para santri yang menjadi korban kekerasan seksual rata-rata berusia 13-16 tahun, dengan beberapa di antaranya telah melahirkan bayi. Bahkan, salah satu korban telah melahirkan dua anak.

Kasus itu pertama kali dilaporkan kepada kepolisian pada Mei 2021, tapi baru diketahui publik ketika sidang ketujuh dengan agenda mendengar keterangan saksi di PN Bandung, Selasa lalu (07/12/2021).

Herry dituding melanggar pasal 81 ayat 1 dan 3 UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Minimnya sorotan publik terhadap kasus kekerasan seksual di pesantren ini memicu pertanyaan tentang pengawasan di lingkup pondok pesantren yang tertutup.

Menariknya, meski kasus ini dilaporkan pada Mei 2021, mengapa baru saat sidang ketujuh baru diramaikan di medsos? Ke mana saja para jurnalis di Bandung yang selama ini dikenal sangat kritis saat itu?

Kasus ini mengemuka baru-baru ini ketika aktivis perempuan Nong Andah Darol Mahmada mengunggah utas di Twitter yang telah mengungkap kasus kekerasan seksual yang terkubur rapat itu.

Utasnya disukai dan diunggah ulang ribuan kali dan menjadi perbincangan di dunia maya. Melansir BBC News Indonesia, Nong Andah menyebut kasus kekerasan seksual ini "luar biasa".

Sebab, selain para korban yang berusia di bawah umur, kekerasan seksual itu dilakukan oleh seseorang yang mendaku sebagai guru agama.

“Yang terjadi malah si gurunya ini memanfaatkan atau mengeksploitasi,” kata Nong. Apalagi, kasus tersebut sudah terjadi sejak 2016, namun baru terungkap setelah bertahun-tahun terjadi.

Tak hanya dieksploitasi secara seksual, tenaga santriwati juga dieksploitasi untuk membangun bangunan pesantrennya, kata Mary Silvita, pendamping para korban.

Mary mengungkap terbongkarnya kasus ini bermula dari temuan tetangga salah satu korban, yang beberapa bulan lalu pulang ke rumahnya di Garut, Jawa Barat, setelah “mondok” di sebuah pesantren di Bandung.

Bersamaan viralnya kasus mahasiswi Novia di Mojokerto yang melibatkan Bripda Randy, mengapa tiba-tiba Nong Andah yang istri politisi PSI Guntur Romli itu tiba-tiba mencuitkannya?

Sudah tahukah Nong Andah siapa sebenarnya Herry Wirawan yang disebut sebagai “pengasuh pesantren”? Kita pun patut bertanya, “Apa tujuan Nong Andah mentwitkan yang sebenarnya sudah terjadi sejak Mei 2021?”

Celakanya, banyak media yang justru mengekor Nong Andah ikut viralin tanpa mau mencari tahu latar belakang Herry Wirawan.

Penulis Wartawan FNN.co.id

171

Related Post