Mentan minta petani tak bergantung pada pupuk subsidi

 
Jakarta, FNN. Kementerian Pertanian (Kementan) RI meminta petani agar tidak bergantung pada ketersediaan pupuk subsidi dari pemerintah dalam menjalankan usaha produk pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat, mengatakan ketersediaan pupuk subsidi secara nasional tidak banyak, maka penggunaannya juga diprioritaskan bagi petani dengan ekonomi kelas bawah.

“Sekarang, kita berharap semua tidak perlu bergantung, yang kebetulan aja yang miskin-miskin bangetlah itu yang harus dibantu dengan subsidi, yang lain skala ekonomi seperti yang kita mau lakukan di sini,” kata Syahrul saat menghadiri Gerakan Panen Padi di Aceh Besar.

Mentan Syahrul menjelaskan kebutuhan pupuk subsidi bagi petani secara nasional mencapai 24 juta ton per tahun, namun kemampuan pemerintah menyediakan pupuk subsidi hanya sekitar 9 juta ton.

“Jadi bukan langka (pupuk subsidi), tapi kurang. Karena kemampuan negara seperti itu,” kata Syahrul.

Oleh karenanya, dia menginginkan agar petani di Indonesia mandiri dalam menyediakan kebutuhan saat menjalankan usaha pertanian.

Menurutnya, pertanian adalah skala ekonomi, maka para petani bisa mandiri mengeluarkan modal dan kemudian juga akan mendapatkan untung, sehingga tidak bergantung pada subsidi pemerintah.

“Beli aja pupuknya kenapa, kan nanti dihitung keseluruhannya masuk (untung) apa enggak. Jadi jangan bergantung, maksudnya itu mengedukasi juga semua petani agar bisa melakukan apa yang ada,” kata Syahrul.

Saat kunjungan kerja ke Aceh, Mentan Syahrul juga menyalurkan bantuan dari program Kementerian Pertanian RI untuk Provinsi Aceh yang mencapai Rp82,6 miliar.

Mentan menginginkan agar lahan pertanian di Aceh mampu terintegrasi, terkorporasi dengan kuat sehingga produktivitas bisa terkontrol dengan baik.

“Kita berharap hasil yang ada di sini bisa meningkat, produktivitasnya juga makin baik, tetapi hasil bagi rakyat bagi petani bisa terprediksi dengan kuat, bisa mendapatkan hasil yang lebih banyak,” katanya. (Sumber: ANTARA)
265

Related Post