Mewujudkan ‘Khaer Ummah’ - Part 1
Untuk tujuan tersebut Rasulullah SAW mengumpulkan sahabat-sahabatnya yang kaya dan dermawan untuk membeli sumur dan pasar dari Komunitas Yahudi di Madinah.
Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation
SATU hal tentang Umat ini yang banyak terlupakan adalah kenyataan bahwa Umat ini terlahir dan ditakdirkan untuk memegang kepemimpinan manusia. Hal ini digambarkan di dalam Al-Qur’an: “inni jaa’iluka linnaas Imaama” (sesungguhnya Aku, Allah, menjadikan kamu, wahai Ibrahim, Pemimpin bagi manusia).
Tentu kepemimpinan yang dimaksud bukan sekedar kepemimpinan biasa (ordinary leadership) yang secara umum dipahami di masyarakat. Namun, kepemimpinan dengan ciri dan karakter yang Allah, Pencipta langit dan bumi, telah tentukan.
Kepemimpinan dalam pemahaman umum adalah kepemimpinan yang selain sekedar berorientasi kekuasaan. Juga pada umumnya diperebutkan dengan cara-cara yang kerap jauh dari nilai dan ajaran Islam. Bahkan, tidak jarang kepemimpinan dengan pemahaman seperti itu bertujuan jangka pendek dan untuk kepentingan sempit lainnya.
Kepemimpinan dalam Islam itu dimaknai sebagai kepemimpinan yang berwawasan, berdasar, dan berorientasi “kesalehan” (righteousness). Dalam bahasa Al-Quran dikenal dengan “imaman lil-muttaqiin” (Pemimpin bagi orang-orang bertakwa).
Kutipan ayat ini tentunya selain bahwa kepemimpinan dalam Islam itu bertujuan untuk menghadirkan nilai-nilai kesalehan (ketakwaan) dalam masyarakat. Juga bahwa mereka yang berada pada posisi kepemimpinan itu harus membuktikan kesalehan (ketakwaan) itu. Tanpa kesalehan pemimpin justeru hanya akan menambah kerusakan moral bagi masyarakat luas.
Minimal ada dua hal penting yang mendasari Kenapa Umat ini penting untuk mengendalikan kepemimpinan yang berkarakter kesalehan (ketakwaan) itu.
Pertama, karena Umat ini memang telah ditakdirkan menjadi Umat dengan karakter “wasathiyah” (Umat pertengahan). Karakter ini dimaknai salah satunya bahwa Umat ini harus mampu menghadirkan ketauladanan bagi seluruh umat manusia. Pemimpin seharusnya memiliki ketauladanan itu.
Kedua, dan ini yang lebih spesifik, karena Umat ini telah ditakdirkan untuk menjadi Umat dengan karakter “imtiyaz” atau “an Ummah of excellence”. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an (Ali Imran: 110). Dengan karakter Istimewa (excellence) itulah Umat ini seharusnya mengendalikan kepemimpinan itu.
Jalan Menuju Khaeriyah (best) Ummah
Tentu pertanyaan yang paling mendasar adalah bagaimana agar Umat ini mampu menjadi Umat dengan karakter imtiyaz (excellence) tadi? Pada ayat itu sendiri disebutkan dua hal: 1) amar ma’ruf dan nahi mungkar ditegakkan. 2) dengan keimanan yang solid kepada Allah SWT.
Namun rincian dua hal itu akan saya bagi ke beberapa dalam poin penting untuk Umat lakukan untuk bisa bangkit dan meraih posisi keutamaan (khaeriyah) tadi.
Pertama, Umat perlu mereformasi wawasan keimanannya. Bukan mereformasi iman. Tapi cara pandang keimanan yang seringkali bersifat pasif dan cenderung defensif.
Hampir semua kata iman dalam Al-Quran itu berbentuk kata kerja “aamanuu”. Menunjukkan bahwa keimanan itu bukan sesuatu yang bersifat pasif. Tapi kata yang mengharuskan keaktifan dan pergerakan.
Karenanya iman itu selain menjadi fondasi dalam segala aspek kehidupan, juga harus menjadi mesin (engine) bagi perjalanan hidup. Orang beriman itu punya rasa percaya diri (self confidence), bahkan berani dan kuat menghadapi hiruk pikuk dunianya dengan imannya.
Sejarah membuktikan bahwa terbentuknya peradaban yang tinggi dengan karya dan inovasi yang dahsyat karena dorongan iman anak-anak Umat di masa lalu. Tengoklah sejarah, dari Madinah, Baghdad, hingga ke Eropa yang berpusat di Kordoba Spanyol.
Kedua, Urgensi menata hati. Hati itu adalah pusat kehidupan. Hatilah sebagai komando yang menentukan arah hidup. Hitam putihnya hidup seseorang ditentukan oleh hatinya (hadits).
Berbagai masalah yang menimpa Umat ini, perpecahan misalnya, karena masalah hati. Ada sesuatu yang salah dengan hati. Ukhuwah dan kesatuan Umat (wihdah) itu relevansinya yang terpenting ada pada hati. Sebab yang dikehendaki oleh Al-Qur’an itu adalah “ta’liful quluub” (fa allafa baena quluubikum).
Jika hati bersih, sehat dan tertata secara baik maka apapun perbedaan yang ada di kalangan Umat ini akan menjadi mudah untuk dikelolah (managed). Perbedaan nasionalitas, suku atau ras, bahkan perbedaan opini keagamaan (penafsiran) atau madzhab tidak akan menjadi faktor perpecahan.
Artinya ukhuwah dan persatuan Umat itu berakar pada koneksi hati (silaturrahim). Silaturrahim dimaknai sebagai sambungan atau koneksi rahmah (kasih sayang) yang pastinya berpusat pada hati orang-orang beriman.
Tentu Urgensi menata hati bukan sekedar dimaksudkan untuk ukhuwah dan persatuan. Tapi juga berbagai penyelewengan (corruption) yang mungkin dilakukan oleh Umat ini, baik pada tatanan pribadi maupun kolektif, termasuk korupsi atau penyelewengan amanah publik disebabkan oleh hati yang kotor (rakus).
Ketiga, Urgensi membangun mindset yang benar tentang dunia dan agama. Pada umumnya Umat Islam dalam melihat kehidupan dunia terbagi kepada dua kelompok besar.
Kelompok pertama melihatnya sebagai sekedar tempat untuk mempersiapkan kebahagiaan akhirat. Pemahaman ini tentunya bukan masalah. Yang menjadi masalah kemudian adalah ketika persiapan akhirat yang dimaksud terbatas kepada aspek ritual dari agama ini. Dunia dikesampingkan atas nama akhirat.
Kelompok kedua adalah mereka yang melihat kehidupan dunia ini menjadi segalanya. Akhirat atau dalam pemahaman sempit agama hanyalah aktifitas sampingan yang tidak terlalu menentukan makna dan orientasi kehidupannya.
Kedua kelompok di atas seringkali merasa paling berhasil. Yang pertama merasa paling beragama. Dan yang kedua seringkali merasa paling pintar. Tapi sesungguhnya keduanya jauh dari agama dan dunia. Bagi Islam dunia dan akhirat adalah dua hal yang terkait. Keinginan bahagia di akhirat harusnya menjadi motivasi bagi Umat ini untuk membangun kehidupan dunianya.
Adapun mindset beragama yang dimaksud adalah pentingnya melihat konsep-konsep agama dengan wawasan yang aktif, hidup dan dinamis. Dalam artian agama jangan dipasung seolah hadir untuk mengajarkan kematian. Sehingga seringkali Umat lebih bercita-cita “mati” di jalan Allah ketimbang “hidup” di jalan Allah.
Karenanya konsep “mati di jalan Allah” misalnya, perlu diarahkan menjadi konsep “hidup di jalan Allah”. Dengan demikian Umat ini akan menjalani hidup dengan penuh kesungguhan. Tapi dengan mengikat kehidupan itu dengan “jalan Allah”. Orang yang hidup di jalan Allah insya Allah akan mati di jalanNya.
Contoh lain adalah konsep-konsep agama yang menjadi bagian dari praktek mendasar Umat. Misalnya Zakat yang hendaknya tidak cukup dipahami sebagai “memberi 2.5 persen penghasilan bersih”. Tapi lebih dari itu hendaknya dipahami sebagai perintah untuk memperkuat perekonomian Umat.
Itulah wawasan Rasulullah dalam memahami zakat ketika pertama kali diwajibkan. Bahwa zakat sesungguhnya bermakna lebih dari sekedar “memberi” tapi juga bermakna “penguatan ekonomi Umat” (economic empowerment). Logikanya adalah bahwa untuk mampu berzakat seharusnya Umat Ini memiliki pemasukan lebih dari sekedar memenuhi kebutuhan pokoknya.
Untuk tujuan tersebut Rasulullah SAW mengumpulkan sahabat-sahabatnya yang kaya dan dermawan untuk membeli sumur dan pasar dari Komunitas Yahudi di Madinah.
Dan mereka tidak sekedar mampu dengan membeli pasar itu. Tapi, mampu mengembangkan pasar itu menjadi pusat pemberdayaan ekonomi Umat. Yang kemudian menjadikan mereka tidak lagi lemah (weak) dan dilemahkan (marginalized) secara ekonomi oleh Umat lain.
(Bersambung…..).
Manhattan City, 12 September 2022. (*)