Muhammadiyah Apresiasi Upaya Erick Thohir Bersih-Bersih di BUMN

JAKARATA, FNN-Muhammadiyah mengapresiasi upaya Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang menggalang kerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi di tubuh perusahaan negara.

"Kita perlu berterima kasih kepada Erick Thohir yang telah berusaha untuk membongkar praktik-praktik korupsi yang terjadi di BUMN," ujar Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, di Jakarta Kamis 31 Agustus 2023.

Sebelumnya, Erick Thohir menyatakan telah berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus besar di perusahaan-perusahaan BUMN. "Kami membongkar kasus Jiwasraya sebesar Rp16,8 triliun, Garuda Rp8,8 triliun, Waskita Rp2,5 triliun, dan ASABRI Rp22,8 triliun," ujar Erick Thohir. 

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana juga mengapresiasi langkah Menteri BUMN yang dengan berani melakukan tindakan bersih-bersih. "Dengan perbaikan sistem bagaimana BUMN dapat bekerja maksimal. Pak Erick berani memecat direktur yang tidak benar agar bebas korupsi," ucapnya.

Anwar Abbas yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengatakan kerjasama antara Meneg BUMN Erick Thohir dan Kejaksaan Agung dalam  membongkar kasus  korupsi besar di lingkungan BUMN tentu jelas sangat  patut kita dukung dan beri apresiasi. Apalagi, Erick Thohir juga telah melaporkan kasus yang terjadi di dana pensiun yang diperkirakan dalam waktu 2 bulan ke depan sudah ada kejelasannya. 

"Jadi dari beberapa kasus tersebut tahulah kita bahwa masalah korupsi di negeri ini tampaknya memang  benar-benar sudah luar biasa dan hal demikian  jelas- jelas telah  mengkhianati salah satu amanat  dari  reformasi yaitu memberantas praktik korupsi," ujar Anwar Abbas. 

Menko Polhukam Mahfud Md bahkan sudah berkesimpulan bahwa  praktik korupsi selama era reformasi ini jauh lebih  dahsyat bila dibandingkan  dengan  zaman Orde Baru. Pada zaman Orde Baru praktik korupsi boleh dikatakan hanya terjadi di lembaga eksekutif saja tapi di era reformasi telah merebak ke lembaga legislatif dan yudikatif. 

"Hal ini tentu saja membuat kita sedih dan risau karena kalau bangsa dan negara ini tidak bisa memberantas praktik yang tidak terpuji tersebut maka tidak mustahil negeri ini akan terseret ke dalam satu keadaan yang tidak baik yang tidak kita inginkan," katanya. (Dh)

239

Related Post