Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Polisi

MASIH teringat dengan jelas aparat keamanan tampil gagah penuh percaya diri di depan kamera mengumumkan kematian 6 laskar FPI di KM 50 jalan tol Jakarta-Cikampek, pada 7 Desember 2020 lalu. Mereka mengakui telah membunuhnya. Aparat keamanan itu adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadhil Imron dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman didampingi beberapa staf penjaga keamanan DKI yang solid.

Kini, sudah 123 hari sejak pengumuman heroik itu dikumandangkan, toh tak menunjukkan kemajuan yang berarti. Identitas pembunuhnya tak pernah dimunculkan ke publik, saksinya juga gelap, dan cara membunuhnya juga berubah-ubah. Yang terjadi justru Tempat Kejadian Perkara (TKP) diobrak-abrik, wartawan dilarang meliput, dan publik dicekoki berita rekayasa. Diperparah dengan opini buzzer yang menyesatkan.

Komnasham yang diharapkan bisa mengungkap kejadian yang sesungguhnya secara adil dan transparan, malah melempem bahkan membebek keterangan polisi sebelumnya. Padahal mereka digaji negara untuk bekerja fair, profesional, dan independen.

Belakangan muncul informasi baru. Kata polisi, salah satu terlapor algojo pembunuh 6 laskar FPI berinisial EPZ tewas kecelakaan di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Namun setelah dicek, lokasi itu bohong belaka. Boye, seorang tukang parkir yang sudah 10 tahun mangkal, menyatakan tidak ada Jalan Bukit Jaya, adanya Bakti Jaya.

Bantahan juga disampaikan oleh Kapolsek Setu, AKP Dedi Herdiana bahwa dirinya tidak pernah mendapat laporan ada anggota polisi meninggal di wilayah itu. Kejanggalan lain adalah inisial EPZ adalah Elwira Priadi Zendrato yang dalam penelusuran sebelumnya tidak pernah ada nama itu. Tiga anggota Polri yang diduga sebagai eksekutor anggota laskar FPI adalah Brigadir Satu Fikri Ramadhan Tawainella, Brigadir Kepala Faisal Khasbi Alaeya, dan Brigadir Kepala Adi Ismanto.

Ajaib, muncul nama baru Elwira Priadi Zendrato meninggal 4 Januari 2021 pukul 23.45 WIB, tetapi baru diumumkan 26 Maret 2021. Keanehan lainnya adalah penetapan 6 laskar FPI yang tewas, sebagai tersangka. Sontak saja keluarga dan masyarakat geram atas penetapan status ini. Tak kuat mendapat kecaman keras dari masyarakat, sehari kemudian status itu digugurkan dengan alasan pelakunya sudah meninggal dunia. Plintat plintut kan?

Skenario demi skenario terus disusun dengan cermat dan hati hati. Toh dalam perjalanannya ada saja batu sandungan. Informasinya berubah-ubah. Perubahan terjadi mungkin karena tidak sesuai dengan arahan sutradara atau ada kejanggalan jalan cerita yang muncul belakangan. Ini bisa terjadi lantaran skenario disusun dengan deadline yang ketat. Maka, wajar jika hasilnya kurang sempurna.

Tapi sadarlah, sehebat apa pun skenario yang dibuat manusia, jika didasari ketidakjujuran untuk membungkus kejahatan, Insyaa Allah, kelak akan terbuka seterang-terangnya. Tak ada yang tersembunyi di hadapan Allah. Azab menunggu baik di dunia maupun akhirat.

Wahai sang pembunuh, apa yang membuat Anda yakin bahwa perbuatan keji itu tak akan terungkap? Sehebat apa Anda memanfaatkan oknum-oknum polisi untuk terus bersandiwara mengikuti arah telunjuk Anda digerakkan? Sekuat apakah keyakinan Anda bahwa perbuatan Anda pasti tidak ada yang bisa mengungkap. Ingat, tidak ada satu pun agama dan keyakinan yang membolehkan membunuh manusia tanpa alasan.

Dalam Islam sudah jelas larangan membunuh nyawa yang diharamkan Allah kecuali dengan kebenaran. Dalam QS. al-An'am: 151 disebutkan barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.

Kristen, dalam Lukas 18:20 dikatakan, ”Engkau tentu mengetahui segala perintah Allah: jangan berzinah, jangan membunuh, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, hormatilah ayahmu dan ibumu.” Budha demikian juga. Dalam salah satu sloka ajaran Veda dikatakan bahwa dharma tertinggi adalah ahimsa. Ahimsa berasal dari kata “a” yang artinya tidak dan “himsa” yang artinya membunuh. Sehingga mereka mengatakan bahwa ahimsa artinya tidak membunuh.

Hindu mengajarkan kepada umatnya agar tidak melakukan pembunuhan sewenang-wenang kepada mahluk hidup yang lain, karena pembunuhan yang dilakukan sewenang-wenang berakibat dosa atau himsa karma.

Binatang saja kalau mau disembelih ada ritualnya, adab, dan doanya. Pembunuhan 6 laskar FPI secara keji kok dikesankan wajar dan boleh. Pembolehan ini tampak jelas pada sikap dan moral pejabat republik ini. Tak ada ucapan duka dari Presiden. Tak ada bela sungkawa dari wapres. Tak ada simpati dari menteri agama, dan tak ada empati dari loyalis buta tuli rezim ini. Membunuh 6 laskar anak muda seakan menabrak barisan bebek yang melintas di jalan. Kaget sesaat lalu kabur dan menghilang.

Keterangan polisi yang plintat-plintut dalam membongkar kasus unlawfull killing ini justru semakin memunculkan dugaan publik bahwa sang oknum sedang merekayasa kasus agar pelaku sebenarnya tak terungkap.

Polisi bekerja sangat tidak adil. Bandingkan kerja polisi dalam kasus pembunuhan 6 laskar FPI dengan pengungkapan bom bunuh diri di Makassar, 28 Maret 2021. Sungguh bertolak belakang. Dalam kasus ini polisi kerja cerdas, cepat, dan cermat. Kurang dari 24 jam identitas pelaku bom di pagar Gereja Katedral Makassar dibongkar. Langsung ketemu, Lukman namanya. Semua info tentang Lukman diblejeti habis, termasuk surat wasiat dan masa lalunya. Cepat sekali. Ada kesan identitas sudah disiapkan sebelum kejadian, seakan polisi tinggal membacakan saja. Hanya istrinya yang mati bersamaan belum diungkap.

Bersamaan dengan pengungkapan identitas oleh polisi, kawanan buzzer berjamaah turut pula membongkar pelaku teror. Ada amunisi baru untuk menyerang Islam. Entah info dari mana, seakan mereka teman sekamar teroris sehingga tahu detail sang peneror.

Para pendengung terus menebar dan menyebar fitnah. Tak puas rasanya kalau tidak mengaitkan teroris dengan agama Islam. Padahal MUI sudah mengatakan terorisme ada di semua agama. Gatal rasanya kalau tidak membangun opini teroris beririsan dengan FPI. Pokoknya dengungkan dulu, pembuktian belakangan. Potongan-potongan informasi dijahit menjadi satu narasi yang panjang, seakan-akan logis. Tujuannya jelas, merusak agama Islam

Padahal, Australia Security and Intelligence Organisation (ASIO) atau BIN-nya Australia memutuskan tidak lagi menggunakan istilah Teroris Islam dalam menggambarkan kekerasan yang dimotivasi agama atau gerakan politik. Ketua ASIO, Mike Burgess, menganggap “kata-kata” itu penting dan berpengaruh dalam membentuk pandangan setiap orang dalam melihat masalah. Karena itu, menurutnya, penggunaan istilah “Teroris Islam” selama ini telah merusak dan menyesatkan umat Islam.

Polisi sebagai Abdi Negara seharusnya bisa menjaga harga diri Republik ini biar tidak cemar. Rusak negara ini kalau polisi seenaknya. Bekerjalah profesional, transparan, dan jujur. Negara tidak boleh kalah dengan polisi. (sws)

1623

Related Post