Nilai Rupiah Melemah, Merugikan Jamaah Umroh

Chairman of Indonesian Islamic Travel Communication Forum (IITCF) Priyadi Abadi.

Jakarta, FNN -- Nilai tukar rupiah masih cenderung mengalami tekanan akibat penguatan dollar AS. Per hari ini, Selasa (18/10/2022) rupiah ditutup melemah yaitu  Rp 15.457 per dollar AS.

Menyikapi melambungnya nilai dollar AS terhadap rupiah, Chairman of Indonesian Islamic Travel Communication Forum (IITCF) Priyadi Abadi mengatakan, naiknya nilai tukar dollar yg tinggi ini akan sangat berdampak buruk terhadap pelaku usaha travel di Indonesia, terutama perjalanan ke luar negeri. 

“Naiknya dollar ini akan sangat berdampak buruk bagi industri pariwisata khususnya  perjalanan keluar negeri, termasuk umrah hampir 95 persen komponennya menggunakan mata uang asing, termasuk dollar,” ungkap pria yang juga Ketua Bidang SDM DPP ASTINDO / Asosiasi Travel Indonesia. 

Priyadi menambahkan, akomodasi, transportasi udara, dan transportasi darat di negara tujuan semuanya menggunakan mata uang asing dalam hal ini dollar. 

“Ini menjadi dilematis bagi para biro perjalanan yang menjual dengan harga rupiah kepada jamaah / client-nya, karena peraturan pemerintah mengharuskan kami menjual dengan rupiah, sedangkan kami harus membayar komponen tersebut dengan mata uang dollar,” ujarnya. 

Dampaknya, imbuh Priyadi yang juga Direktur Utama Adinda Azzahra Tuor & Travel, selisih beban biaya yang ada akhirnya dibebankan kepada jamaah atau peserta tour, sehingga harga tour yang sudah dikeluarkan dengan kurs dua bulan lalu akan mengalami perubahan. 

“Di sini peran pemerinah harus kuat dalam rangka menjaga setablitas moneter, nilai tukar rupiah dengan dollar sehingga tidak berdampak pada biro perjalanan yang baru pulih dari imbas pandemic covid ini,” katanya. 

Bukan hanya berdampak pada bisnis travel, naiknya kurs ini juga akan berdampak pada sektor lainnya, termasuk naiknya harga barang dari impor. “Jadi kami di travel dilematis harus menjual dengan rupiah sementara komponen kita harus bayar dengan dollar. Ujungnya jamaah yang menanggung beban dari pada kenaikan ini,” paparnya. (TG)

349

Related Post