Papua, Irian, KKB, dan Terorisme!

Oleh: Sugeng Waras

DULU, pulau itu aslinya bernama NUGINI, Juga Papua (rambut keriting) dan sejak Konferensi Meja Bundar (KMB), perundingan Indonesia - Belanda, 27 Desember 1949, dengan tidak rela Belanda menyerahkan Nugini Barat kepada Indonesia, konflik politik dan pertempuran pertempuran terus terjadi, kedua belah pihak merasa memiliki, akhirnya masalah dibawa ke forum PBB, New York, dan masalah ini dimenangkan oleh Indonesia, dengan didahului konfrotasi TRIKORA 1962, akhirnya melalui UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority), sejak 1964 resmi milik Indonesia

Waktu pemerintahan Sukarno, oleh Gubernur Frans Kasipo diberi nama IRIAN (Barat), Ikut Republik Indonesia Anti Nederland.

Dalam perkembanganya ada sebagian rakyat Irian Barat yang kontra Integrasi ini, mereka menamakan dirinya OPM (Organisasi Papua Merdeka), mengadakan gerakan pemberontakan terhadap pemerintahan RI. OPM mempunyai arti politik Nasional, Internasional (bisa memperoleh suaka politik dari negara lain).

Oleh karenanya Indonesia tidak mau menyebut OPM dan mendengungkan sebagai GPK (Gerombolan Pengacau Keamanan) atau GPL (Gerombolan Pengacau Liar) dan belakangan diubah menjadi KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata).

Baik sebutan GPK, GPL atau KKB, sebenarnya tidak berbeda subtansi, dimana ketiga sebutan itu tetap bermakna sebagai masalah dalam negeri Indonesia sekaligus tidak mendapat pengakuan politik dari negara negara lain, kecuali masalah HAM.

Tidak ada petir tidak ada hujan, Menkopolhukkam Mahfud MD mengesahkan sebutan TERORIS menggantikan sebutan KKB.

Sebutan Teroris menguntungkan pihak KKB, karena derajat dan martabatnya ada nilai tambah pengakuan dan bisa ada jaminan link up dengan Teroris Internasional, di sisi lain juga menguntungkan bagi Indonesia, karena dengan menghadapi Teroris, kita bisa ngemis/minta minta bantuan ke negara lain yang pada hakekatnya segala bentuk dan jenis teroris menjadi musuh dunia (pas untuk membantu kesulitan Indonesia yang lagi terpuruk ekonomi, kelilit hutang dan kena pandemi).

Terserah pandangan kita dalam kebijakan ini terkait martabat bangsa dan NKRI.

Terakhir ribut-ribut Mang Dudung menganggap saudara untuk Teroris Papua, yang berbeda dengan ketua MPR, untuk menumpas, Presiden perintahkan tangkap, Menkopolhukkam mengatakan bukan saudara, Menhan Lama mengatakan Hantam KKB, MenHan Baru Lindungi Masyarakat Papua pakai hati, bukan represif

Tentunya di satu sisi komentar, perintah atau warning ini bisa membingungkan kita, di sisi lain lebih runyem jika kita besar-besarkan perbedaan ini, apalagi jika ditopang dengan energi negatif masing masing.

Sebaiknya kita perlu paham dan sadar memang seperti inilah kualitas atau kapabilitas para pejabat kita dalam memandang suatu masalah.

Menyimak ini penting, tapi lebih penting kita tidak terkecoh dan tidak juga terpancing, sehingga lupa terhadap hal-hal yang lebih subtansial seperti pola atau modus rezim ini dalam mengubah landasan hukum sebelumnya secara diam-diam dan paksa, dalam rangka membuat hukum baru meskipun dengan proses cacat hukum seperti terjadinya RUU, UU maupun Perpu terkait BPIP/HIP, Omnibus Law maupun pemindahan IKN baru yang sudah sampai pada penetapan panitia kerja, sedangkan masih sadabrek masalah masalah krusial yang mengganjal dalam pelaksanaanya.

Menurut pandangan saya, seharusnya rezim berhati jernih dan berlapang dada bahwa apapun yang berpotensi menghambat, mengancam dan membahayakan negara, apalagi sudah memakan banyak korban manusia/ prajurit, harus menyikapinya dengan arif, bijak, jelas dan tegas.

Selayaknya bagi bangsa Indonesia trenyuh, prihatin dan geram dalam menyikapi para separatis Papua ini yang sejak dulu hingga kini masih belum padam, bahkan semakin bervariasi tehnik dan cara pergerakannya, meskipun secara kualitas dan profesional separatis bersenjata di Papua tergolong lebih rendah dibanding Fretilin di Timor Timur, Paraku di Kalimantan, maupun GAM di Aceh.

Tentang pandangan lain dari masyarakat awam terkait cuitan cara KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Menhan Prabowo Subianto, dan petinggi negara lainnya yang berbeda-beda, untuk bisa dimaklumi.

Sebagai mantan Prajurit, pengajar dan pelatih militer, barangkali saya perlu menyampaikan bahwa dalam militer ada tingkatan pergerakan mulai Strategi (tertinggi), operasi, hingga taktis dan tehnis (terendah), dimana istilah tehnis tidak bisa dipisahkan dengan semua tingkatan.

Ada istilah-istilah: administrasi, logistik, dan komunikasi tidak akan memenangkan perang/pertempuran, tapi tanpa administrasi, logistik, dan komunikasi, tidak akan memenangkan perang/pertempuran.

Juga ada istilah, menang dalam operasional, tapi bisa kalah dalam Strategi.

Dari segi operasional, kita dapat menembak atau membunuh musuh beberapa orang atau kelompok, berarti kita menang dalam operasi itu, namun bisa kalah dalam bidang strategi (memadamkan pemberontakan secara keseluruhan).

Tapi bisa juga, dengan banyak membunuh musuh, akhirnya kita bisa menurunkan moril musuh dan melemahkan daya tempur musuh. Jadi sangat terkait dengan perkembangan dan dinamika politik kedua pihak yang sedang berperang/bertempur.

Di sisi lain tentang pengertian operasi militer; Secara strategi ada dua macam operasi, yaitu OMP (Operasi Militer untuk Perang) dan OMSP (perasi Militer Selain Perang).

Secara Operasional ada 3 macam operasi (Operasi Inteljen, Operasi Tempur dan Operasi Teritorial).

Disamping operasi operasi di atas masih ada operasi operasi bentuk dan jenis lain seperti, Operasi Gabungan, Operasi Darat gabungan, Operasi Laut Gabungan dan Operasi Udara gabungan, dll.

Di Papua kita belum/tidak melaksanakan perang karena belum/tidak memenuhi unsur unsur perang. Jadi., operasi apa yang dilaksanakan di Papua?

Operasi yang dilaksanakan sekarang adalah operasi kombinasi, sinergitas kecabangan dan angkatan. Jadi, susunan, struktur atau bentuk operasinya sangat tergantung intensitas dan aktivitas musuh yang dihadapi.

Jika aktivitas tempur musuh tinggi, maka kita akan mengedepankan operasi tempur, dengan melaksanakan Operasi Tempur, didukung Operasi Intelijen, dan operasi Teritorial.

Jika aktivitas Teritorial musuh tinggi, kita akan mengedepankan Operasi Teritorial dengan melaksanakan Operasi Teritorial, didukung operasi Inteljen dan Operasi Tempur.

Jika para pimpinan dan prajurit, cerdas, cerdik, cermat, disiplin dan berani dalam memprediksi, memperkirakan, memutuskan, merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan, kerja sama, mengawasi dan mengevaluasi dengan mempertimbangkan CUMEMU (Cuaca, Medan, Musuh ) dan KASBONMU (Kekuatan, Alat Peralatan, Senjata, Bantuan, Organisasi, Naturalisasi, Moril dan Usaha) musuh dan kita yang dihadap-hadapkan, Insha Allah minimal dapat mengecilkan korban jiwa dan harta benda, maksimal dapat memenangkan dalam setiap pertempuran... namun jangan lupa banyak berupaya dan berdoa....aamiin yra..! (Bandung, 13 Desember 2021)

Penulis Kolonel Purnawirawan TNI AD

329

Related Post