Pelaku Usaha Perlu Melakukan Penyesuaian Usai Harga BBM Turun

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ke sepeda motor di salah satu SPBU Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (4/1/2023). (Sumber: ANTARA)

Malang, Jawa Timur, FNN - Ekonom Universitas Brawijaya Malang Nugroho Suryo Bintoro menilai para pelaku usaha perlu melakukan penyesuaian, setelah Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.

Nugroho, kepada ANTARA di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan bahwa langkah pemerintah untuk menurunkan harga BBM non-subsidi tersebut patut diapresiasi karena menyesuaikan dengan harga pasar.

"Ketika terjadi penurunan, diharapkan pelaku usaha bisa menyesuaikan kembali terhadap komponen yang ada, sehingga di masa mendatang, stabilitas bisa dicapai oleh pemerintah," kata Nugroho.

Nugroho menjelaskan, dengan penurunan harga BBM non-subsidi tersebut, pemerintah tengah berupaya untuk melakukan stabilisasi harga yang dalam kurun waktu jangka panjang akan menciptakan ketahanan ekonomi.

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan penurunan harga yang dilakukan oleh pemerintah tersebut, juga diharapkan ada langkah penyesuaian dari para pelaku usaha di Indonesia, meskipun hal itu sedikit sulit dilakukan.

Menurutnya, dengan ketahanan ekonomi tersebut, pada saat ada kenaikan harga BBM non-subsidi ke depan, pelaku usaha tidak serta merta menaikkan harga. Hal tersebut juga berlaku sebaliknya pada saat terjadi penurunan harga.

"Pelaku usaha bisa menyesuaikan, karena jangka panjang kita menginginkan ekonomi yang stabil dan tingkat ketahanan terjaga  sehingga, pada saat harga naik, tidak serta merta saat itu juga harga komoditas naik, dan sebaliknya," ujarnya.

Ia menilai,  penurunan harga BBM non-subsidi tersebut juga akan berdampak terhadap rantai distribusi kebutuhan primer. Ia meyakini, harga komoditas penting tersebut dalam waktu dekat akan mengalami penyesuaian harga.

"Ini akan membantu, terutama untuk pasokan kebutuhan primer. Distribusi dari petani kepada pengepul, pengepul ke distributor. Ini yang saya yakin bisa segera menyesuaikan," ujarnya.

Selain itu, penurunan harga BBM non-subsidi tersebut juga akan memberikan kontribusi terhadap sektor pariwisata, terutama untuk mobilitas masyarakat. Memang untuk mobilitas primer seperti pekerja, selama ini tidak terganggu.

"Namun lebih kepada mobilisasi kebutuhan sekunder ke sektor pariwisata sehingga diharapkan dengan penurunan ini mampu menggenjot kunjungan wisatawan, agar mulai hidup lagi," katanya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada 3 Januari 2022 resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax (RON 92) Pertamina dari sebelumnya Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter atau turun senilai Rp1.100 per liter.

Selain menurunkan harga Pertamax, pemerintah juga menurunkan harga Pertamax Turbo (RON 98) yang turun harga dari Rp15.200 per liter menjadi Rp14.180 per liter sejak penyesuaian harga terakhir dilakukan pada 1 Desember 2022.

Sementara itu untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), harganya menjadi Rp 16.150 per liter atau turun dari sebelumnya Rp18.300 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuaian harga menjadi Rp16.750 per liter dari sebelumnya Rp18.800 per liter.(sof/ANTARA)

280

Related Post