Pemkab Lebak Berdayakan 58.000 UMKM Guna Tumbuhkan Ekonomi
Lebak, FNN - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten memberdayakan 58.000 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ( UMKM) guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Abdul Waseh di Lebak, Selasa, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk pemberdayaan UMKM di tengah pandemi COVID-19 untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi.
Pemberdayaan ekonomi itu di antaranya melalui pembinaan secara "man to man" dengan langsung mendatangi pelaku usaha.
Saat ini, pembinaan pelaku usaha tidak boleh terjadi kerumunan sehubungan terjadi lonjakan COVID-19.
Pemberdayaan lainnya, kata dia, dilakukan peningkatan kualitas kemasan agar konsumen tertarik dengan produksi UMKM itu. Selain itu pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal yang dikeluarkan MUI Banten.
Pemberian sertifikasi halal itu dilakukan secara bertahap juga mereka mendapatkan kemudahan proses perizinan usaha IRT, termasuk izin dari BPOM.
"Semua pemberdayaan itu untuk meningkatkan pelaku UMKM dapat mendongkrak ekonomi masyarakat, " kata Abdul.
Menurut dia, pemberdayaan 58.000 pelaku UMKM itu masuk kategori yang aktif dan kebanyakan jenis perdagangan dan kerajinan griya dan makanan olahan pangan.
Selama ini, kata Abdul produk UMKM itu juga di antaranya ekspor ke luar negeri, seperti kerajinan griya dari bambu yang memproduksi mebeler di Pasir Ona Rangkasbitung menembus pasar Eropa.
Selain itu juga produksi gula aren dan gula semut hingga menembus pasar Australia.
"Kita setiap tahun meningkatkan diversifikasi produk untuk meningkatkan kualitas sehingga dapat bersaing pasar, " katanya.
Dari 58.000 pelaku UMKM itu, lanjutnya, diperkirakan menggulirkan pertumbuhan ekonomi miliaran rupiah per bulan dan menyerap tenaga kerja hingga puluhan ribu.
Berdasarkan data UMKM Kabupaten Lebak tahun 2021 sebanyak 172.000 unit usaha dan 58.000 unit usaha yang aktif dan menetap menggulirkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pemerintah daerah juga akan melakukan intervensi terhadap pelaku UMKM yang tidak aktif dengan memberikan penguatan akses permodalan dan pembinaan kewirausahaan, namun terkendala COVID-19.
"Kami meyakini pelaku UMKM itu mampu meningkatkan pendapat ekonomi masyarakat juga meminimalisasi kemiskinan dan pengangguran, " kata Abdul Waseh.
Amir, salah satu perajin tenun Badui dari Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak mengatakan,pemerintah daerah hingga kini gencar melakukan promosi produksi kain tenun kerajinan suku Badui dan banyak diminati oleh pasar.
“Kami merasa kewalahan melayani permintaan pasar dari berbagai daerah yang sangat tinggi, bahkan sepekan ini melayani pesanan dari Bandung dan Jakarta sebanyak 14 kain dengan harga Rp400.000 per lembar," katanya. (mth)