Peringatan Proklamasi 17 Agustus Jaman “Now”
Ini Indonesia baru, kata mereka, negara Indonesia yang maju. Yang tercerabut dari karakter kebangsaannya dan tidak lagi berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila
BANYAK netizen bingung melihat hari peringatan kemerdekaan 17 Agustus 2022 lalu.
Sepanjang peringatan 17 Agustus jaman Orde Lama, Orde Baru, dan jaman Reformasi sangat berbeda.
Jaman Orde Lama pidato Bung Karno selalu menjadi pusat perhatian di desa- desa, di warung-warung rakyat berkumpul mendengarkan pidato Bung Karno.
Dalam pidato itulah Bung Karno membangun character building bangsanya dengan berapi-api, semua mendengarkan dan menyimaknya.
Jaman Orde Baru biasanya setelah upacara juga diadakan obade lagu-lagu kebangsaan, cinta tanah air, rasa nasionalisme berbangsa dan bernegara, kita masih mendengar lagu Indonesia Merdeka, Padamu Negeri , 17 Agustus 1945, Garuda Pancasila, Sorak Sorak Bergembira, Syukur. Di sekolah-sekolah obade berlangsung dengan semangat kebangsaan.
Jaman Reformasi, negara ini sudah bukan negara yang di-Proklamasikan 17 Agustus 1945. UUD 1945 diganti dengan UUD 2002, yang diganti bukan sekedar pasal-pasal, tetapi yang diganti sistem bernegara, sistem berbangsa, sistem ketatanegaraan, visi-misi negara diganti dengan visi-misi presiden, visi-misi Gubernur, visi-misi Bupati/Walikota.
Jadi, tanpa sadar Indonesia sudah diganti, tujuan bernegaranya sudah tidak lagi Indonesia dengan tujuan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Rencana pindah Ibu Kota Negara itu bagian dari melenyapkan Indonesia yang di-Proklamasikan 17 Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia “Soekarno Hatta”.
Indonesia yang sekarang adalah Indonesia yang tidak ada hubungannya dengan Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia yang tidak lagi berdasarkan Pancasila, Indonesia yang sudah tidak bersistem kolektivisme dengan model Permusyawaratan Perwakilan dengan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Indonesia hari ini adalah Indonesia dengan dasar Individualisme, Liberalisme, dan Kapitalisme dengan sistem Presidential. Dengan sistem ini maka visi-misi negara diganti dengan visi-misi Presiden, Visi Misi Gubernur, Visi Misi Bupati Walikota, betul pembukaan UUD 1945 tidak dihapus tetapi visi-misi negara yang ada di Pembukaan UUD 1945 tidak dijalankan. Artinya negara Indonesia yang di-Proklamasikan 17 Agustus 1945 telah bubar. Sehingga banyak yang tidak mengerti apa itu negara Indonesia.
Jadi, jangan heran kalau peringatan proklamasi 17 Agustus 1945 diperingati dengan dangdutan koplo, menteri dan pejabatnya pada goyang koplo, karena memang negara sudah berubah, bukan lagi negara yang di-Proklamasikan 17 Agustus 1945.
Ini Indonesia baru, kata mereka, negara Indonesia yang maju. Yang tercerabut dari karakter kebangsaannya dan tidak lagi berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sadarlah bahwa saat ini adalah Indonesia yang bukan di-Proklamasikan 17 Agustus 1945. (*)