Polresta Bandung Gerebek Pabrik Mi Berformalin Dengan Kapasitas 2 Ton/Hari

Polisi menggerebek pabrik mi formalin di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/6/2022). (Sumber: ANTARA)

Bandung, FNN - Polresta Bandung menggerebek pabrik mi mengandung bahan formalin di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, yang bisa memproduksi mi hingga 2 ton per hari.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo menduga pabrik itu beroperasi selama 4 tahun. Dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial Y yang merupakan pemilik pabrik dan 13 saksi lainnya.

"Memang pergerakannya tertutup sekali, tidak ada masyarakat sekitar yang mengetahui meski lokasi pabrik tersebut di dekat permukiman," kata Kusworo di lokasi pabrik mi formalin.

Berdasarkan penyelidikan, menurut dia, masyarakat hanya mengetahui jika pabrik tersebut merupakan pabrik makanan bakso tahu.

Kusworo mengatakan bahwa penyelidikan terhadap pengungkapan pabrik mi formalin itu memakan waktu selama sebulan. Penyelidikan itu pun dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung.

Dijelaskan pula bahwa mi di pabrik tersebut diproduksi dengan gunakan tepung terigu dan tepung kanji. Setelah dibentuk, mi tersebut kemudian direbus dengan formalin.

Tujuan merebus menggunakan cairan formalin itu, kata dia, agar mi tersebut masa kedaluwarsa lama, mulai dari 4 bulan hingga 5 bulan.

"Sudah kami uji coba tadi dengan menggunakan alat sehingga sampel yang ada itu menunjukkan warna ungu. Maka itu, indikasi dan dinyatakan positif berbahan formalin," katanya. (Sof/ANTARA)

270

Related Post