Presiden : Kebijakan OJK Harus Mampu Cegah Meluasnya Dampak Pandemi
Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan instrumen kebijakan dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi COVID-19 terhadap ekonomi dan sektor keuangan.
Presiden juga meminta instrumen dari OJK agar dapat membantu sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta sektor informal mampu bertahan di tengah pandemi dan bertumbuh lebih baik.
“Diperlukan strategi penanganan yang lebih spesifik. Ini harus detil, efektif, dan penuh kehati-hatian agar tak mengganggu upaya-upaya pemulihan yang sedang kita lakukan. Karena itu instrumen kebijakan dan pengawasan yang dikeluarkan OJK harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi COVID-19,” kata Presiden dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau secara daring, yang diikuti di Jakarta, Kamis.
Presiden menekankan perlu strategi penanganan yang spesifik untuk memitigasi meluasnya dampak pandemi. Pasalnya, pandemi yang berkepanjangan telah menyebabkan dampak yang dalam bagi sektor-sektor tertentu.
Di saat yang sama pada masa pandemi, turut terjadi disrupsi rantai pasok global yang menyebabkan peningkatan harga komoditas dunia dan juga inflasi global.
Saat ini, kata Presiden, kinerja perekonomian, khususnya di sektor riil menunjukkan perbaikan. Namun, seluruh pihak diminta tetap waspada dengan perkembangan COVID-19, terutama meluasnya penularan varian baru virus Corona, Omicron.
Selain dampak pandemi, ekonomi global juga masih penuh ketidakpastian. Saat ini terjadi kelangkaan pangan, sumber energi dan juga kontainer di beberapa negara.
“Kenaikan inflasi, harga produsen. Saya kira persoalan-persoalan ini harus kita cermati karena dampaknya ada pada negara kita,” ujarnya.
Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau dilakukan secara daring dan luring. Presiden memberikan pengarahan secara daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, para pelaku industri jasa keuangan dan pejabat terkait lainnya. (mth)