PSSI Buang Badan, Arema Yang Tanggung Denda dan Sanksi

Sudah jatuh tertimpa tangga begitulah nasib Arema. Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi berat pada ketua panitia dan denda besar bagi klub. 

Oleh: Rahmi Aries Nova - Jurnalis Senior FNN 

KETUA Komdis PSSI Erwin Tobing didampingi anggota komisi eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh menjatuhkan sanksi maksimal pada panitia pelaksana pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022), yang berakhir tragis dengan hilangnya nyawa ratusan penonton di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Erwin menyebut sanksi itu akibat kegagalan penyelenggara atas pelaksanaan dan keamanan pertandingan.

Hasil investigasi Komdis menyimpulkan tiga hal yang terjadi pada pertandingan malam itu yaitu kelalaian panitia pelaksana (panpel), kesalahan ketua panitia, kesalahan security officer pertandingan.

Akibatnya masuknya suporter Arema ke lapangan gagal diantisipasi. 

Untuk itu sanksinya panpel/klub dilarang menggelar pertandingan dengan penonton, dan harus menggelarnya di tempat yang jauh dari homebase mereka (kurang lebih 250 KM). Kecuali itu Arema juga harus menanggung denda Rp 250 juta.

Sanksi tak kalah berat juga ditanggung Ketua Panitia Abdul Haris dan Suko Sutrisno (bagian keamanan) yang tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola (PSSI) seumur hidup.

Tak ada sanksi untuk operator liga PT Liga Indonesia Baru yang menyusun jadwal pertandingan malam hari yang sudah banyak diprotes oleh klub dan penonton. Juga tidak disinggung soal pihak keamanan yang memakai gas air mata di dalam stadion, yang melanggar aturan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA).

Baik Ahmad Riyadh yang Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, daerah asal dua klub yang bertanding, dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) tidak berani mengaku sebagai pihak yang bertanggung jawab. Desakan mundur dari suporter dan Presiden Klub Madura United Achsanul Qosasi sama sekali tidak ditanggapi.

326

Related Post