Rocky Gerung: Senjata, Bagian Dari Organ Tubuh Polisi

Buya Arrazy Hasyim dan istri sudah mengikhlaskan kepergian anaknya yang meninggal karena tertembak oleh kakaknya sendiri oleh senpi milik pengawal pribadinya. (Foto: Inews)

Tuban, FNN - Balita usia 3 tahun putra kedua Buya Arrazy Hasyim, ulama pengasuh lembaga tasawuf di Ciputat meninggal karena tertembak senpi di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur. Insiden itu terjadi saat petugas pemilik senpi sedang salat.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu siang (22/6/2022) pukul 13.00 WIB. Saat itu petugas pemilik senpi yang disebut sebagai pengawalnya Buya Arrazy sedang shalat di masjid, sehingga meletakkan senpi miliknya.

“Jadi, musibah itu terjadi saat petugas itu shalat. Kejadiannya di rumah. Rumahnya itu pas mepet masjid. Petugas itu sudah meletakkan senpi di tempat yang aman,” ujar Gananta.

Menurutnya, tidak disangka kakak balita 3 tahun yang menjadi korban itu masih mampu menjangkau senpi tersebut dan diduga mengutak-atik kunci senpi itu, sehingga terjadilah insiden yang memilukan bagi keluarga Buya Arrazy tersebut.

“Senpi itu dibuat mainan kakak kandung korban yang berusia 5 tahun. Sedangkan korban ini usia 3 tahun. Senpi itu sudah di-lock maksimal, sudah safety. Tapi, namanya anak kecil rasa ingin tahunya besar,” kata Gananta.

Pemegang senpi itu sendiri sekarang ini sudah ditarik ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi belum menjelaskan lebih lanjut bagaimana kronologi peristiwa itu. Tapi pada saat terdengar letusan tembakan itulah tragedi pilu bagi keluarga Buya Arrazy itu terjadi. Balita 3 tahun itu meninggal setelah sempat dibawa ke RS  terdekat.

“Menurut versi polisi, tragedinya adalah anak usia tiga tahun ini meninggal karena senjata polisi yang mengawal dia itu dimainkan oleh anaknya Buya yang umur 5 tahun. Saya kira ini tragedi, menyedihkan, dan bagaimana ceritanya ini,” komentar wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal Hersubeno Point, Kamis (23/6/2022).   

“Ya memang itu sangat mungkin terjadi kecelakaan pada almarhum anak ini, tapi ini kan ada prinsip bahwa senjata itu harus melekat di badan 24 jam dari pemegangnya, justru karena sifat letal dari senjata itu. Jadi nggak boleh itu,” jawab akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung.

Menurut Rocky, pasti akan ada pemeriksaan SOP. “Kenapa senjata kok bisa dimainkan oleh anak. Bukankah senjata itu adalah bagian dari organ tubuh tentara atau polisi? Kan begitu,” tegasnya.

“Doktrinnya adalah senjata itu peralatan tubuhmu yang harus melekat 24 jam di badan. Dulu saya belajarnya begitu. Itu soal yang jadi pelajaran saja,” lanjut Rocky Gerung. (mth/sws)

397

Related Post