Sepuluh Peta Jalan Menyelamatkan Masa Depan Indonesia

Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila

Sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 sebenarnya kita telah melakukan pengkhianatan terhadap para pendiri bangsa ini.

Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila

SEJAK digantinya UUD 1945 dengan UUD 2002 Negara Bangsa Indonesia seperti buih-buih di lautan yang diombang-ambingkan keadaan dunia, tidak lagi punya kekuatan untuk bisa tegak, apalagi mandiri runtuhnya jati diri sebagai bangsa yang merdeka.

Yang dikatakan Amandemen UUD 1945 ternyata bukan hanya merubah pasal-demi pasal, tetapi justru memporakporandakan bangunan ke-Indonesia-an, menghacurkan jati diri bangsa yang telah dibangun tahap demi tahap, menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mengapa semua itu bisa hancur, sebab amandemen tidak hanya merontokkan lembaga kedaulatan rakyat tertinggi yang disebut MPR, tetapi sekaligus yang dirontokkan adalah aliran pemikiran tentang ke-Indonesia-an, menghilangkan sejarah, menghilangkan Visi Misi Negara Indonesia diganti dengan Visi Misi Presiden, Visi Misi Gubernur, Visi Misi Bupati dan Walikota, sama artinya Mengganti tujuan berbangsa dan bernegara “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Menghilangkan Bangsa Indonesia asli, dan mengganti Pancasila dengan Ultra Liberal.

Ketika ada yang jualan Trisakti, saya tertawa. Sebab, logika otak saya tidak bisa nyambung bagaimana mungkin Trisakti dengan dasar negara Ultra Liberal seperti sekarang ini, tentulah itu hanya sebuah bualan saja, bagi yang nggak ngerti menyamakannya dengan Trisakti-nya Soekarno.

Trisakti tidak mungkin dijalankan di atas sistem Liberalisme dan Kapitalisme seperti sekarang ini, sebab Trisakti itu juga bagian dari antitesis Liberalisme, Kapitalisme, dan Imperialisme.

Harus diingat, bahwa Trisakti itu harus dipenuhi ketiga-tiganya, tidak bisa dipretel-preteli. Tidak ada kedaulatan dalam politik dan kepribadian dalam kebudayaan, bila tidak berdikari dalam ekonomi, dan sebaliknya! Seluruh minat kita, seluruh jerih-payah kita harus kita abdikan kepada pelaksanaan seluruh Trisakti, yang benar-benar sakti itu.

Ya, Berdaulat dalam politik! Apa yang lebih luhur daripada ini, Saudara-saudara? Lebih dari setengah abad lamanya bangsa Indonesia berjoang, membanting-tulang dan mencucurkan peluh, untuk kedaulatan politik itu. Sekarang kedaulatan politik itu sudah di tangan kita.

Kita tidak bisa didikte oleh siapapun lagi, kita tidak menggantungkan diri kepada siapa-siapa lagi, kita tidak mengemis-ngemis! Kedaulatan politik ini harus kita junjung bersama-sama, harus kita tegakkan beramai-ramai.

Nation-building dan character-building harus diteruskan sehebat-hebatnya, demi memperkuat kedaulatan poIitik itu.

Kerukunan nasional sekarang ini – kerukunan antara berbagai agama dan berbagai sukubangsa, termasuk suku-suku keturunan asing – kerukunan nasional yang bebas sama sekali dari diskriminasi atau rasialisme macam apapun, harus kita bina dengan kecintaan seperti kita membina kesehatan tubuh kita sendiri.

Jangan justru sebaliknya kedaulatan kita serahkan pada Oligarki dan kita hanya sebagai jongos-nya oligarki yang melayani keinginan oligarki untuk mengeruk kekayaan ibu Pertiwi. Hal yang demikian itu harus dihentikan kedaulatan rakyat harus ditegakkan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat.

Berdikari dalam ekonomi! Apa yang lebih kokoh daripada ini, Saudara-saudara? Seperti kukatakan di depan MPRS tempohari, kita harus bersandar pada dana dan tenaga yang memang sudah di tangan kita dan menggunakannya semaksimal-maksimalnya.

Pepatah lama “ayam mati dalam lumbung” harus kita akhiri, sekali dan buat selama-lamanya. Kita memiliki segala syarat yang diperlukan untuk memecahkan masalah sandang-pangan kita.

Yang terjadi hari ini setelah 77 tahun merdeka justru kita terjajah dengan Neo Kapitalisme Neo Imperalisme, kita dijajah lagi 72% wilayah tanah kita dikuasai Aseng dan Asing.

Segala kekayaan ibu Pertiwi dikeruk dan mereka datangkan tenaga Asing China untuk mengeruk kekayaan kita hukum lumpuh untuk kedatangan tentara merah di saat bangsa ini dicekam dengan Covid 19 mereka mendapat perlakuan spesial oleh pengkhianat bangsa ini.

Hari ini kita tidak bisa lagi berdiri apa lagi berdikari hutang yang sudah hampir menenggelamkan Indonesia dan Ekonomi digantungkan pada Investor aseng dan asing, bahkan pembangunan bangsa ini apa kata China maka pembangunan bukan apa yang dibutuhkan bangsa dan rakyatnya tetapi apa kepentingan China dengan OBOR nya, infrastruktur akhirnya dijual pada China.

Tanpa perang China telah menguasai tanah air 75 % lahan sudah dikuasai Aseng dan Asing, Investasi Aseng lebih penting daripada nyawa rakyatnya di saat dunia menolak kedatangan TKA China, justru kita memasukan TKA China pembawa dan penyebar Virus Corona .

Ekonomi kita semakin tidak berdaulat karena Korupsi dan salah kelola yang ada hanya Hutang-hutang dan hutang.

Kata Soekarno, berkepribadian dalam kebudayaan! Apa yang lebih indah daripada ini Saudara-saudara? Bukan saja bumi dan air dan udara kita kaya-raya, juga kebudayaan kita kaya-raya. Kesusastraan kita, seni-rupa kita, seni-tari kita, musik kita, semuanya kaya-raya.

Juga untuk membangun kebudayaan baru Indonesia, kita memiliki segala syarat yang diperlukan. Kebudayaan baru itu harus berkepribadian nasional yang kuat dan harus tegas-tegas mengabdi kepada Rakyat. Dengan menapis yang lama, kita harus menciptakan yang baru.

Sikap kita terhadap kebudayaan lama maupun kebudayaan asing adalah sikapnya revolusi nasional-demokratis pula: dari kebudayaan lama itu kita kikis feodalismenya, dari kebudayaan asing kita punakan Imperalisnya.

Justru hari ini kita menjadi super liberal dan super kapitalis sehingga kita tidak mampu membangun karakter kebangsaan itu, justru kita terjajah kembali di bidang kebudayaan.

Sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 sebenarnya kita telah melakukan pengkhianatan terhadap para pendiri bangsa ini.

Kita telah mengganti Pancasila dengan ultra liberal. Kita telah kehilangan karakter kebangsaan kita.

Untuk menyelamatkan Indonesia perlu revolusi dengan sepenuh hati.

1. Kembali ke UUD 1945 dan Pancasila.

2. Retoling terhadap MPR dan mengembalikan MPR sebagai lembaga tinggi negara.

3. Membatalkan amandemen ke 1, 2, 3, 4.

4. Memberlakukan kembali GBHN.

5. Menegakkan kembali pasal 33 Bumi Air dan kekayaan yang ada di dalamnya harus Nasionalisasi.

6. MPR Mengadakan pemilihan Presiden dengan syarat yang sudah pernah menjadi presiden tidak bisa dipilih lagi.

7. Melakukan Retoling terhadap lembaga-lembaga negara dan menghidupkan lagi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

8. Menyerderhanakan kepolisian menjadi non combatan dan Brimob digabung dengan TNI. Polisi berada di bawah departemen dalam negeri.

9. MPR melakukan amandemen dengan adendum untuk menyempurnakan UUD 1945.

10. MPR membuat UUD pemerintahan sebagai UUD administrasi pemerintahan.

Dengan peta jalan menyelamatkan Indonesia akan tercapai tujuan Masyarakat yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)

413

Related Post