Taat Konstitusi, Gerindra: Pemilu Diamanatkan 5 Tahun Sekali
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono angkat suara terkait isu penundaan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang. Sugiono menegaskan bahwa Gerindra taat terhadap konstitusi, dimana amanat UUD NRI 1945 jelas memerintahkan bahwa pemilu digelar 5 tahun sekali.
Sugiono mengatakan, Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik. Salah satu perwujudan dari demokrasi tersebut, lanjut Sugiono, adalah penyelenggaraan pemilu secara tetap dan periodik.
Dirinya juga mengatakan bahwa rakyat secara umum telah menunjukkan keinganannya agar pemilu tahun 2024 tetap dilaksanakan. Di samping itu juga, pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa pemilu akan diadakan pada 14 Februari 2024.
"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan secara luber dan jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita,” ungkap Sugiono.
“Hal-hal tersebut, menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut,” lanjutnya.
“Pada waktunya Ketua Dewan Pembina yang sekaligus merupakan Ketua Umum kami (Prabowo Subianto) akan menyampaikan pendapat resmi Gerindra, mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif,” tandas Sugiono. (mth)