Tangkap Lembaga Survei Abal-abal
Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD
LEMBAGA survei yang mengumumkan hasil surveinya terkait posisi teratas pasangan capres-cawapres Prabowo - Gibran, cukup menggelitik bagi yang mendengarkan. Juga membuat sesak napas dan merah telinga.
Bagaimana tidak?
Pasangan ini telah berhasil mengungguli pasangan capres Ganjar dan menukik tajam ke bawah untuk pasangan Anies - AHY. Jelas sekali ada kejanggalan.
Tak hanya itu, hasil survei juga mengumumkan perolehan suara yang mengalahkan pasangan Prabowo - Erick Tohir dan pasangan Prabowo - Erlangga oleh pasangan Prabowo - Gibran. Ini patut diduga pembohongan nyata di depan mata, yang seakan menganggap bodoh kita semua.
Juga hasil survei ini bisa dirasakan oleh kita semua, meskipun tidak mengetahui prosesnya. Yang layak diduga bahwa survei ini sebagai hasil rekayasa yang sudah direncanakan sebelumnya dengan memenangkan Gibran yang mengalahkan Erick dan Erlangga, baru kemudian dikondisikan dengan perolehan suara abal-abal yang sudah diatur sebelumnya.
Hal ini tentunya sangat menyinggung perasaan pendukung Erick dan Erlangga, karena telah dilecehkan elektabilitas Erick dan Erlangga di bawah elektabilitas Gibran.
Kita semua harus peka dan peduli atas kejadian ini, berharap TNI POLRI konsisten terhadap peranya yang akan netral terhadap pilpres 2024 nanti.
Saat ini boleh dibilang masa persiapan untuk melaksanakan persiapan pemenangan masing masing calon, yang bisa dilakukan lewat administrasi maupun operasionalisasinya.
Kita tidak bisa menganggap remeh dan membiarkan berita berita bohong yang berpotensi membuat kegaduhan masyarakat.
Jangan lantas karena anak Jokowi, ada pembiaran dan tidak ada tindakan proaktif.
Ingat hukum berlaku untuk semua warga Negara Indonesia tanpa pandang bulu.
Sekali lagi, TNI POLRI tidak cukup dibibir saja sebagai garda terdepan dan benteng terakhir NKRI, oleh karenanya tindakan itu harus ditunjukkan mulai sekarang, masa persiapan, selama dan sesudah Pemilu.
Bahwa harapan kita, pelaksanaan Pemilu harus dilakukan jujur dan adil, bermartabat dan beradab.
Tangkap pelanggar IT yang menyuarakan kebencian, fitnah dan berita berita bohong yang berpotensi membuat kegaduhan masyarakat. (*)