Tumben Kecebong Bicara Konstituante

(Photo diskusi Kembali ke UUD 45 pada tahun 2003. Ki-ka RS, Kwik Kian Gie. Amin Aryoso SH)

Oleh Ridwan Saidi Budayawan 

KEMARIN pagi teman sewisuda saya di FISIP-UI mengeluhkan kecebong yang menulis bahwa golongan Islam 'kan sudah kalah di Konstituante, ngapain mau come back.

Bener kagak tuh? Kata itu teman lama.

Pemilu Konstituante dibikin 1956. Pemenang 4 besar: PNI Masyumi PKI dan NU.

Konstituante dilantik April 1957. Sesuai dengan UUDS 1950, konstitusnte dibentuk untuk 3 tahun. Artinya Maret 1960 harus bubar. Kerja beres atau tidak.

Sidang I Konstituante membentuk panitia kecil yang bertugas menyiapkan draft konstitusi berdasar masukan dari pleno. 

Masalah dasar negara diselesaikan di pleno Konstituante..

Usul tentang dasar negara ada 3:

1. Pancasila

2. Islam

3. Sosial Demokrasi yang diajukan PSI pimpinan Sutan Syahrir.

Ketiga usulan dasar negara yang  diajukan sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku. 

Sikap Aidit tentang Pancasila pada saat itu dikatakannya, Pancasila alat pemersatu, kalau bangsa sudah bersatu apa Pancasila masih diperlukan?

Pemandangan Umum di pleno sangat berkelas. Saya tak hendak bandingkan dengan pidato pekerja-pekerja politik yang sekarang.

Voting di pleno berlangsung 3 x. Islam kalah vote tapi Pancasila tak mencapai 1/2 + 1. Vote untuk Sosial Demokrasi  lumayan. 

Sementara itu panitia yang dibentuk oleh Pleno beranggota semua fraksi telah ketok martil untuk 19 butir kesepakatan konten konstitusi termasuk Dasar Negara.

April 1959 Konstituante reses sampai Oktober 1959.

Di masa reses ini banyak kelompok yang ambil manfaat untuk pojokkan Konstituante sebagai telah gagal. Fraksi Murba malah ancam boikot sidang.

Prawoto Mangkusasmito Mssyumi minta agar masyarakat beri peluang Konstituante menyelesaikan tugasnya.

Kondisi nasional tak menolong pula. Akibat pemberontakan PRRI sejak Februari 1958.

Konstituante dihajar Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit dihajar reformasi 2002. Reformasi dihajar siapa? (RSaidi)

335

Related Post