Uang dan Utang dalam Al-Qur'an
Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta
KOSAKATA dalam Al-Quran yang bertimbangan dengan uang ialah dirham, wariq, dan mal. Allah swt berfirman tentang harta sebagai berikut:
Harta kekayaan dan anak-anak adalah hiasan kehidupan dunia, tetapi amal kebaikan yang kekal dalam pandangan Tuhanmu itulah yang terbaik sebagai pahala, dan yang terbaik sebagai dasar harapan. (QS 18:46)
Ketahuilah, bahwa kehidupan dunia hanyalah permainan dan hiburan, kemegahan, dan saling berbangga di antara kamu, berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan; diumpamakan bagai hujan, tanam-tanaman yang tumbuh menakjubkan para petani, kemudian menjadi layu, dan kaulihat menjadi kuning, lalu kering dan rontok. Tetapi di akhirat akan ada azab yang dahsyat bagi pemuja kejahatan, serta pengampunan dan keridaan dari Allah bagi yang beriman. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang penuh tipu daya. (QS 57:20)
Kosakata dirham tertera dalam ayat berikut:
Kemudian datang kafilah musafir, lalu mereka menyuruh tukang airnya, dan ia pun menurunkan timbanya. Ia berkata: "Oi, kabar gembira, ini ada anak muda!" Mereka menyembunyikannya sebagai barang dagangan. Tetapi Allah Mahatahu atas segala yang mereka perbuat. Dan mereka menjualnya dengan harga murah,- hanya beberapa dirham, dan mereka tidak tertarik kepadanya.
Orang yang membelinya dari Mesir berkata kepada istrinya: "Tempatkanlah ia di antara kita secara terhormat. Mungkin ia akan memberi manfaat buat kita atau kita ambil dia sebagai anak." Demikianlah Kami beri kedudukan kepada Yusuf di bumi ini, dan Kami mengajarinya menakwilkan kisah-kisah dan peristiwa-peristiwa. Allah berkuasa atas segala perintah-Nya, tetapi kebanyakan orang tidak tahu. (QS 12:19-21)
Kosakata wariq tertera dalam ayat berikut:
Demikianlah Kami bangkitkan mereka dari tidur, agar mereka saling bertanya. Salah seorang dari mereka bertanya: “Berapa lama kamu tinggal di sini?" Mereka menjawab: "Kita berada di sini barangkali sehari atau setengah hari." Akhirnya mereka semua berkata: "Hanya Tuhan yang mengetahui berapa lama kamu tinggal di sini. Sekarang utuslah salah seorang dari kamu ke kota membawa uangmu ini, dan lihatlah makanan mana yang terbaik, dan bawalah Sebagian untukmu, dan hendaklah ia berhati-hati dan sopan, dan janganlah ia menceritakan kepada siapa pun tentang kamu. (QS 18:19)
Allah swt menguji manusia dengan kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan.
Pastilah Kami akan menguji kamu dengan perasaan agak takut, lapar, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan, dan sampaikan berita gembira kepada mereka yang sabar. (QS 2:155)
Allah swt melarang orang beriman memakan harta secara tidak sah, termasuk dengan jual beli kasus, atau tukar guling kepentingan, baik dalam skala lokal maupun nasional.
Janganlah kamu memakan harta di antara sesama kamu secara tidak sah, juga janganlah digunakan untuk menyuap para hakim, dengan tujuan agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kamu tahu. (QS 2:188)
Allah swt juga melarang memakan riba.
Wahai orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda. Takutlah kepada Allah supaya kamu berhasil. (QS 3:130)
Mereka yang memakan riba takkan berdiri kecuali seperti berdirinya orang yang kemasukan setan hingga menjadi gila. Itulah, karena mereka berkata, “Perdagangan itu sama dengan riba,” padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa yang mendapat peringatan dari Tuhan, lalu berhenti, maka apa yang telah berlalu sudahlah, urusannya kembali kepada Allah. Tetapi siapa yang kembali mengambil riba, mereka itulah penghuni neraka, di sana mereka tinggal selama-lamanya. (QS 2:275)
Karena kejahatan orang Yahudi Kami haramkan beberapa macam makanan kepada mereka, yang sebelumnya dihalalkan; dan karena mereka sering merintangi orang dari jalan Allah. Mereka menjalankan riba, padahal mereka telah dilarang, dan mereka memakan harta orang dengan jalan batil. Maka Kami sediakan buat orang kafir azab yang dahsyat. (QS 4:160-161)
Cara memperoleh uang yang sah dan paling lazim adalah melalui jual beli secara benar.
Hai orang-orang beriman, janganlah kamu saling makan harta kamu dengan tisak sah, kecuali dengan cara perdagangan atas dasar suka sama suka. Janganlah kamu membunuh (menghancurkan) diri kamu sendiri. Allah sungguh Maha Pengasih kepadamu. (QS 4:29)
Harta tidak boleh berputar hanya di kalangan orang kaya saja.
Apa yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya dan diambil dari penduduk beberapa kota untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah, dan apa yang dilarang tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah; Allah amat dahsyat hukumannya.
Beberapa bagian untuk kaum muhajirin yang miskin, yang dikeluarkan dari kampung halaman dan harta benda mereka, sedangkan mereka mencari karunia dan keridaan Allah, dan membela Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang tulus hati. (QS 59:7-8)
Dalam konteks keindonesiaan, sumber daya alam tidak boleh dieksploitasi dan dikuasai oleh segelintir konglomerat dan oligarki, sesuai dengan amanat sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Allah swt menuntunkan etika berutang.
Hai orang yang beriman, jika kamu bertransaksi dengan cara berutang sampai waktu tertentu, buatlah secara tertulis, dan buatkanlah surat oleh penulis di antara kamu dengan benar; dan jangan ada penulis yang enggan menuliskannya seperti diajarkan oleh Allah. Hendaklah ia menuliskan, dan yang berutang mengimlakkan, dan hendaklah ia takut kepada Allah, dan janganlah ada yang dikurangi sedikit pun darinya. Jika yang berutang kurang mengerti atau sudah lemah, atau tidak mampu mengimlakkan, hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur, dan disaksikan oleh dua orang laki-laki. Jika tak ada dua orang laki-laki, maka seorang laki-laki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu sukai; jika yang seorang lupa, yang seorang lagi mengingatkan. Janganlah saksi-saksi itu enggan memberikan keterangan bila dipanggil sebagai saksi; dan janganlah jemu menuliskannya, baik yang kecil-kecil maupun yang besar, sampai pada waktu yang sudah ditentukan. Itulah yang lebih adil dalam pandangan Allah, lebih memperkuat kesaksian, dan lebih menjauhkan kamu dari keraguan.
Kecuali bila transaksi itu perdagangan tunai yang kamu jalankan, tidak ada salahnya jika tidak dituliskan, tapi ambillah saksi bila kamu dalam hubungan dagang; baik penulis maupun saksi-saksi janganlah menimbulkan kesulitan. Kalau yang demikian kamu lakukan, maka itu suatu kejahatan di pihakmu. Bertakwalah kepada Allah. Allah yang mengajarmu, dan Allah yang mengetahui segala sesuatu.
Kalau kamu dalam perjalanan dan tidak menemukan seorang penulis, hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang oleh yang berpiutang, tetapi jika kedua pihak sudah saling mempercayai, hendaklah yang dipercayai menunaikan amanatnya. Bertakwa kepada Allah; janganlah menyembunyikan persaksian. Siapa yang menyembunyikannya, maka hatinya ternoda dosa. Allah mengetahui segala yang kamu lakukan. (QS 2:282-283)
Putu Agus Pransuamitra - CNBC Indonesia menulis, Amerika nambah utang rakyatnya hepi, kalau di RI nyinyir! (01 June 2023 14:45).
Amerika Serikat (AS) sebentar lagi bisa menambah utang yang saat ini nilainya sangat jumbo. Batas utangnya saat ini mencapai US$ 31,4 triliun atau setara Rp 470.000 triliun (kurs Rp 15.000/US$), dan itu bisa ditangguhkan jika Senat menyetujuinya.
Rakyat Negeri Paman Sam pernah merasakan pahitnya jika pemerintahnya tidak bisa menambah utang. Itu pun bukan default, hanya shutdown atau penutupan layanan pemerintahan.
Menurut Congressional Budget Office (CBO), shutdown tersebut berdampak ke perekonomian, sebab sekitar 800.000 tenaga kerja dirumahkan, kemudian belanja pemerintah federal juga menjadi tertunda.
Meski memiliki utang jumbo dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 128%, masyarakat Amerika Serikat tentunya sangat senang, sebab terhindar dari "malapetaka" ekonomi, bantuan sosial pun tetap diterima.
Hal ini berbeda dengan di Indonesia, kenaikan utang selalu menjadi polemik dan banyak mendapat tanggapan negatif.
Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah telah mencapai sebesar Rp 7.849,89 triliun per April 2023. Adapun, rasio utang terhadap PDB sebesar 38,15%.
Kendati jumlah utang ini membengkak dibandingkan masa sebelum Covid-19.
Pada 2019, kondisi fiskal Indonesia, sangat baik. Saat itu, keseimbangan primer di Tanah Air hampir berbalik surplus. Namun, Covid-19 membuat target harus mundur. Defisit fiskal Indonesia pun melebar hingga 6,1% dari sebelumnya 1,8%.
"Ini hanya untuk menggambarkan bahwa instrumen fiskal di seluruh dunia digunakan dan memang harus hadir untuk melindungi negaranya masing-masing," kata Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.
Apa pun argumentasinya, bila besaran utang Pemerintah suatu negara sudah melampaui batas, maka ekonomi negeri itu terancam ambruk. Untuk membangun dan memindahkan IKN penguasa butuh utang super jumbo. Bahkan untuk membayar bunga utangnya pun perlu utang. Penguasa lalu melakukan apa saja demi memperoleh uang, misalnya dengan menjual aneka sumber daya alam, termasuk pasir laut.
Utang adalah janji yang harus ditepati. Terima utangnya hepi, tiba saat bayar nyengir.
Terima utangnya hepi, anak cucu yang harus melunasi.(*)