Undang Pakar Ekonomi, DPD RI Bahas Ekonomi Pemerataan yang Menyejahterakan

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama senator, Tamsil Linrung. (Foto: FNN/Istimewa).

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, membuka Executive Brief bertema 'Perekonomian Negara Kesejahteraan: Pasal 33 Ayat 1,2 dan 3', di kediaman Ketua DPD RI, Jakarta, Sabtu (7/5/2022).

Hadir sebagai narasumber diskusi ekonom Faisal Basri, Ichsanuddin Noorsy dan Anthony Budiawan, yang juga Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).

Sementara LaNyalla didampingi anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan Tamsil Linrung, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, Reydonnyzar Moenek, analis kebijakan DPD RI dan Kabiro Setpim DPD RI Sanherif Hutagaol.

Menurut LaNyalla, melalui forum Executive Brief yang difokuskan kepada persoalan ekonomi, DPD RI ingin mendapat proposal pemikiran yang konkret untuk mengembalikan konsepsi perekonomian yang menyejahterakan sesuai cita-cita para pendiri bangsa.

"DPD RI juga ingin mendapatkan proposal nyata untuk membantu bangsa ini terbebas dari jebakan utang luar negeri atau utang dengan negara tertentu, baik yang dilakukan pemerintah maupun BUMN," katanya.

Menurutnya, aksi implementasi Pasal 33 Ayat 1, 2 dan 3 mutlak dibutuhkan demi mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Rekomendasi dari forum diskusi ini nantinya bisa kita kirimkan kepada eksekutif, selaku pemegang kebijakan," tukas dia.

Menurut LaNyalla sejak Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002, negara ini semakin menjauh dari cita-citanya.

"Dalam koridor perekonomian, persoalan yang dihadapi daerah adalah kemampuan fiskal daerah yang lemah, kemiskinan, kesenjangan/gap antar wilayah, serta ketidakadilan dalam pengelolaan atau penguasaan Sumber Daya Alam di daerah," kata LaNyalla.

Kesimpulan itu diperoleh LaNyalla dalam kunjungannya ke daerah. Sejak dilantik 1 Oktober 2019, Ketua DPD RI telah mengunjungi 34 Provinsi, dan lebih dari 300 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Tidak hanya bertemu pejabat pemerintah daerah, tetapi juga beberapa stakeholder di daerah dan elemen civil society lainnya. Mulai dari perguruan tinggi, pemangku adat dan kerajaan nusantara, hingga tokoh serta komunitas dan golongan-golongan masyarakat.

"Sesuai tugas dan fungsi, saya melakukan kunjungan ke daerah untuk mendengar dan melihat langsung aspirasi dan apa yang dirasakan, serta apa hambatan dan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh daerah," paparnya.

Atas hal itu, DPD RI menyimpulkan bahwa ada persoalan di wilayah fundamental, atau di wilayah Hulu yang harus dibenahi. Karena tidak mungkin persoalan yang bersifat mendasar tersebut dibenahi dengan pendekatan Karitatif atau Kuratif di Hilir.

"Pada Sidang Bersama, 16 Agustus 2021 lalu, di hadapan Presiden dan Wakil Presiden, serta pimpinan MPR RI dan DPR RI, saya sudah menyatakan perlunya negara ini melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Perlunya membaca kembali konsepsi Negara Kesejahteraan yang dirumuskan para pendiri bangsa dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar naskah asli di ayat 1, 2 dan 3," tukasnya.

Sejak saat itu, dirinya mulai memantik kesadaran publik, baik elit politik maupun segenap elemen bangsa Indonesia, untuk melakukan refleksi dan pendalaman atas suasana kebatinan para pendiri bangsa dalam menyusun cita-cita negara ini, seperti termaktub di dalam naskah pembukaan UUD 1945.

"Kondisi bangsa saat ini tak bisa didiamkan. Harus ada teguran kepada pemerintah supaya kembali ke jalan yang lurus. Ikhtiar kita ini murni ingin agar Indonesia lebih baik dan keberpihakan yang konkret kepada rakyat," katanya.

"Kalau para pengamat ekonomi sudah bersuara, tetapi dianggap angin lalu, maka saya siap menyuarakan pikiran-pikiran dari para pakar ini karena yang disampaikan adalah kebenaran," tegas LaNyalla.

Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan Tamsil Linrung mengaku bahwa sekarang ini sudah terbangun imej bahwa Ketua DPD RI dan lembaganya adalah simbol perlawanan. Dalam arti perlawanan yang positif, karena membela kepentingan rakyat.

"Negara kita bisa disebut sebagai negara gagal, karena terlalu banyak masalah dan utang. Makanya DPD RI minta masukan-masukan dari berbagai elemen, terutama dari para pakar ekonomi untuk membenahi bangsa ini," kata dia. (mth/*)

299

Related Post