EKONOMI

Mendag Minta Pabrik Beli Sawit Petani Minimal Rp1.600 per Kg

Bandarlampung, FNN - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta pabrik pengolahan sawit untuk membeli sawit dari petani minimal Rp1.600 per kilogram guna menjaga stabilitas harga sawit di tingkat petani.\"Jadi kita bersama-sama telah mendengar keluhan petani sawit di Lampung karena harga tandan buah segar milik mereka harga jualnya rendah,\" ujar Zulkifli Hasan, di Lampung Tengah, Sabtu.Ia mengatakan, untuk mengatasi persoalan itu, ia mengimbau pabrik pengolahan sawit ataupun pabrik crude palm oil (CPO) dapat membeli sawit petani minimal Rp1.600 per kilogram.\"Kita minta pabrik pengolahan agar membeli paling murah Rp1.600 per kilogram, tadi memang telah dilihat masih ada pabrik yang membeli Rp1.300 per kilogram,\" katanya.Dia menjelaskan, banyak pula pabrik yang tidak menerima pasokan dari petani sawit secara langsung sehingga harga jual tingkat petani rendah.\"Kadang pabrik tidak membeli secara langsung ke petani, namun lewat penampung disana biasa sawit petani dibeli dengan harga Rp800 per kilogram. Seharusnya petani bisa dibeli dengan harga Rp1.600-Rp2.000 per kilogram ini baru layak,\" ucap dia.Imbauan atas adanya pembelian sawit milik petani dengan harga yang layak oleh pabrik pengolahan sawit terbentuk atas adanya keluhan rendahnya harga sawit ditingkat petani oleh Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Lampung, Abdul Simanjuntak.\"Harga sawit saat ini rata-rata di bawah Rp1.000 per kilogram atau sekitar Rp700 per kilogram, sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membeli beras saja kami harus menjual 30 kilogram sawit dahulu,\" kata Abdul Simanjuntak.Ia mengharapkan, harga sawit di tingkat petani dapat mencapai Rp2.000 per kilogram, sebab tingginya biaya perawatan seperti mahalnya harga pupuk yang mencapai Rp17.000 per kilogram.\"Pupuk itu sudah Rp17.000 per kilogram jadi kami harus menjual 1 kuintal sawit baru bisa membeli pupuk, karena harga hanya Rp700 per kilogram. Kami tidak bisa sekolahkan anak lagi, dan harapannya kepada pemerintah lihatlah penderitaan petani sebab kami percaya pemerintah bisa membantu petani yang ada di Lampung,\" ucapnya lagi. (mth/Antara)

Puluhan Ekor Sapi di Cianjur Mati Karena PMK

Cianjur, FNN - Puluhan ekor sapi di sejumlah peternakan di Cianjur, Jawa Barat, mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sehingga Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Cianjur, menggencarkan pemberian vaksinasi untuk menekan penyebaran virus.Kadisnakanlut Cianjur, Ahmad Rifai di Cianjur Sabtu, mengatakan tercatat hingga satu hari menjelang Hari Raya Idul Adha, 50 ekor sapi di sejumlah peternakan di Cianjur, mati karena PMK, namun peternak sudah menyembelih sapi karena dagingnya tidak berbahaya untuk dikonsumsi.\"Kami langsung menginstruksikan Puskeswan untuk memeriksa secara acak lokasi pemotongan hewan kurban pada hari H Idu Adha, termasuk menerjunkan tim, untuk melakukan uji sampling secara acak karena sudah ditemukan kasus PMK pada sapi yang akan dikurbankan,\" katanya.Pihaknya akan memastikan tidak ada sapi yang terpapar PMK disembelih saat Idul Adha.\"Hari ini semua tim dan petugas mendatangi sejumlah titik dan peternakan guna memastikan tidak ada hewan kurban yang mengidap PMK disembelih untuk kurban,\" katanya.Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan untuk mencegah penyebaran PMK, pihaknya mempercepat vaksinasi untuk sapi, tercatat 4.700 ekor sapi sudah terdaftar untuk menjadi prioritas sasaran vaksinasi beberapa sebelum Hari Raya Idul Adha.\"Vaksinasi diutamakan untuk sapi yang akan disembelih esok hari atau pada hari Minggu. Kami pastikan stok vaksin mencukupi dan ribuan sapi yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat dan tidak terpapar penyakit,\" katanya.Pihaknya sudah memerintahkan petugas kesehatan hewan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di semua lokasi pemotongan hewan kurban di Cianjur.\"Kalau ditemukan ada hewan kurban yang terjangkit jangan dulu dipotong, diwajibkan hanya hewan yang sehat dan sesuai syariat yang disembelih,\" katanya.(Sof/ANTARA)

Tembus Rp200 Ribu per kg Harga Daging Sapi di Kota Sabang

Banda Aceh, FNN - Harga daging sapi dan kerbau di Kota Sabang, Provinsi Aceh tembus Rp200 ribu per kilogram pada saat meugang atau tradisi warga Aceh memasak daging dalam rangka menyambut Idul Adha 1443 Hijriah.“Harga daging berkisar Rp180 ribu - 200 ribu per kilogram,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Sabang Jaya Saputra di Kota Sabang, Sabtu.Ia menjelaskan ada 56 ekor sapi dan dua ekor kerbau yang disembelih pada meugang Idul Adha tahun ini, yakni 26 ekor sapi dan satu ekor kerbau disembelih pada hari pertama serta 30 ekor sapi dan satu ekor kerbau pada hari kedua.“Pada meugang pertama ada 24 pedagang, dan meugang ke dua ada 26 pedagang, yang tersebar di pasar tradisional, gampong Cot Ba\'u, Paya Seunara, dan Ie Meulee,” kata Jaya.Jaya memastikan seluruh ternak sapi dan kerbau asal Kota Sabang ini, disembelih adalah sapi sehat dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).Kendati demikian, pihaknya tetap masih menemukan kasus cacing hati pada daging saat penyembelihan pihaknya, namun langsung memusnahkannya.\"Hewan ternak ini aman dari PMK, karena tidak dari kawasan yang terinfeksi, yakni Gampong Pria Laot dan Sirui. Sebelumnya kita juga sudah periksa surat kesehatan hewan,\" katanya.Aijal Mahdi, seorang pedagang daging di Kota Sabang mengatakan harga daging tinggi disebabkan minim pasokan ternak dari luar Kota Sabang, sehingga pedagang harus membeli ternak lokal dengan harga yang cenderung tinggi dibandingkan ternak luar Sabang.Hal ini merupakan dampak dari wabah PMK yang masih merebak di Aceh sehingga ternak dari daerah lain di Aceh dilarang masuk ke pulau paling barat Indonesia itu.\"Sapi yang kami jual ini dipelihara dan dipotong di Cot Ba’u (Sabang). Untuk harga daging dan hati Rp200 ribu per kg, tulang harganya Rp90 ribu per kg, dan daging dengan kualitas nomor dua itu harganya Rp160 ribu per kilogram,\" kata Aijal.Harga daging sapi dan kerbau saat meugang tahun ini tergolong tinggi dibandingkan saat meugang tahun-tahun sebelumnya, yang berkisar Rp170 ribu per kilogram.Meski mengeluhkan harga yang cukup tinggi, namun tidak menyurutkan antusias masyarakat untuk tetap membeli daging pada hari meugang hari raya haji tahun ini.\"Harganya mahal kali memang, tapi ya tetap kita beli, paling jumlahnya kita batasi, tidak sebanyak biasanya,\" kata Wira salah seorang pembeli di Kota Sabang. (Sof/ANTARA)

BPR dan BPRS Diperlakukan Diskriminatif

Jakarta, FNN ---  Berbagai pelarangan dalam operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) seperti dalam lalu lintas pembayaran, konsolidasi, akses terhadap permodalan, dan lainnya merupakan bentuk ketidakadilan dan diskriminatif. Hal itu disampaikan Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri dan mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, ketika menjadi saksi ahli pemohon dalam persidangan uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6 Juli 2022). Perkara Nomor 32/PUU-XX/2022 dimohonkan PT BPRS Harta Insan Karimah Parahyangan (BPRS HIK Parahyangan), diwakili oleh Martadinata selaku Direktur Utama HIK Parahyangan. Materi yang dimohonkan pengujian yaitu Pasal 1 angka 9, Pasal 9 ayat (2) huruf a, Pasal 13, Pasal 14 ayat (10), Pasal 21 huruf d, dan Pasal 25 huruf b dan huruf e UU Perbankan Syariah.  Pemohon mendalilkan Pasal 1 angka 9, Pasal 21 huruf d dan Pasal 25 huruf b UU Perbankan Syariah pada pokoknya membatasi atau melarang BPR Syariah untuk memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Implikasinya, Pasal 21 huruf d UU Perbankan Syariah mengatur bahwa BPR Syariah tidak dapat memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah secara mandiri, melainkan hanya melalui rekening Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang ada di Bank Umum Syariah, Bank Umum Konvensional, dan Unit Usaha Syariah (UUS).  Dalam sidang Pendahuluan, Rabu (6 April 2022), Ahmad Wakil Kamal selaku kuasa hukum Pemohon mengatakan, pembatasan dan larangan untuk memberikan pelayanan jasa lalu lintas pembayaran membuat BPRS tidak optimal memberikan pelayanan perbankan kepada masyarakat terutama usaha mikro dan kecil (UMK) untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan.  Pada saat menjadi saksi ahli persidangan perkara ini, Faisal Basri menjelaskan bahwa semua pelaku ekonomi memiliki hak dan kewajiban setara, termasuk BPR dan BPR Syariah agar sistem peredaran uang –baik fungsi penghimpunan maupun penyaluran dana– dalam perekonomian bisa lebih optimal dan semakin menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha.  Oleh karena itu, menurut Faisal Basri, sepatutnya tidak ada lagi pembatasan operasional BPRS seperti dalam  lalu lintas pembayaran, konsolidasi, akses terhadap permodalan, dan segala bentuk diskriminatif lainnya. \"Jadi BPR dan BPRS diperlakukan seperti pada zaman batu tatkala belum ada pasar, tatkala transaksi itu lewat barter.  Potensi yang ada justru dijauhkan dari rakyat. Banyak lagi diskriminasi yang terjadi yang jelas-jelas namanya bank, BPR Syariah, tetapi tidak boleh melakukan lalu lintas pembayaran,\" ujarnya dalam persidangan Uji Materi UU  21 Tahun 2008, Rabu (6/7/2022). Faisal menuturkan, sektor keuangan, khususnya perbankan, dapat dianalogikan sebagai jantung di dalam tubuh manusia yang memiliki peran vital. Oleh sebab itu, perbankan yang lemah membuat gerak roda perekonomian melambat.  Penguatan peran bank dilakukan melalui peningkatan inklusi keuangan.  Dia menambahkan, kendati mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, indeks inklusi keuangan Indonesia masih tergolong rendah, bahkan terendah di antara negara-negara pendiri Asean atau Asean-5 (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand).  Faisal menambahkan, untuk meningkatkan inklusi keuangan tidak bisa hanya bertumpu pada perbankan umum, tetapi perlu mengoptimalkan potensi BPR dan BPRS.  “Kita harus mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Tidak bisa hanya mengandalkan perbankan umum saja, tetapi harus mengoptimalkan BPR dan BPRS. Di sinilah peran BPR dan BPRS yang basisnya bank komunitas.” Efisiensi Bank  Sementara itu, Yunus Husein menjelaskan, keikutsertaan BPR Syariah dalam lalu lintas pembayaran secara terbatas diperlukan untuk mempertahankan kelangsungan usaha bank dan memberikan jasa yang lebih murah, lebih banyak dan lebih cepat bagi nasabah/masyarakat.  Selain lalu lintas pembayaran, Yunus menilai, penawaran umum dapat dipertimbangkan untuk dapat dilakukan oleh BPR Syariah guna membuka peluang yang berpotensi mengembangkan usahanya dan membutuhkan penguatan modal.  Penyertaan modal BPR yang besar kepada BPR yang berukuran lebih kecil akan menciptakan sinergi kuat dan akan membantu BPRS yang mengalami kesulitan modal dan menyelamatkannya tanpa melibatkan dana publik di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).  “Pembatasan BPR dan BPRS untuk tidak melakukan kegiatan lalu lintas pembayaran giral sudah berusia lebih dari 30 tahun. Adanya pelarangan ini yang memunculkan diskriminatif. Mungkin nantinya bukan dilarang, tetapi dibatasi dalam melakukan lalu lintas pembayaran. Seandainya nanti [BPR dan BPRS] diperbolehan melakukan lalu lintas pembayaran, tetap dibutuhkan rambu-rambu. Membatasi [lalu lintas pembayaran], tetapi bukan melarang sama sekali, itu dua hal beberda. Melarang itu bisa diskriminatif, mengikat orang untuk tidak bergerak. Dengan pengaturan pembatasan, ada perlakuan sama, tidak ada perlakuan diskriminatif atau pembedaan,\" kata Yunus. Sementara itu, membatasi akses BPR Syariah untuk memperoleh modal melalui penawaran umum berarti membatasi BPR Syariah untuk menjaga kelangsungan dan mengembangkan usahanya.  “Apabila permohonan pemohon dikabulkan, peranan BPRS yang berjumlah 165 dan BPR Konvensional yang berjumlah 1.464 sebagai perantara keuangan akan semakin baik,” tegasnya. Martadinata, Direktur Utama BPRS HIK Parahyangan, menjelaskan bahwa keterangan dari kedua saksi ahli tersebut sudah sesuai dengan alasan utama dari permohonan uji materi UU Perbankan Syariah, yaitu untuk mengoptimalkan peran BPR Syariah di Indonesia dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMK di Tanah Air. Pasal 1 (9), Pasal 21 (d) dan Pasal 25 (b) UU Perbankan Syariah pada pokoknya membatasi atau melarang BPR Syariah untuk memberikan jasa lalu lintas pembayaran.  \"Hal ini juga dapat membantu peran otoritas khususnya Bank Indonesia dan OJK dalam penguatan dan konsolidasi di industri BPR/BPRS,” ujar Martadinata. (TG)

Tiga Kereta Api Tambahan Tujuan Jakarta Dioperasikan oleh KAI Daop Semarang

Semarang, FNN - PT KAI Daop 4 Semarang mengoperasikan tiga kereta api tambahan untuk melayani perjalanan dari Semarang menuju Jakarta dan sebaliknya saat libur sekolah dan peringatan Idul Adha tahun ini.Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengatakan, tiga kereta tambahan tersebut masing-masing KA Argo Sindoro, KA Argo Muria, serta KA Tawang Jaya Premium.Ia menjelaskan jadwal pengoperasian kereta tambahan tersebut berbeda-beda periodenya.Ia mencontohkan KA Argo Sindoro Tambahan relasi Semarang Tawang menuju Gambir Jakarta dioperasikan pada 1 hingga 10 Juli, 13 hingga 16 Juli, 20 hingga 23 Juli, serta 27 hingga 30 Juli.Sementara KA Argo Muria Tambahan dioperasikan pada 17, 24, dan 31 Juli 2022.Selain KA tujuan Jakarta, kata dia, terdapat pengoperasian KA Kaligung Tambahan dari Semarang Poncol tujuan Tegal yang diberangkatkan pada 1, 2, 3, 8, 9, 10, 15, 16, dan 17 Juli 2022.\"Total tersedia 21.998 kursi dari pengoperasian KA tambahan ini,\" katanya.Ia menjelaskan syarat untuk calon penumpang KA jarak jauh juga masih sama, yakni harus sudah memperoleh dua dosis suntikan vaksin.Krisbiyantoro juga memastikan ketersediaan tiket kereta api ke berberbagai tujuan di masa libur sekolah dan Idul Adha ini.(Sof/ANTARA)  

APBN Tahan Harga Energi yang Naik di Tengah Tensi Global

Sleman, DIY, FNN - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa APBN menjaga momentum penguatan ketahanan fiskal dengan menahan harga energi yang naik di tengah tensi global.\"Harga pertalite tidak naik, solar tidak naik. Sementara harga internasional naik maka selisih harganya dibayar APBN. Bukan berarti gratisan ada biaya yang harus dikeluarkan dari APBN,\" ujarnya dalam sharing session di UIN Sunan Kalijaga, Sleman, D.I.Yogyakarta, Jumat.APBN yang berasal dari penerimaan pajak yang saat ini sedang meningkat cepat, lanjutnya, sebagian digunakan untuk menahan harga energi agar tidak naik melalui subsidi.Kebijakan tersebut diambil agar masyarakat yang mulai bangkit dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19 tidak harus kembali berhenti akibat harga energi global yang naik.\"Tugas kita sebagai masyarakat melanjutkan pemulihan. Saya titip supaya kita melakukan pemulihan secara intensif, semakin besar dampak kepada masyarakat di sekitar kita,\" ucapnya.APBN berperan sebagai shock absorber dengan mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, menjaga momentum pemulihan serta menjaga belanja prioritas. Pemerintah juga menjaga momentum penguatan ketahanan fiskal dengan menyiapkan buffer untuk antisipasi uncertainty dan penguatan fondasi untuk konsolidasi dan keberlanjutan fiskal jangka menengah.Lebih lanjut Suahasil menyampaikan bahwa dari 2,5 tahun menghadapi pandemi COVID-19 terdapat dua pembelajaran. Pertama, ketika virus naik penularan bisa diturunkan dengan memperketat mobilitas manusia, mengurangi interaksi, mendorong vaksinasi. Namun jika diturunkan secara mendalam akan berimplikasi pada ekonomi.Pelajaran kedua, ucapnya, virus COVID-19 tidak pernah hilang sehingga muncul lah prinsip hidup bersama virus dengan menjaga kesehatan, memastikan imunitas dan vaksinasi.\"Saya rasa PR kita sebagai bangsa dan individu sama, lanjutkan kemanusiaan kita. APBN akan tetap hadir, tetap menjaga perannya dan semoga menjadi sumbangsih kita semua kepada perbaikan kehidupan kita semua,\" tuturnya. (Sof/ANTARA)

KAI Diminta Partisipasi Pembangunan Jalan Layang di Lintasan Sebidang

Jakarta, FNN - Anggota Komisi V DPR RI Eddy Santana Putra meminta kepada PT PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk berpartisipasi dalam pembangunan fly over (jalan layang) dan underpass atau terowongan di sekitar daerah perlintasan sebidang yang ada..Eddy Santana Putra dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat malam menyatakan bahwa pembangunan fly over dan underpass di lintasan sebidang dapat menjadi semacam CSR atau program tanggung jawab sosial perusahaan dari KAI.\"Partisipasi pembangunan fly over atau underpass ini merupakan bagian dari social responsibility PT KAI untuk keamanan dan keselamatan transportasi warga yang melintasi perlintasan sebidang,\" katanya.Ia mengemukakan jalan layang atau terowongan di perlintasan sebidang selain agar warga yang melintas aman, juga akan memperlancar pergerakan PT KAI.Kereta api meski kecil sekali tetapi ada kemungkinan mengalami insiden tabrakan, lanjut Eddy, yang pastinya akan merugikan warga korban dan PT KAI.\"Sama-sama diuntungkan dengan fly over atau underpass ini. Kalau dari APBN saja, pembangunannya akan butuh waktu lama karena jumlah perlintasan sebidang banyak. Jadi PT KAI dengan keuntungan yang didapat harus bantu bangun,\" ujar Eddy.Eddy mencontohkan bisnis PT KAI mengangkut batubara di Sumatera Selatan menjadi penyumbang terbesar keuntungan PT KAI. Tidak kurang dari 45 juta ton batubara yang diangkut PT KAI per tahunnya.\"PT KAI untungnya lumayan besar, mencapai Rp 14 triliun, terbesar diperoleh dari logistik, yakni angkut batubara di Sumsel. Satu tahun bisa 45 juta ton. Bukan dari angkut penumpang,\" ujarnya.Pengangkutan batubara, lanjut Eddy, relatif tidak begitu dipengaruhi oleh pandemi COVID-19. Beda dengan bisnis PT KAI yang angkut penumpang, yang sangat dipengaruhi COVID-19 dalam dua tahun terakhir ini.Kondisi ini dinilai Eddy harus didukung dan ditingkatkan, salah satunya dengan pembangunan rel ganda oleh Pemerintah.Dalam pandangan Eddy, pembangunan rel ganda Prabumulih-Tarahan akan meningkatkan volume daya angkut batubara PT KAI serta berdampak kepada pergerakan ekonomi Sumatera Selatan.\"Minimal volumenya meningkat 2 kali lipat, yang berdampak pada perekonomian Sumsel dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat Sumsel,\" papar Eddy. (Sof/ANTARA)

Mendag Luncurkan Minyakita Seharga Rp14.000 per Liter

Jakarta, FNN - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meluncurkan minyak goreng sederhana dengan merek Minyakita yang dijual dengan harga Rp14.000 per liter untuk memudahkan masyarakat mendapatkan stok minyak goreng.\"Hari ini kita meluncurkan Minyakita. Tentu kita bersyukur dapat meluncurkan minyak goreng rakyat yang dikemas secara sederhana ini,\" kata Mendag saat menghadiri peresmian tersebut di Jakarta, Rabu. Mendag menyampaikan, dalam persoalan minyak goreng, pihak pengusaha maupun pemerintah menyadari bahwa rantai distribusi perlu minyak goreng curah perlu diperbaiki.Untuk itu, dengan hadirnya Minyakita, Mendag berharap agar pendistribusian minyak goreng dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dapat lebih lancar, melalui rantai distribusi seperti Si Gurih, dan Warung Pangan.\"Bottleneck sudah lancar. Sehingga di Jawa-Bali harga sudah Rp14.000 per liter. Memang di Papua, Tarakan, itu ada yang masih Rp20.000, masih tinggi. Kita rembukan, dan Alhamdulillah sekarang sudah ada kemasan sederhana, bahkan ada yang pakai botol,\" ujar Mendag.Menurut Zulkifli, bagi masyarakat yang berada di Indonesia Timur, yakni Sulawesi, Kalimantan, hingga Papua, di mana pendistribusian minyak goreng curah terkendala logistik, akan teratasi dengan minyak goreng kemasan sederhana yang baru diluncurkan.Tentu kemasan sederhana ini akan lebih mudah untuk didistribusikan ke Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan daerah Indonesia Timur lainnya,\" tukas Mendag.Zulkifli menyampaikan, nantinya Minyak Kita diharapkan dapat masuk ke warung-warung, pasar tradisional, minimarket, hingga supermarket.Mantan Ketua MPR itu juga menambahkan, minyak curah merupakan instrumen dalam negeri, di mana harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit sangat terkait dengan kelancaran ekspor.\"Kalau ekspornya lancar, pabrik kelapa sawit (PKS) itu tangkinya kosong. Kalau tangkinya kosong, bisa membeli sawit rakyat. Kalau pembeli sawit rakyat sudah banyak, maka hukum pasar, harga akan naik sedikit demi sedikit. Sehingga petani senang,\" tambah Zulkifli. (mth/Antara)

Pemerintah Percepat Ekspor Minyak Sawit untuk Dongkrak Harga TBS

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia akan mendorong percepatan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam pernyataan di Jakarta, Selasa, mengatakan kebijakan pelarangan ekspor CPO beberapa waktu lalu telah membuat stok minyak sawit mentah melimpah di dalam negeri yang membuat harga TBS anjlok, sehingga ekspor CPO harus ditingkatkan agar perusahaan dapat mengoptimalkan penyerapan sawit petani.\"Kalau ekspor lancar, maka pabrik-pabrik bisa mengosongkan tangkinya. Kalau tangki sudah kosong, maka perusahaan akan berebut membeli tandan buah segar,\" ujarnya.Berdasarkan data Kementerian Perdagangan per 4 Juli 2022, persetujuan ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan UCO program percepatan melalui skema DMO Simirah tercatat mencapai 1,31 juta ton dengan angka realisasi sebesar 65,91 persen atau 885.500 ton, sehingga volume yang belum terealisasi ada sebanyak 434.067 ton.Sementara itu, persetujuan ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan UCO program percepatan melalui skema flush out ada sebanyak 1,09 juta ton dengan persentase realisasi sebanyak 645.327 ton atau setara 49,51 persen, sehingga volume yang belum terealisasi ada sebanyak 447.563 ton.\"Rata-rata (ekspor) baru 60-an persen, jadi belum habis. Kami sekarang percepat dengan menaikkan skema, kalau kemarin DMO 1:5 sekarang 1:7, kalau dikemas akan kami tinggikan lagi menjadi 1:1,\" kata Zulkifli.Menteri Zulkifli menjelaskan bahwa kebijakan mengubah ketentuan mengenai domestic market obligation (DMO) minyak sawit mentah dari sebelum 1:5 menjadi 1:7 merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengatasi harga TBS petani yang terbilang murah.Ia meminta pabrik-pabrik pengolahan minyak sawit mentah untuk membeli TBS petani pada harga Rp1.600 per kilogram. Apabila stok CPO cepat diekspor, maka pabrik akan membeli TBS lebih banyak.\"Kami percepat pengurangan tangki, sehingga perusahaan bisa membeli TBS lebih banyak. Kami harapkan harga akan ketemu standar paling tidak Rp2.000, Rp2.500 atau bahkan bisa sampai Rp3.000 per kilogram,\" pungkas Zulkifli. (mth/Antara)

Rupiah Melemah Dipicu Sentimen The Fed dan Inflasi Domestik

Jakarta, FNN - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa sore ditutup melemah dipicu sentimen kenaikan suku bunga The Fed dan inflasi domestik.Rupiah ditutup melemah 22 poin atau 0,15 persen ke posisi Rp14.992 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.972 per dolar AS.Analis DCFX Futures Lukman Leong saat dihubungi di Jakarta, mengatakan, pelemahan rupiah sangat fundamental mengingat perkembangan global di mana bank sentral dunia berlomba-lomba menaikkan suku bunga, terutama bank sentral AS The Fed.\"Ini membuat rupiah menjadi mata uang yang kurang menarik,\" ujar Lukman.Dari domestik, lanjut Lukman, tekanan untuk menaikkan suku bunga semakin besar setelah data inflasi menunjukkan angka di atas 4 persen.Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Juni 2022 sebesar 0,61 persen (mom) atau 4,35 persen (yoy), tertinggi sejak 2017.\"Hal ini dikhawatirkan bisa membebani prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kenaikan kasus COVID-19 dan PPKM yang dinaikkan ke level dua juga turut menekan rupiah belakangan ini,\" kata Lukman.Sementara itu, dolar AS terus menguat jelang pertemuan bank sentral pada tengah pekan ini.\"USD semakin di atas angin minggu ini dengan pelaku pasar mengantisipasi kembali statement \"hawkish\" dari The Fed pada risalah pertemuan besok Rabu serta data tenaga kerja NFP pada hari Jumat,\" ujar Lukman.Rupiah pada pagi hari dibuka melemah ke posisi Rp14.972 per dolar AS. Sepanjang hari rupiah bergerak di kisaran Rp14.971 per dolar AS hingga Rp15.004 per dolar AS.Sementara itu, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Selasa melemah ke posisi Rp14.990 per dolar AS dibandingkan posisi hari sebelumnya Rp14.960 per dolar AS. (Ida/ANTARA)