ALL CATEGORY
Dukung Bobby Nasution di Pilkada Medan, Sandi Uno Bunuh Diri
by Asyari Usman Jakarta FNN - Senin (21/09). Viral dan heboh. Sandiaga Uno akan berkampanye untuk Bobby Nasution (menantu Jokowi) di pilkada Medan, Desember nanti. Banyak yang terkejut. Banyak yang tertanya-tanya. Apa iya Sandi sebegitu mudah melakukan manuver yang, mungkin, membuat banyak orang kecewa? Jawabannya: memang iya. Memang mudah bagi Sandi. Sebab, dia itu adalah orang yang pragmatis. Cuma, banyak yang tak paham. Sandi itu ‘kan punya banyak kepentingan pribadi. Bisnisnya besar. Dia perlu berada dekat-dekat dengan para pemegang kekuasaan. Selain itu, Sandi masih bermimpi untuk ikut pilpres 2024. Bagaimanapun juga, Jokowi akan memiliki pengaruh di pilpres berikutnya. Meskipun pengaruh itu tidak besar. Dan bisa jadi juga Sandi sudah mendapatkan isyarat bahwa dia akan dibawa ke dalam kabinet setelah pilkada Medan. Posisi sebagai menteri, dalam teori, bisa memberikan efek positif bagi Sandi kalau dia mau ikut pilpres 2024. Mungkin ini yang membuat Sandi tak perduli lagi dengan rasa kecewa para pendukungnya. Dia kesampingkan semua dukungan itu demi masuk ke kabinet. Hanya saja, ada satu hal yang dilupakan Sandi. Bahwa tindakan dia mendukung Bobby itu malah akan menjadi beban bagi dia ketika nanti ikut pilpres. Sandi akan dikenang sebagai pengkhianat. Tidak kesan lain yang tergambar di benak pendukungnya. Dalam bahasa yang agak halus, Sandi bisa disebut pragmatis. Pragmatisme Sandi membuat dia ringan melakukan manuver zig-zag. Pragmatisme itu lebih-kurang sama dengan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Yang menjadi masalah adalah bahwa publik pendukung Sandi tidak menduga dan tidak menghendaki dia menjadi orang yang pragmatis. Hari ini, Sandi membukakan jati dirinya. Anda semua sudah paham. Dan harus paham. Paham bahwa Sandi sama dengan orang-orang lain yang juga pragmatis. Yang menghalalkan segala cara. Ingat, tidak banyak orang yang hirau dengan halal-haram. Baik itu halal-haram menurut syariat agama, maupun halal-haram menurut etika politik, sosial, bisnis, dll. Inilah yang membuat Indonesia tak mampu beranjak dari disorientasi di segala bidang kehidupan. Lompat-melompat pagar adalah hal yang lumrah. Gonta-ganti prinsip, kubu, atau cara, dianggap bukan hal yang aneh. Sekarang, ketika Sandi melakukan itu, ada rasa kaget. Kok bisa begitu ya? Padahal, ini semua bukan barang baru. Dan, ingat juga, bahwa orang yang dikagumi Sandi dan dia akui sebagai mentor politiknya, yaitu Prabowo Subianto, sudah lebih dulu mempraktikkan pragmatisme. Prabowo tak hirau dengan konstituennya ketika dia bergabung ke kubu Jokowi menjadi menteri kabinet. Dan ketika dia memberikan dukungan kepada anak-menantu Jokowi yang tahun ini ikut pilkada. Prabowo tidak perduli apakah ada orang yang kecewa atau tidak. Tampaknya, Pak Prabowo yakin bahwa dia akan menjadi capres kuat di pilpre 2024. Sehingga beliau tak ambil pusing dengan reaksi negatif dari siapa pun juga. Nah, Sandi Uno pun bisa jadi sepikiran dengan Prabowo. Sandi tak perduli dengan kalkulasi para pemerhati bahwa mendukung Bobby Nasution adalah jalan bunuh diri kalau dia masih berambisi ikut pilpres 2024.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id
“Perlawanan” Pak JK
by Zainal Bintang Jakarta FNN – Senin (21/09). Wakil Presiden dua kali JK (Jusuf Kalla) melakukan “perlawanan”. Begitu pesan yang saya terima melalui WhatsApp dari teman-teman aktifis “civil society” (masyarakat sipil). "Saya kira KPU harus membikin syarat-syarat berkumpul atau apa. Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat, katakanlah kampanye hanya 50 (orang), tetapi terjadi 200 (orang). Kalau terjadi kecenderungan itu, ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," kata JK di sela-sela acara donor darah di gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/09/20). JK yang akrab dipanggil Daeng Ucu, hari ini, kini, mau merepresentasikan sosok dirinya sebagai tokoh bangsa yang “pedulian” . Pak JK yang tidak kenal diam. “JK tidak ada matinya”, begitu tertulis di WhatsApp tentang diri Daeng Ucu. Seperti diketahui, JK meminta keselamatan dan kesehatan masyarakat lebih diutamakan pada kondisi saat ini. Berbekal “senjata” dobel lop, yakni sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) dan Dewan Mesjid Indonesia, JK memang tidak kenal istirahat. Dua jabatan pada lembaga sosial kemanusiaan dan religius itu merupakan sumber oksigen dan imunitasnya untuk terus menyuarakan “perlawanan” itu. Dengan logat yang khas Bugisnya, mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Gus Dur itu, menghimbau agar Pilkada Serentak ditunda dulu hingga vaksin virus Corona ditemukan. Kalau memang sulit, dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada. "Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan. Sampai dengan vaksinnya ditemukan. Kalau vaksin ditemukan nanti, langsung menurun itu", ujarnya. Subuah keinginan yang mulia untuk lebih mengutamkan kesahatan dan keselamatan masyarakat. JK tidak sendiri bersuara serupa. Ada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Titik Anggraeni (Perludem), Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Ketua Komite I DPD RI Ir H Djafar Alkatiri, Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM, Hairansyah dan pakar Pemilu Universitas Gadjah Mada (UGM), Abdul Gaffar Karim dan belakangan menyusul Prof. K.H Said Aqil Siroj (PBNU). Pada umumnya tokoh-tokoh itu sepakat agar Pilkada 2020 ditunda! Setelah viral berita itu, jutaan orang yang mendukung saran JK itu meramaikan lalu lintas percakapan dunia maya di media sosial (medsos). Bagaimanapun gawe itu melibatkan 105 juta orang pemilih. Dikhawatirkan akan timbul klaster baru, karena setiap TPS ada 500 orang pemilih. “Perlawanan” Daeng Ucu menarik perhatian publik secara luas. Tepat ketika masyarakat saat ini merasa kurang sreg dengan berbagai kebijakan pemerintah. Yang kalau tidak tumpang-tindih, malah saling tabrakan. Tepat waktu ketika masyarakat sedang memerlukan kepedulian “civil society” yang belakangan ini serasa menyusut. Kegesitan Daeng Ucu bergerak kesana-kemari membuat keberadaan dan kiprah Wapres Maruf Amin dipertanyakan. “Yang menjabat malah pasif. Tapi yang mantan kok malah super aktif”? begitu isi pesan WhatsApp menyentil. Entah siapa yang dimaksud? Ada yang mempertanyakan, kemana perginya kelincahan Maruf Amin? Kiayai yang sangat menonjol ketika menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa yang ditandatanganinya telah menyeret Ahok (Basuki Tjahaya Purnama) ke pengadilan, dan berujung dalam penjara di Mako Brimob, dengan dakwaan penistaan agama. Menarik menelusuri pernyataan JK yang dianggap “berhadap-hadapan” dengan negara. Muncul tepat ditengah banjir protes dan luapan kecemasan masyarakat. Pemandangan akhir-akhir ini menunjukkan tingginya angka korban pasien postif Covid 19. Masyarakat meminta pelaksanaan Pilkada serentak yang ditetapkan 9 Desember 2020 diutunda! Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia per Sabtu (19/09/20) bertambah 4.168 orang, sehingga total kasus positif di Indonesia mencapai 240.687 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 174.350 orang dinyatakan telah sembuh dan 9.448 meninggal dunia. Penambahan kasus positif itu merupakan rekor tertinggi harian sejak awal kasus Covid 19 muncul di Indonesia pada 02 Maret 2020. Sebelumnya, rekor tercipta pada 16 September 2020 dengan 3.963 kasus. Memecahkan rekor sebelumnya pada 10 September dengan jumlah 3.861 kasus. Sejak pertengahan Maret yang lalu, ketika itu wabah corona (Covid 9) masih kecil baru mencapai 172 orang dan meninggal dunia 7 orang, JK sudah mewanti-wanti pemerintah supaya lebih serius. Bukan tidak mungkin, jumlahnya jauh lebih besar di lapangan karena banyaknya yang belum terdeteksi. “Indonesia seharusnya lebih menggencarkan pendeteksian Covid 19 kepada masyarakat, agar angka yang tercatat lebih banyak lagi”, kata JK. Jalan fikiran JK sebagai Ketua PMI kini, dibaca masyarakat lebih dominan berorientasi kepada faktor kesehatan, alias keselamatan nyawa manusia. Menarik, karena darah saudagar yang kental dalam diri mantan Menko Kesra Presiden Megawati itu bisa dikalahkan oleh tanggung jawab pada kemanusiaan. Lebih dari enam bulan sudah berlalu, negara ini gonjang-ganjing mengurus penanggulangan kekacauan tatanan kehidupan ekonomi dan kesehatan akibat serangan wabah virus Covid 19. Pemerintah boleh dikata telah jatuh bangun bekerja keras mencari jalan terbaik. Mungkinkah langkah “nekat” JK yang melakukan “perlawanan” dengan mengonsolidasi potensi internal di non negara akan berhasil? Paling tidak mampu memberi secercah harapan ketenangan kepada masyarakat plus mengurangi kegamangan dan kegugupan aparat negara yang terlihat terkadang seperti kebingungan dan terkesan hampir kehabisan akal. Jangan salah disalahfahami. Yang dimaknai dengan istilah “perlawanan” dalam konteks JK adalah terhadap progresifitas penyebaran wabah virus Covid 19. Manver JK memang menarik. Sebagai mantan Wapres yang cukup setahun meninggalkan Istana, dipastikan mempunyai jaringan informasi “bawah tanah” yang up to date tentang suasana kebatinan elite-elite Istana itu sekarang. Sebagai alumnus pemerintahan pertama kabinet Jokowi, sebaliknya diyakini JK memiliki sejumlah informasi yang akurat tentan “jeroan” Istana. Inilah yang membedakan JK secara kualitatif dengan pemimpin masyarakat sipil yang belum pernah punya pengalaman di pemerintahan selengkap JK. Berdasarkan penelusuran media, teriakan JK nampaknya telah merebut perhatian publik maupun elite. Diperkirakan terdorong oleh dua hal. Pertama, dipengaruhi rasa percaya diri JK yang bergerak secara independen tanpa sumber daya negara. Yang kedua, lantaran kepasifan Maruf Amin yang tidak terlihat ada geliatnya. Padahal sumber daya negara sangat besar dan banyak di tangannya. Ada juga yang berharap “perlawanan” JK mampu menggelinding menjadi faktor pemotivasi gerakan “civil society” agar mereka lebih percaya diri. Meskipun tanpa topangan sumber daya negara, mereka tetap konsisten menjalankan peran kritisnya. Mengontrol perjalanan pemerintahan agar tetap di atas koridor konstitusi sesuai dengan amanat proklamasi. Kasus Covid 19 ini dapat dibaca dari perspektif yang lain. Dapat menjadi panggung “perlawanan” JK terhadap adanya sejumlah tuduhan miring yang menganggapnya selama ia menjadi Wapres dua kali. Dia lebih banyak membesarkan kerajaan bisnisnya dan keluarganya. Publik sedang menanti-nanti, apakah “perlawanan” JK dapat menjadi pintu masuk terkonsolidasinya kekuatan masyarakat sipil yang masih berserak-serak tanpa sentral komando? Sivil Socisty yang dibawah sebuah komando “ideologi” kebangsaan yang konsisten berkomitmen kepada keutuhan NKRI. Penulis adalahWartawan Senior & Pemerhati Sosial Budaya.
PDIP Tak Fahami Manajemen Krisis Birokrasi Pemda
by Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN – Senin (21/09). Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang ngotot Pilkada Serentak 2020 harus tetap diselenggarakan tahun ini. Alasan Harto akan menciptakan ketidakpastian politik. Selain itu, konsekuensinya daerah dipimpin Palaksana Tugas (Plt) adalah pandangan yang tidak berdasar dan tidak empiris. Agak miris jika petinggi partai di level Sekjen tidak, bahkan dalam memahami bagaimana birokrasi daerah bekerja selama ini. Saya ingin menjabarkan tentang apa yang dibutuhkan birokrasi dalam menghadapi krisis. Yang paling utama adalah kecepatan birokrasi daerah dalam merespon krisis. Kecepatan birokrasi merespon krisis inilah yang diperlukan adanya adaptasi atas krisis yang sedang dihadapi. Misalnya, dalam hal ini pandemi Covid19. Kemudian birokrasi harus meningkatkan respon mereka terhadap krisis-krisis lain yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian birokrasi daerah perlu di setup ulang untuk menjalankan dua tugas sekaligus, yaitu pelayanan masyarakat yang rutin dan mengatasi pandemi. Tentu ini bukan pekerjaan yang mudah. Apalagi terkait dengan sumber daya manusia, pengalaman dan anggaran. Birokrasi sebenarnya telah memiliki nilai (value) dan ketahanan (resilience) yang dapat mempengaruhi kemampuan birokrasi beradaptasi dengan tantangan krisis untuk kinerja dan efiesiensi. Dalam praktek rekrutmen kepala daerah misalnya, realitasnya pengaruh kepala daerah secara politik dalam birokrasi hanya sebagai pemimpin yang memberi visi bagi pembangunan daerah. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 23/2014, tugas kepala daerah antara lain memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Tugas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Tugas kepala daerah lainnya adalah memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah (RPJPD) dan Rperda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD. Selain itu, kepala daerah menyusun dan menetapkan (Rencna Kerja Pembangunan Daerah) RKPD. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD. Dari uraian di atas, jelas bahwa tugas kepala daerah itu untuk memimpin. Yaitu memimpin birokrasi yang telah lama ada, agar berjalan dengan sistematis. Ibarat supir menjalankan bus yang masih laik jalan. Bukan menjalankan bus yang mogok. Sebenarnya dalam kondisi khusus, siapapun supirnya bus tetap akan bisa jalan. Begitu juga birokrasi. Agar tetap berjalan baik, meski dipimpin Plt karena telah dipagari oleh UU dan peraturan lainnya. Apalagi jika Plt yang ditugaskan berasal dari Kemendagri yang tentunya sudah sangat paham karakter birokrasi di masing-masing daerah. Lalu apa yang masih kurang dari birokrasi saat krisis pandemi ini? Dalam proses penyesuain terhadap krisis, seringkali terjadi deviasi. Dalam hal ini sinergisitas dan konsistensi dengan pemerintah pusat. Ini tentu saja dapat memperlambat respon terhadap krisis. Bahkan dapat menimbulkan kebingungan dalam sistem birokrasi. Hasilnya sudah jelas yaitu inefketifitas dan inefisiensi. Yang paling urgen saat ini adalah kembali fokus pada krisis dan menjalankan apa yang seharusnya dilakukan. Misalnya, mekanisme yang lebih responsif dalam koridor tata kelola pemerintahan daerah yang berlaku. Lalu apa masalah-masalah yang timbul ketika Pilkada dilaksanakan dan terbentuk rezim baru di Pemda saat krisis? Pertama, selama proses Pilkada para ASN daerah kehilangan fokusnya terhadap pandemi. Setidaknya terpecah bakal. Kedua, kepala daerah terpilih perlu menyesuaikan diri lagi dengan persoalan pandemi. Juga dalam hal kordinasi dengan bawahannya. Ketiga, fokus kepala daerah pun terpecah dengan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan DPRD seperti anggaran dan Perda. Mungkin bisa saja kepala daerah baru membawa perspektif baru dalam menghadapi pandemi. Namun tetap saja efektifitasnya akan ditentukan bagaimana koordinasi dan implementasinya. Itu masih butuh penyesuaian lagi antara ASN dan kepala daerah baru. Terakhir, saya ingin mengingatkan PDIP juga bahwa sudah banyak lembaga internasional yang mengeluarkan "policy brief on elections during Civid19". Isinya tentu saja untuk mengingatkan dan mempertimbangkan resiko dan ancaman dalam pelaksanaan Pemilihan selama pandemia, yaitu ancaman peningkatan penularan Covid. Selain itu, saya juga ingin mengingatkan bahwa persoalan kualitas Pilkada itu sendiri, yaitu potensi ketidak hadiran pemilih saat pencoblosan karena takut Covid. Ini untuk pemilih yang tidak peduli siapa terpilih, asalkan dapat uang di tengah kesulitan ekonomi (wani piro). Bung Hasto, ini bukan lagi soal pro pemerintah atau oposisi. Juga bukan soal kampret cebong. Ini soal moral dan akal sehat kita yang katanya punya falsafah Pancasila. Dimana nalarmu ketika korban berjatuhan, kau bikin pesta demokrasi berjudul Pilkada? Tengoklah wajah petugas medis dan pemakaman yang bekerja sudah melampaui batas. Benar tidak ada yang tahu kapan Covid berakhir. Bisa saja jika Pilkada diputuskan ditunda, ternyata bulan depan Covid berakhir. Tapi itu pun tak perlu menyalahkan pihak lain. Setidaknya bung Hasto sudah menunjukkan empati kepada para petugas medis, petugas makam, korban meninggal dan masyarakat yang masih sakit. Karena saat ini, itulah yang diperlukan untuk menyatukan perspektif kita semua untuk bersama melawan Covid19. Wassalaam. Penulis adalah Komite Politik & Pemerintahan KAMI .
Abrakadabra! Penanganan Covid-19 Indonesia Terbaik di Dunia!
by Hersubeno Arief Jakarta FNN – Senin (21/09). Tak lama lagi, Indonesia akan segera dinobatkan sebagai negara terbaik di dunia dalam penanganan Covid-19. Tingkat kematian (case fatality rate) Indonesia sangat rendah. Bisa jadi terendah di dunia. Padahal sebelumnya tingkat kematian akibat Covid-19 di dunia, selalu berada di peringkat atas. Bahkan di atas Amerika Serikat. Kemajuan dahsyat Indonesia dalam penanganan Covid-19 itu berkat jasa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Bersama dengan delapan orang kepala daerah lainnya, Senin (14/9) Khofifah diundang Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan melakukan rapat koordinasi secara virtual. "Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran, yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat kesembuhan) dan penurunan mortality rate (tingkat kematian)," kata Luhut dalam keterangan tertulis Selasa (15/9). Khofifah yang sejak lama dikenal sebagai orang dekat Luhut, bergerak cepat dan sigap. Jauh lebih cepat dibandingkan kepala daerah lainnya. Termasuk bila dibandingkan dengan Gubernur DKI Anies Baswedan. Padahal Anies selama ini dinilai paling sigap menangani Covid-19. Hanya selang sehari kemudian, Khofifah segera menyurati Menkes Terawan. Khofifah mengusulkan klasifikasi pelaporan kasus kematian karena Covid-19 diubah. Alasannya, klasifikasi kematian dalam Peraturan Menkes tidak jelas. Terlebih lagi tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan lembaga kesehatan dunia WHO. "Kalau WHO itu ada dua. Jadi death with Covid-19, atau death cause due Covid-19. Yang mau dilaporkan itu yang mana,” ujar Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, dr. Joni Wahyuhadi dalam perbincangan dengan CNNIndonesia (17/9). Menurut Joni, kasus kematian Covid-19 perlu diklasifikasikan menjadi dua kelompok. Yakni kematian dengan Covid-19, yang ini disertai dengan komorbid alias penyakit bawaan. Satu, dan kematian karena Covid-19. Hal itu sebagaimana pedoman WHO. Jika hal itu dilakukan, Joni yakin, angka kematian di Jatim akan turun. Dari total 2.922 kasus kematian atau 7,31 persen case fatality rate di Jatim, sebanyak 91,1 persen di antaranya meninggal karena komorbid. Dahsyat! Selama ini Jatim tercatat sebagai provinsi dengan tingkat kematian tertinggi. Jika usulan Khofifah ke Menkes ini disetujui, dan nampaknya akan segera disetujui, maka datanya akan berubah total. Angka kematian karena Covid-19 di Jatim akan turun drastis. Bila menggunakan data yang disodorkan Joni. Kanya sekitar 0,09 persen. Rendah banget! Jadi Provinsi Jatim bisa kembali panen penghargaan. Sebelumnya Jatim pernah mendapat penghargaan dari Kementerian Agama karena melakukan pendekatan menggabungkan sains dan spiritual dalam menangani Covid. Penghargaan yang mendapat banyak cibiran. Diberikan pada saat Jatim secara konsisten prosentase angka kematiannya selalu tertinggi. Bukan hanya Jatim yang datanya berubah. Secara keseluruhan data kematian di Indonesia juga berubah total. Usulan Khofifah membuat Luhut hanya memerlukan waktu kurang dari sepekan untuk menekan angka kematian karena Covid. Jauh Lebih cepat dari target yang diberikan Presiden Jokowi selama dua pekan. Hebaaattt…. khan? Otak-Atik Angka Statistik Apa yang diusulkan oleh Khofifah, adalah upaya mengotak-atik angka statistik. Tidak mengubah fakta jumlah kematian sebenarnya. Berdasarkan data statistik Johns Hopkins University Medicine Kamis (17/9) Indonesia termasuk jawara baik dalam penyebaran maupun tingkat kematian. Dalam sisi penyebaran, dari 188 negara, Indonesia menempati peringkat 23. Sementara angka kematian mencapai 9.222 jiwa. 0,97 persen dari angka kematian secara global yakni 941.862 jiwa. Dengan jumlah angka kematian tersebut Indonesia menempati urutan ke-20 terbanyak dari keseluruhan negara yang terpapar virus corona. Usulan Khofifah ini seperti merias wajah seorang korban yang meninggal. Tampak cantik, tampan, namun tidak mengubah fakta bahwa dia sudah mati. Implikasinya bisa sangat serius. Pemerintah bisa menyimpulkan dan mengumumkan, corona sama sekali tidak berbahaya. Yang berbahaya adalah penyakit bawaan (komorbid). Masyarakat bisa menjadi abai, dan meremehkan. Apalagi mereka yang merasa sehat dan tidak punya penyakit bawaan. Pemerintah juga mendapat justifikasi untuk membatalkan PSBB. Kembali membuka aktivitas bisnis, pasar, mall, perkantoran, tempat-tempat pariwisata dan hiburan, penerbangan, publik transportasi, dan semua sektor publik yang selama ini ditutup. Pilkada serentak juga bisa terus berjalan. Tak peduli banyak desakan dari berbagai kalangan agar ditunda. Toh kematian karena Covid tidak berbahaya. Yang penting tidak punya penyakit bawaan. Cara pejabat berpikir dan mengambil kesimpulan seperti Khofifah adalah cermin dari pemerintah Indonesia dalam menangani Covid. Memandang remeh dan enteng masalah kesehatan. Tetap lebih mengutamakan kepentingan korporasi dan para taipan. Buku klasik yang ditulis Darrell Huff (1954) How to Lie With Statistics ternyata terus berlaku sepanjang zaman. Selamat datang di negeri Abrakadabra!!! End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Tanpa Peran Soeharto, Indonesia Jadi Negara Komunis
by Basir Al-Haddad Jakarta FNN – Senin (21/09). Nasakom adalah sebuah gagasan populer yang tak pernah dilupakan oleh sejarah di Indonesia. Nasakom singkatan dari Nasionalis, Agama dan Komunis. Penggagasnya adalah Presiden Soekarno. Memang terkesan aneh. Indonesia berideologi Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Beda dengan komunisme, sebuah ideologi trans-nasional anti terhadap Tuhan Yang Esa, pernah diberi ruang untuk hidup di negara Pancasila. Ada kesan dipaksakan. Pancasila itu dasar utamanya Ketuhanan, sementara komunis itu anti Tuhan. Dua ideologi yang bertolak belakang antara langit dan bumi. Tidak bisa menyatu, tetapi dipaksakan untuk bersatu. Pada akhirnya, tak bisa bersatu juga. Tahun 1948 Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan pemberontakan. Tetapi gagal. Tahun 1965, dimana presiden Soekarno sakit-sakitan dan dianggap sudah mulai uzur, PKI mengulang lagi pemberontakan yang kedua kalinya. Dalam pemberontakan kali ini, sejumlah Jenderal Angkatan Darat yang selama ini dianggap menentang PKI dibantai. Mereka dibunuh dan mayatnya di buang kedalam sumur di Lubang Buaya. Lepas dari kontroversinya, terlalu banyak bukti dan saksi-saksi terpercaya ,yang membenarkan sejarah pemberontakan dan kekejaman PKI. TNI dan umumnya umat Islam meyakini kebenaran peristiwa ini. Walaupun ada juga yang berkeinginan untuk mengaburkan fakta pembrontakan itu. Dalam waktu yang tak begitu lama, tampillah seorang Mayor Jenderal Soeharto, Pangkostrad saat itu, yang tak diperhitungkan oleh PKI. Dalam situasi nasional yang kacau balau, Soeharto mendapat mandat dari Soekarno untuk mengatasi dan menormalkan kembali situasi keamanan nasional saat itu. Mandat itu kemudian dikenal dengan Supersemar. Langkah paling penting yang ditempuh Soeharto adalah membubarkan PKI. Meski Soekarno seperti merasa kecolongan. Langkah pembubaran PKI itu, di kemudian hari ditindaklanjuti dengan keluarnya TAPMPRS No 25 Tahun 1966. Inti dari TAP MPRS itu adalah tidak memberi ruang kepada paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme hidup di Indonesia. Artinya, PKI dimatikan. Tanggal 12 Maret 1967, ketika Soeharto diangkat menjadi presiden melalui sidang MPRS, ia kemudian membuat keputusan fundamental. Soeharto melarang seluruh keluarga, anak turun dan semua yang memiliki hubungan dengan PKI menjadi bagian dari pengelolaan negara. Mereka tak boleh menjabat apapun di negara ini. Tidak boleh jadi presiden, tentara, polisi, PNS, pemimpin daerah, anggota DPR dan semua jabatan kenegaraan lainnya. Atas keputusan tegas, konsistensi dan kebijakan yang diambil Soeharto sebagai kepala negara saat itu, telah berhasil mematikan peran PKI. Dengan didukung oleh TNI, terutama Angkatan Darat, maka Soeharto betul-betul membuat PKI tiarap. Satu generasi PKI mati. Pada masa Orde Baru berkuasa, PKI tidak bisa bernapas. Seluruh keluarga, anak cucu dan kelompok yang pernah punya hubungan dengan PKI terpantau. Soeharto sukses mengebiri seluruh kekuatan PKI serta pengikut-pengikutnya. PKI tidak bisa bergerak apa-apa. Dengan kata lain, Soeharto berhasil menyelamatkan Pancasila dari PKI yang berupaya menggantinya dengan komunisme. Jika PKI bilang bahwa komunisme itu pro Pancasila, atau tidak bertentangan dengan pancasila, secara ideologis itu tidak bisa diterima akal. Karena Pancasila berbasis pada Ketuhanan Yang Maha Esa, sementara yang komunisme itu anti Tuhan. Jika konsep "Tri Sila dan Eka Sila" ingin ditawarkan di Indonesia, maka harus memiliki arti Ketuhanan Yang Maha Esa. Diambil dari Sila pertama Pancasila. Bukan gotong royong atau yang lain. Sebab "Tri Sila dan Eka Sila" yang berujung di gotong-royong, maka itu jelas ngaco, ngawur dan bebal terhadap Pancasila. Pancasila menjadi tempat bersemai semua agama dan pemeluknya di Indonesia. Sementara PKI tak bisa hidup dalam satu ideologi dengan masyarakat yang beragama. Akan selalu terjadi benturan ideologis. Pemberontakan Tahun 1948 dan Tahun 1965 adalah bukti benturan ideologis yang dibungkus dan dinarasikan dalam perebuatan kekuasaan politik. Pemberontakan PKI ini sesuai dengan fitrah komunisme yaitu revolusi. Kalau boleh kita berandai, jika tanpa Soeharto yang dengan sangat tegas dan disiplin menjaga Pancasila dari ancaman PKI selama 32 tahun masa kekuasaannya, mungkin Indonesia sudah menjadi negara komunis. Kesimpulan ini tentu tidak terlalu berlebihan. Mengingat PKI pernah menjadi partai besar. Mempunyai kekuatan sosial dan dukungan internasional, serta memiliki pendukung yang solid dan militan. PKI juga punya pasukan berani mati. Jika PKI terus dibiarkan bergerilya. Apalagi pada akhirnya berhasil menguasai Indonesia, dengan cara revolusi, maka Indonesia bukan hanya berideologi Nasakom, tapi akan jadi negara komunis. Disinilah langkah tegas Soeharto terhadap PKI sangat tepat. Situasi obyektif saat itu memang menghendaki untuk diambil ketegasan seperti itu. Lepas dari apapun kekurangan dan kelebihan. Pro-kontra terkait kekuasaan Orde Baru, namun Soeharto adalah orang yang paling berjasa menyelamatkan Indonesia dan Pancasila dari bahaya komunisme. Jasa Soeharto itu fakta. Juga nyata terjadi. Dapat disaksikan dqan dibaca. Setelah Pancasila selamat, agama terjamin hidupnya di Indonesia, akankah kita beri peluang PKI bangkit kembali? PKI bangkit dengan cara membuat stigma negatif terus-menerus terhadap Soeharto dan Orde Baru? Ini namanya bangsa yang nggak tahu berterima kasih. Penulis adalah Pemerhati Indonesia.
Gila, Sejarah Penghianatan PKI Akan Dihapus?
by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (20/09). Wacana penghapusan pelajaran sejarah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan menjadi pilihan di Sekolah Menengah Atas (SMA) oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) mengemuka. Tidak jelas apa yang menjadi motif dan argumennya. Hanya saja yang ramai di Medsos adalah kekhawatiran adanya upaya menghapus sejarah kelam Partai Komunis Indonesia (PKI) serta serangkaian pemberontakannya. Pembrontakan PKI mau dianggap sesuatu yang tidak pernah ada. Kalau benar, makaini rencana gila. Setelah sejarah Islam di Madrasah berhadil dibuldozer oleh kebijakan Kementerian Agama (Kemenag), kini giliran Mendikbud melakukan langkah yang serupa. Mengingat tidak adanya visi dan misi Menteri, maka kebijakan mendasar seperti ini tentu menjadi tanggungjawab Presiden. Di tengah eskalasi penyusupan faham komunisme dan bangkitnya Neo PKI, maka diskursus penghapusan pelajaran sejarah dalam program penyederhanaan kurikulum Sekolah Lanjutan Atas (SLA), akan menjadi isu yang sensitif. Akhir-akhir ini penayangan film G 30 S PKI pun menjadi pro dan kontra. Rezim Jokowi memang kurang peduli dengan kekhawatiran masyarakat terhadap keberadaan Neo PKI. Termasuk upaya pengembangan faham Komunisme. Keresahan publik direspon dingin oleh Pemerintah. Tidak ada sedikitpun "warning" bahaya atau ancaman Komunisme. Hal ini menjadi sinyal bahwa pemimpin memang tidak sedang memikirkan rakyatnya. Sejarah penghianatan PKI mesti diajarkan kepada anak-anak didik. Dari generasi ke generasi. Tidak boleh dihapus begitu saja. Kekejian fitnah dan adu dombanya harus diketahui generasi muda. Kepura-puraan dalam membela Pancasila harus menjadi pelajaran utama. PKI mahir dalam menyusup ke elit kekuasaan. Sekelas Presiden Soekarno pun dapat tersentuh dan terpengaruh. Soekarno mati-matian berjuang agar PKI masuk Kabinet Ali Satro Amidjojo pasca Pemilu 1955. Memaksa membentuk Kabinet Gotong Royong. Menggunakan otoritas dan wibawanya untuk membentuk Front Nasional menuju Nasakom. PKI ditarik menjadi bagian dari pilar kekuatan bangsa. Sejarah mencatat pidato Soekarno saat HUT PKI bulan Mei 1965 dengan judul "Subur subur suburlah PKI". Anak Sekolah Menengah tingkat Atas tidak boleh didoktrin "menghafalkan kategori-kategori" seolah-olah PKI adalah korban pembantaian. PKI diperlakukan dengan zalim. PKI adalah sasaran fitnah, atau komunisme faham yang layak hidup. Doktrin seperti itu penuh dengan kepalsuan dan kebohongan dalam rangka mengelabui generasi muda. Anak atau cucu PKI berada dimana-mana. Baik itu birokrasi atau parlemen. Menjadi pengusaha atau mungkin rohaniawan. Mereka potensial untuk membangkitkan spirit perjuangan orang tua atau leluhurnya. Apalagi dengan dukungan penuh Partai Komunis Cina, yang terasa semakin akrab saja dengan istana dan partai berkuasa. Bahaya bangkit Neo PKI dan Komunisme jangan diremehkan. Fenomena pelecehan agama yang semakin marak, isu radikalisme umat beragama, hingga RUU HIP dan BPIP adalah tanda kebangkitan komunisme itu. Sejarah penyusupan dan pemberontakan PKI tahun 1926, tahun 1948, dan tahun 1965 adalah bukti bahwa PKI dan Komunisme itu selalu gigih dalam berjuang. Pengulangan adalah hukum yang absolut. Pak Menteri, jangan hapus pelajaran sejarah Penghianatan PKI dari kurikulum SMK dan SMA, karena menghapus artinya membodohi generasi muda. Membuka peluang bagi pemutarbalikkan fakta sejarah. PKI yang penghianat dicitrakan sebagai korban. TNI dan umat Islam yang menjadi korban dipropaganda sebagai penindas. PKI memang pandai menipu. Sekarang buktinya. Menjelang mengenang sejarah hitam bangsa akibat penghianatan G 30 S PKI, maka Presiden sebaiknya berpidato resmi. Gumanakan mimbar bagus dan pemnting di Istana Kepresiden itu untuk meminta agar rakyat selalu waspada akan bangkitnya Neo PKI dan Komunisme. Bila tidak berbuat dan masa bodoh, atau bahkan sampai menyatakan bahwa PKI itu tidak ada . PKI tidak mungkin tumbuh kembali, maka jangan salahkan jika rakyat yang mungkin saja meragukan kebersihan dirinya dari pengaruh PKI dan Komunisme tersebut. Sejarah merupakan bukti dari suatu perbuatan yang membangun atau menghancurkan. PKI dan Komunisme adalah musuh agama, tentara, dan ideologi Pancasila. Musuh dari seluruh rakyat Indonesia. Ingat dan pahami itu baik-baik. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Sebaiknya Mundur (Bagian-3)
by Kisman Latumakulita Jakarta FNN – Sabtu (19/09). Kata Direkur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dalam dokumen proposal yang didapatkan tim penyidik, ada sosok berinisial DK. Nama ini diduga berkaitan dengan upaya pembebasan Djoko Tjandra saat masih berstatus sebagai buronan. Tetapi Pak Direktur Penyidikikan ini mengakui "kami enggak tahu identitas DK. Yang jelas DK itu ada data. Makanya kami lagi cari”. DK ini siapa? Namun sejauh ini, kata Febrie Jum’at kemarin, Pinangki belum mengungkapkan sosok tersebut (CNN Indonesia 11/09/2020). Siapa itu DK? Febrie menyebut belum mengetahuinya secara pasti. Sehingga tim penyidik Kejaksaan sedang mencari berbagai informasi soal sosok tersebut. "Nah justru kita cari siapa, belum dapat (Inews.com 11/09/2020). Informasi soal dugaan keterlibatan DK pertama kali disebutkan oleh koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Ada lima inisial yang disebut terlibat dalam proposal pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko Tjandra. "Untuk itu, KPK perlu mendalami berbagai inisial yang diduga sering disebut oleh PSM, ADK, dan JST dalam rencana pengurusan fatwa yaitu T, DK, BR, HA, dan SHD", “kata Boyamin. Transfer uang tersangka jaksa Pinangki Malasari ke rekening Grace Veronica Sompie, terungkap senilai Rp 20 juta. Direktur Penyidikan Jamidsus Febrie Adriansyah mengatakan, transaksi Pinangki dengan putri mantan Dirjen Imigrasi Ronnie Sompie tersebut, terkait dengan jual beli souvenir via toko daring (Republika, 10/9/2020). Boyamin, Bos MAKI ini pada kesempatan lain juga mengajukan fakta baru yang dia peroleh. Ada sosok “king maker” dalam komunikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) dan seorang bernama Rahmat saat menemui Djoko Tjandra. Kata “King Maker” mengetahui proses-proses itu. Ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita (Anita Dewi Kolopaking), dan hanya mendapatkan rezeki seakan-akan Anita dari Djoko Tjandra. Maka “King Maker” ini berusaha membatalkan dan membuyarkan Peninjauan Kembali (PK) itu, sehingga terungkap di DPR segala macam, kalau “King Maker” di belakang itu semua," ujarnya (republika.co.id 18/0/2020) Tidak itu saja. Boyamin Saiman juga sudah menyerahkan fakta baru ke KPK. Fakta itu menerangkan tentang adanya istilah “bapakmu dan bapakku” dalam percakapan Jaksa Pinangki dengan Anita Kalopaking (Sindonews, 16/9/2020). Cukup bagus Kejaksaan Agung merespons nama-nama inisial di atas. Hebat sekali. Sebab Ali Mukartono, sang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini yang turun tangan sendiri untuk meresponnya. Responnya itu berstandar sebagai penyidik tulen. “Selama itu tidak ada kaitannya dengan pembuktian, untuk apa? “kata Tuan Ali, sang Jampidus ini. Kalau ada pembuktian, baru. Kalau hanya bapakku bapakmu, apa hubungannya dengan pembuktian?” (Republika, 19/9/2020). Top markotop tuan Ali Mukartono. Jawaban Tuan Ali Mukartono ini membuat beta teringat putusan Hakim Syuraih atas kasus yang diajukan oleh Sayidina Ali Bin Abu Thalib radiallahu anhu. Sayidina Ali mengklaim baju besi yang ada dalam penguasaan seorang Yahudi adalah miliknya. Syuraih diminta Sayidina Ali radiallahu anhu untuk memutuskan perkara itu. Sayidina Ali menjadi pemohon mengajukan dua orang sebagai saksi membuktikan tuduhannya. Tetapi kedua saksi itu tidak memenuhi syarat. Satu adalah anaknya sendiri Sayidina Hasan Bin Ali radiallahu anhu, dan satu lagi adalah pembantunya. Alhasil Sayidina Ali radiallahu anhu yang juga Khalifah dan Kepala Negara tersebut tidak dapat membuktikan tuduhannya. Akhirnya hakim Syuraih menjatuhkan putusan bebas untuk si yahudi. Kepada Tuan Ali Mukartono yang Jampidsus itu, beta mau bertanya. Begini pertanyaan beta. Atas alasan apa tuan punya penyidik memeriksa itu anak mantan Dirjen Imigrasi? Ini anak tidak terungkap namanya dalam percakapan antara Jaksa Pinangki dan Anita, tetapi tuan Ali Mukartono punya penyidik tetap periksa Grace Veronica Sompie. Kenapa itu wahai Tuan Ali Mukartono? Tuan akan bilang karena penyidik punya data. Data apa itu Tuan Ali Mukartono? Pasti Tuan Ali bilang data aliran uang kan? Faktanya aliran uang adalah transaksi. Logiskah itu tuan? Kalau beli barang orang, ya harus dibayar dong. Caranya bisa melalui transfer. Soalnya adalah, darimana saja fakta duit-duit itu tuan dapatkan? Tuan dapati fakta itu, beta yakin, setelah tuan-tuan mengembangkan berbagai rumors di tengah masyarakat. Rumor itu intinya berputar pada kasus ini ada duit sekitar U$ 500.000 dolar. Setara dengan tujuh miliar rupiah. Ini yang menjadi dasar pengembangan penyidikan kan? Tuan Ali Mukartono, beta yakin Tuan itu sangat jujur. Tetapi beta tidak tahu apakah orang lain menertawakan keyakinan beta, apa ini benar atau tidak? Mengapa? Pengakuan mantan Jamintel Jan Samuel Maringka kepada Komisi Kejaksaan, itu merupakan pengembangan dari rumors bahwa ada petinggi Kejaksaan Agung berkomunikasi dengan Djoko Tjandra. Memang pengakuan Jan Maringka itu tidak diberikan kepada penyidik kasus Jaksa Pinangki. Pengakuan itu diberikan kepada Komisi Kejaksaan pada waktu mereka memeriksa Jan Maringka. Alhasil rumors-rumors dalam kasus ini, sebagian telah terverifikasi. Benar adanya, bukan hanya bualan. Begitu Tuan Ali Mukartono. Tuan Ali Mukartono, tuan itu kan hebat, dan top. Punya jabatan top. Masa tuan tidak mempunyai insting sebagai profesional? Apa Tuan Ali mau isoloasi orang tertentu di kasus ini? Sehingga tuan mengabaikan rumors itu? Beta mau pesan sama Tuan Ali, bahwa tuan musti tahu, Boyamin itu firm dengan datanya. Data itu dia serahkan ke KPK lho. Dia malah desak KPK periksa nama-nama itu. Dia tidaki main-main. Tetapi beta tidak heran. Itu karena petinggi korporasi yang akan ditanam saham untuk proyek Power Plant, kan juga tidak ditelusuri penyidik. Jadi lagi-lagi, beta tidak heran. Jaksa Agung, yang mantan Jamintel Jan Maringka sebut memberi perintah padanya untuk menemukan Djoko Tjandra, kan tidak Tuan periksa juga? Jadi betul-bertul beta tidak heran. Beta lebih tidak heran lagi. Karena respon Tuan yang beta nilai tidak logis itu, ternyata tidak ditegur oleh Jaksa Agung. Tuan Jaksa Agung juga tutup mulut saja. Mungkin saja Jaksa Agung ST. Burhanuddin malah senang, sehingga tidak mempertanyakan pernyataan Tuan Ali Mukartono yang beta nilai tidak logis itu. Tuan Jaksa Agung malah tidak punya suara sama sekali mengenai kasus ini. Beta anggap ini juga aneh. Penuh dengan tanda tanya (?????). Menurut beta, Tuan Jaksa Agung harus menegur Tuan Ali Mukartono, karena Jaksa Agung adalah penanggung jawab tertinggi segala hal-ihwal yang terjadi dalam penyidikan dan penuntutan. Penanggung jawab tertinggi itu, bahasa formalnya. Bahasa umum kan bilang bahwa Jaksa Agung adalah kompas bagi seluruh Kejaksaan. Nafas dia menjadi ruh Kejaksaan diseluruh republik ini. Dia menjadi orang paling top di dunia Kejaksaan. Malah dunia hukum. Ternyata cuma begini penampilannya. Payah juga Jaksa Agung saat dijabat oleh ST. Burhanuddin. Tuan ST. Burhanuddin dan Tuan Ali Mukartono, anda berdua kan hebat. Kasus Jaksa Pinangki itu segera disidangkan di pengadilan. Penyidikannya super kilat. Penelitiannya juga super kilat. Hueebaatt seekalee. Top dan markotop. Lebih markotop lagi kalau disidangkan bersamaan dengan tersangka yang adalah kader atau mantan kader Partai Nasdem Andi Irfan Jaya itu. Top deh. Hanya benginikah prestasi Jaksa Agung menangani kasus ini? Maaf akal sehat beta bilang tidak begitu. Ini kasus sebagai kasus gagal. Malah bisa dibilang sangat jorok, karena begitu banyak fakta yang tercecer. Yang logis tiak dijadikan titik tindak. Malh menjadi logis. Lebih jauh lagi dibiarkan begitu saja, dengn alasan fersi Tuan Ali Mukartono. Suka-suka Tuan Ali sajalah. Akhirnya beta mau tanya sama Tuan ST. Burhanuddin, Jaksa Agung yang mulia, dan boleh saja dijawab oleh Jampidsus Tuan Ali Mukartono. Apa pandangan Tuan Jaksa Agung terhadap temuan penyelidik Kepolisian bahwa Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung bukan karena korsleting listrik? Apakah itu kecorobohan dari kuntilanak atau gondoruwo? Apa kuntilanak dan gondoruwo bergentanyangan di gedung Kejaksaan Agung pada hari libur? Mana ada kuntilanak dan gondoruwo yang sehebat itu? Bisa punya akal dan kehendak dengan sangat sadar. Datang bergentayangan di gedung Kejaksaan Agung, tepat ketika Kejaksaan sedang membongkar kasus yang melibatkan orang Kejaksaan Agung? Apa kuntilanak dan gondoruwo juga punya akal dan kehendak mau mempersempit kasus ini? Ah kuntilanak dan gondoruwo mana yang tahu hukum. Penyidik Bareskrim Polri dibawa komando Sigit, jendral bintang tiga ini akan memastikannya. Akhirnya beta mau tanya kepada Tuan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, kapan Tuan mundur? Masih bersambung. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Pak Presiden Kok Tiba-tiba Jadi Luhut?
by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Sabtu (19/09). Akhirnya Presiden Jokowi menurunkan Menko Marinvest Luhut B Panjaitan dalam palagan “perang” melawan Corona. Instruksinya jelas. Luhut, bersama Kepala BNPB Doni Monardo, diperintahkan menurunkan tingkat penularan Covid-19 di sembilan provinsi, termasuk DKI Jakarta. Waktu yang diberikan sangat pendek. Hanya dalam dua pekan. Jelas ini bukan tugas main-main. Mission imposible. Karena itu figur yang dipilih juga bukan figur orang atau pejabat biasa. Luhut selama ini dikenal sebagai tangan kanan dan pembantu utama Jokowi. Banyak yang menjulukinya sebagai super minister. Orang ketiga setelah Jokowi dan Wapres Ma’ruf. Bila dilihat dari peran dan kewenangannya, dia sesungguhnya jauh lebih penting dan lebih powerful dibandingkan dengan Ma’ruf. Perannya selama ini kira-kira seperti Perdana Menteri. RI-3! Tugas-tugas berat yang tidak bisa diselesaikan oleh menteri atau Menko lainnya, biasanya diserahkan ke Luhut. Sudah biasa bagi Luhut masuk ke sektor lain, di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai Menko Marinvest. Luhut selalu menjadi andalan dan senjata pamungkas. Jadi penugasan yang disampaikan oleh Jokowi Selasa (15/9) sesungguhnya bisa dibilang sangat terlambat. Kok Luhut baru diturunkan setelah 10 bulan, atau setidaknya 6 bulan setelah Covid-19 membuat babak belur pemerintahan Jokowi. Dengan background Luhut, kita tidak perlu bahkan tidak boleh bertanya-tanya. Mengapa Luhut yang diturunkan. Kalau mau dicari-cari hubungannya, sebagai Menko Maritim dan Investasi, jelas posisi Luhut erat kaitannya dengan Covid-19. Virus ini berasal dari Cina. Dari seberang lautan (maritim). Dampaknya membuat investasi Indonesia babak belur. Covid-19 adalah masalah lautan dan investasi. Langsung Menggebrak Setelah mendapat mandat, Luhut langsung menggebrak. Bukan Covid-19 yang digebrak. Tapi lawan-lawan politik. Kritikus pemerintah. Dia minta agar tidak nyinyir. “Kami kerja kok. Kami juga punya otak, punya kekuatan dan tim yang bagus. Jadi, tidak usah merasa bahwa ini tidak bisa, Anda belum pernah dipekerjakan jadi tidak usah berkomentar kalau belum paham,” tegasnya. Gertakan model begini sangat khas Luhut. Sebagai perwira tinggi militer, etnis Batak pula, dia terbiasa bersuara keras. Bagi yang belum kenal gayanya, dijamin langsung mengkeret. Tapi apakah resep yang sama juga manjur dan bisa diterapkan ke Corona? Apakah virus made in China itu juga bakal mengkeret dan kabur setelah digertak Luhut? Dipilihnya Luhut, menunjukkan cara pikir dan pendekatan Jokowi terhadap virus tidak berubah. Dia tidak melihat masalah utama terus meningkatnya penyebaran Covid karena masalah kesehatan. Luhut berada dalam madzhab yang sama dengan Jokowi. Dia lebih khawatir ekonomi Indonesia ambyar karena Covid. Kali ini yang menjadi sasaran adalah disiplin masyarakat. Pemerintah menilai terus menyebarnya Covid-19 karena masyarakat tidak disiplin. Karena itu perlu diterapkan operasi penegakan hukum (yustisi) yang tegas. Polisi dan militer dilibatkan. Luhut sebagaimana kata seorang anggota DPR dari PDIP, lebih bisa berkoordinasi dengan para Pangdam dan Kapolda karena latar belakang militernya. Penugasan Luhut juga menunjukkan bahwa manajemen pemerintahan Jokowi benar-benar acakadut. Selalu berubah-ubah, tanpa pernah menyentuh persoalan utama. Sejak awal, jika benar Jokowi memahami bahwa masalah utama adalah kesehatan, maka seharusnya yang menjadi penanggung jawab Menkes Terawan. Kalau Menkes tidak mampu, dia tinggal diganti. Cari figur yang jauh lebih mampu, lebih memahami persoalan dibanding Terawan. Terawan hanya difungsikan sebentar, pada awal-awal pandemi bulan Maret. Karena kebijakan dan pernyataannya sering blunder, dia langsung diberangus. Tak boleh bicara. Peran itu kemudian diserahkan kepada Kepala BNPB Doni Monardo. Namun Doni lama-lama tampak frustrasi karena tidak mendapat kewenangan dan dukungan sepenuhnya. Tanggal 20 Juli peran Doni diamputasi. Posisinya diturunkan di bawah kendali Meneg BUMN Erick Thohir. Erick membawahi Satgas Pemulihan Ekonomi dan Satgas Kesehatan. Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai koordinatornya. Tiba-tiba saja sekarang Jokowi menunjuk Luhut dan Doni untuk menangani dan menurunkan tingkat penularan dan kematian akibat Covid-19 di sembilan provinsi. Keputusan itu mengingatkan kita pada pepatah lama “tiba masa, tiba akal.” Sebuah keputusan yang diambil secara tiba-tiba, tanpa pemikiran dan pertimbangan yang matang. Tiba-tiba saja mewanti-wanti para menterinya agar mendahulukan kesehatan. Ekonomi tidak akan berjalan bila kesehatan rakyat terganggu. Padahal sebelumnya Jokowi dengan bangga memuji sendiri kebijakannya tidak melakukan lockdown. Membuat ekonomi Indonesia lebih baik dibanding negara lain. Semua kebijakan, termasuk anggaran pemerintah, menunjukkan Jokowi lebih mengutamakan ekonomi ketimbang kesehatan. Tiba-tiba saja kita jadi kian tersadar, punya Presiden yang cara berpikir dan bertindaknya tiba-tiba. Ah seandainya saja tiba-tiba…………. End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Bagi Jenderal Gatot, KAMI Tidak Punya Persneling Mundur
by Asyari Usman Jakarta FNN - Sabtu (19/09). Gatot Nurmantyo (GN) mengutip pepatah Melayu tentang ‘Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang.” Ini yang dikatakan oleh mantan Panglima TNI itu ketika menyampaikan orasi pada acara peresmian pengurus Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Magelang, Jumat (18/9/2020). Pepatah di atas tidak main-main. Salah satu artinya adalah bahwa, bagi Pak GN, KAMI “tidak punya persneling mundur”. Secara kebetulan pula, Pak Jenderal mengucapkan ini di “kota tentara”. Di Magelang. Di sinilah, tepatnya di akademi militer Magelang, GN menjalani penempaan karakter dan mentalitas “tanpa persneling mundur” itu. Tidak ada istilah surut bagi tentara ketika langkah maju telah diayunkan. Pernyataan GN itu merupakan “stern warning” (peringatan keras). Istilah “stern warning” adalah frasa bahasa diplomasi yang terlembut ketika pihak yang mengeluarkan peringatan itu melihat situasi yang sangat berbahaya menunggu di depan. Para tokoh KAMI teleh mendeteksi dan mengidentifikasi bahaya yang mengancam Indonesia. Jenderal Gatot setuju. Ada ancaman desintegrasi bangsa. Ada ancaman terhadap eksistensi Pancasila. Bahkan, Pak Jenderal menyebutkan ada upaya dari satu kelompok besar yang ingin menghilangkan Pancasila sebagai dasar negara. Ancaman serius juga sedang terarah pada kedaulatan negara. Banyak tokoh bangsa yang merasa negara berserta sumber daya alamnya akan diserahkan kepada orang asing. Khususnya kepada China. Ini bisa terlihat dari pengistimewaan terhadap negara komunis itu. Dalam segala hal. Inilah salah satu ancaman yang nyata. Ancaman-ancaman tsb bersinergi kuat ketika negara berada di bawah kelola pemerintahan yang lemah. Di bawah pimpinan yang minus kapabilitas dan kapasitas. Segala macam ancaman itu diperparah oleh kondisi minus ekonomi. Karena itu, Pak GN menyediakan diri untuk ikut berjuang menyelamatkan Indonesia. Ketika para mantan jenderal lain memilih untuk diam, atau didiamkan dengan kenikmatan pribadi, Pak GN memilih untuk bersimbah keringat bersama para tokoh KAMI lainnya. Memilih untuk menghadapi banyak risiko ketimbang berpangku tangan. Pak GN tentu sadar betul tentang semua risiko perjuangan yang akan dihadapinya untuk menyelamatkan Indonesia. Jenderal “Tangkap Saya” ini siap menghadapi itu semua. Tentu sikap dan langkah GN membuat para penguasa sangat terganggu. Tapi, yang mengganggu bukan sembarang orang. Beliau, insyaAllah, bukan jenderal yang mudah ditipu dengan nasi goreng. Jalan KAMI bukanlah jalan orang-orang yang akan mengkhianati rakyat. Sebaliknya, KAMI akan memberikan pencerahan kepada rakyat tentang orang-orang yang sedang melakukan pengkhianatan terhadap bangsa, negara, kedaulatan, dan Pancasila. KAMI akan mengajak rakyat untuk ikut berjuang menghentikan pengkhianatan dan penzoliman. Jenderal Gatot akan tegak lurus bersama rakyat. Beliau tidak akan meluntur. Meskipun hari-hari ini para herder kekuasaan terus melengkingkan gonggongan untuk menakut-nakuti KAMI. Sebagai seorang tentara yang telah kenyang dengan intimidasi lawan tempur, kecil kemungkinan GN akan melangkah surut teratur. Apalagi beliau telah memberikan aba-aba bahwa KAMI tidak dilengkapi dengan persneling mundur. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id
BPIP Segera Dibubarkan Saja
by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (19/09). Setelah penundaan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) maka Pemerintah mengajukan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Katanya sebagai pengganti RUU HIP. Namun hingga kini taidk jelas proses pembahasan RUU mana yang akan dilakukan. Semua masih mengambang. Sementara itu umat Islam dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah meminta, bahkan mendesak agar RUU HIP dicabut dari Pragram Legislasi Nasional (Prolegnas). Sedangkan RUU BPIP ditolak, sehingga BPIP juga sebaiknya dibubarkan saja. Tidak ada manfaatnya lagi. Hanya menghambur-hambirkan uang rakyat, ratusan miliar hingga triliun rupiah. Namun tidak jelas kerjanya apa? RUU BPIP meski disebut berbeda dengan RUU HIP, namun bila ditelaah sebenarnya substansinya masih tetap sama saja. Karenanya beralasan bahwa BPIP itu menjadi badan yang tidak diperlukan dan patut untuk segera dibubarkan. Ada enam alasan utama mengapa RUU BPIP harus ditolak, dan lembaga BPIP segera untuk dibubarkan : Pertama, RUU BPIP tidak masuk Prolegnas. Dengan demikian tidak menjadi agenda legislasi DPR RI. Bila alasannya hanya sekedar mengganti RUU HIP dengan adanya DIM dari Pemerintah, maka ini artinya Pemerintah yang mengajukan RUU jelas melanggar hukum. Adanya DIM memberi arti RUU HIP masih eksis dan tetap berlaku. Kedua, RUU BPIP menafsirkan Pancasila secara inkonsisten. Pada satu sisi, Pancasila disebut sebagai sesuai Pembukaan UUD 1945. NBamun di sisi lain, dalam konsideran a dan b mengaitkan dengan Pancasila Tanggal 1 Juni 1945. Asal-usul yang mesti dilestarikan dan dilanggengkan. Kepres Nomor 24 Tahun 2016 tentang hari lahir Pancasila dijadikan sebagai landasan. Ketiga, ketika Pancasila tanggal 1 Juni 1945 dijadikan sebagai landasan historis dan filosofis, maka Pancasila tanggal 18 Agustus 1945 menjadi tulang-belulang yang berbungkus yuridis semata. RUU BPIP nyata-nyata telah membunuh Pancasila. Dengan jiwa kelahiran Pancasila tanggal 1 Juni 1945, maka masih melekat historika Trisila dan Ekasila. Keempat, ketika RUU BPIP yang hanya bermodal landasan yuridis, maka lahirnya pun menjadi cacat. Tidak memenuhi syarat yuridis. Mestinya UU dahulu baru Perpres. Ini terjadi terbalik, Justru Perpres dahulu baru UU. Disamping itu, anehnya lembaga BPIP yang sudah ada dan berjalan baru akan dibuat payung hukum berupa UU. Serba terbalik-balik. Kelima, tidak ada jaminan BPIP untuk tidak bergeser dari "pembina" Pancasila menjadi "penafsir" tunggal Pancasila. Bahkan dengan UU, maka BPIP mendapat legalitas sebagai "satu satunya" institusi yang dapat menafsirkan dan merumuskan hal-ihwal mengenai ideologi Pancasila. Keenam, BPIP menjadi konten juga dari RUU HIP yang terdahulu. RUU yang berbau komunis. Untuk itu, RUU BPIP tidak steril dari jiwa RUU HIP. Sebab HIP adalah akar dan BPIP itu hanya cabang. Kelahiran BPIP hanya untuk memperjelas misi RUU HIP yang gagal, karena ditolak umat Islam. Pemerintah dan DPR tidak boleh membuat kedua RUU mengambang, dan terus-meneru membodohi masyarakat. Karenanya pilihan terbaik adalah batalkan kedua RUU dan segera bubarkan saja BPIP. Keamanan dan kepastian hukum adalah prioritas. BPIP akan menjadi lembaga "trouble maker" bagi bangsa dan negara Indonesia. Lembaga yang "membina", tetapi sesungguhnya "mengacak-acak" Pancasila. Teringat dahulu PKI yang menyatakan "membela" Pancasila, tetapi realitanya justru "menghianati" Pancasila. Sejarah tak boleh terulang. Ingat itu baik-baik. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.