Jaksa Agung ST. Burhanuddin Sebaiknya Mundur (Bagian-3)
by Kisman Latumakulita
Jakarta FNN – Sabtu (19/09). Kata Direkur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dalam dokumen proposal yang didapatkan tim penyidik, ada sosok berinisial DK. Nama ini diduga berkaitan dengan upaya pembebasan Djoko Tjandra saat masih berstatus sebagai buronan.
Tetapi Pak Direktur Penyidikikan ini mengakui "kami enggak tahu identitas DK. Yang jelas DK itu ada data. Makanya kami lagi cari”. DK ini siapa? Namun sejauh ini, kata Febrie Jum’at kemarin, Pinangki belum mengungkapkan sosok tersebut (CNN Indonesia 11/09/2020).
Siapa itu DK? Febrie menyebut belum mengetahuinya secara pasti. Sehingga tim penyidik Kejaksaan sedang mencari berbagai informasi soal sosok tersebut. "Nah justru kita cari siapa, belum dapat (Inews.com 11/09/2020).
Informasi soal dugaan keterlibatan DK pertama kali disebutkan oleh koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Ada lima inisial yang disebut terlibat dalam proposal pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko Tjandra. "Untuk itu, KPK perlu mendalami berbagai inisial yang diduga sering disebut oleh PSM, ADK, dan JST dalam rencana pengurusan fatwa yaitu T, DK, BR, HA, dan SHD", “kata Boyamin.
Transfer uang tersangka jaksa Pinangki Malasari ke rekening Grace Veronica Sompie, terungkap senilai Rp 20 juta. Direktur Penyidikan Jamidsus Febrie Adriansyah mengatakan, transaksi Pinangki dengan putri mantan Dirjen Imigrasi Ronnie Sompie tersebut, terkait dengan jual beli souvenir via toko daring (Republika, 10/9/2020).
Boyamin, Bos MAKI ini pada kesempatan lain juga mengajukan fakta baru yang dia peroleh. Ada sosok “king maker” dalam komunikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) dan seorang bernama Rahmat saat menemui Djoko Tjandra. Kata “King Maker” mengetahui proses-proses itu.
Ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita (Anita Dewi Kolopaking), dan hanya mendapatkan rezeki seakan-akan Anita dari Djoko Tjandra. Maka “King Maker” ini berusaha membatalkan dan membuyarkan Peninjauan Kembali (PK) itu, sehingga terungkap di DPR segala macam, kalau “King Maker” di belakang itu semua," ujarnya (republika.co.id 18/0/2020)
Tidak itu saja. Boyamin Saiman juga sudah menyerahkan fakta baru ke KPK. Fakta itu menerangkan tentang adanya istilah “bapakmu dan bapakku” dalam percakapan Jaksa Pinangki dengan Anita Kalopaking (Sindonews, 16/9/2020).
Cukup bagus Kejaksaan Agung merespons nama-nama inisial di atas. Hebat sekali. Sebab Ali Mukartono, sang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini yang turun tangan sendiri untuk meresponnya. Responnya itu berstandar sebagai penyidik tulen.
“Selama itu tidak ada kaitannya dengan pembuktian, untuk apa? “kata Tuan Ali, sang Jampidus ini. Kalau ada pembuktian, baru. Kalau hanya bapakku bapakmu, apa hubungannya dengan pembuktian?” (Republika, 19/9/2020). Top markotop tuan Ali Mukartono.
Jawaban Tuan Ali Mukartono ini membuat beta teringat putusan Hakim Syuraih atas kasus yang diajukan oleh Sayidina Ali Bin Abu Thalib radiallahu anhu. Sayidina Ali mengklaim baju besi yang ada dalam penguasaan seorang Yahudi adalah miliknya.
Syuraih diminta Sayidina Ali radiallahu anhu untuk memutuskan perkara itu. Sayidina Ali menjadi pemohon mengajukan dua orang sebagai saksi membuktikan tuduhannya. Tetapi kedua saksi itu tidak memenuhi syarat. Satu adalah anaknya sendiri Sayidina Hasan Bin Ali radiallahu anhu, dan satu lagi adalah pembantunya.
Alhasil Sayidina Ali radiallahu anhu yang juga Khalifah dan Kepala Negara tersebut tidak dapat membuktikan tuduhannya. Akhirnya hakim Syuraih menjatuhkan putusan bebas untuk si yahudi.
Kepada Tuan Ali Mukartono yang Jampidsus itu, beta mau bertanya. Begini pertanyaan beta. Atas alasan apa tuan punya penyidik memeriksa itu anak mantan Dirjen Imigrasi? Ini anak tidak terungkap namanya dalam percakapan antara Jaksa Pinangki dan Anita, tetapi tuan Ali Mukartono punya penyidik tetap periksa Grace Veronica Sompie. Kenapa itu wahai Tuan Ali Mukartono?
Tuan akan bilang karena penyidik punya data. Data apa itu Tuan Ali Mukartono? Pasti Tuan Ali bilang data aliran uang kan? Faktanya aliran uang adalah transaksi. Logiskah itu tuan? Kalau beli barang orang, ya harus dibayar dong. Caranya bisa melalui transfer. Soalnya adalah, darimana saja fakta duit-duit itu tuan dapatkan?
Tuan dapati fakta itu, beta yakin, setelah tuan-tuan mengembangkan berbagai rumors di tengah masyarakat. Rumor itu intinya berputar pada kasus ini ada duit sekitar U$ 500.000 dolar. Setara dengan tujuh miliar rupiah. Ini yang menjadi dasar pengembangan penyidikan kan?
Tuan Ali Mukartono, beta yakin Tuan itu sangat jujur. Tetapi beta tidak tahu apakah orang lain menertawakan keyakinan beta, apa ini benar atau tidak? Mengapa? Pengakuan mantan Jamintel Jan Samuel Maringka kepada Komisi Kejaksaan, itu merupakan pengembangan dari rumors bahwa ada petinggi Kejaksaan Agung berkomunikasi dengan Djoko Tjandra.
Memang pengakuan Jan Maringka itu tidak diberikan kepada penyidik kasus Jaksa Pinangki. Pengakuan itu diberikan kepada Komisi Kejaksaan pada waktu mereka memeriksa Jan Maringka. Alhasil rumors-rumors dalam kasus ini, sebagian telah terverifikasi. Benar adanya, bukan hanya bualan. Begitu Tuan Ali Mukartono.
Tuan Ali Mukartono, tuan itu kan hebat, dan top. Punya jabatan top. Masa tuan tidak mempunyai insting sebagai profesional? Apa Tuan Ali mau isoloasi orang tertentu di kasus ini? Sehingga tuan mengabaikan rumors itu? Beta mau pesan sama Tuan Ali, bahwa tuan musti tahu, Boyamin itu firm dengan datanya. Data itu dia serahkan ke KPK lho. Dia malah desak KPK periksa nama-nama itu. Dia tidaki main-main.
Tetapi beta tidak heran. Itu karena petinggi korporasi yang akan ditanam saham untuk proyek Power Plant, kan juga tidak ditelusuri penyidik. Jadi lagi-lagi, beta tidak heran. Jaksa Agung, yang mantan Jamintel Jan Maringka sebut memberi perintah padanya untuk menemukan Djoko Tjandra, kan tidak Tuan periksa juga? Jadi betul-bertul beta tidak heran.
Beta lebih tidak heran lagi. Karena respon Tuan yang beta nilai tidak logis itu, ternyata tidak ditegur oleh Jaksa Agung. Tuan Jaksa Agung juga tutup mulut saja. Mungkin saja Jaksa Agung ST. Burhanuddin malah senang, sehingga tidak mempertanyakan pernyataan Tuan Ali Mukartono yang beta nilai tidak logis itu.
Tuan Jaksa Agung malah tidak punya suara sama sekali mengenai kasus ini. Beta anggap ini juga aneh. Penuh dengan tanda tanya (?????). Menurut beta, Tuan Jaksa Agung harus menegur Tuan Ali Mukartono, karena Jaksa Agung adalah penanggung jawab tertinggi segala hal-ihwal yang terjadi dalam penyidikan dan penuntutan.
Penanggung jawab tertinggi itu, bahasa formalnya. Bahasa umum kan bilang bahwa Jaksa Agung adalah kompas bagi seluruh Kejaksaan. Nafas dia menjadi ruh Kejaksaan diseluruh republik ini. Dia menjadi orang paling top di dunia Kejaksaan. Malah dunia hukum. Ternyata cuma begini penampilannya. Payah juga Jaksa Agung saat dijabat oleh ST. Burhanuddin.
Tuan ST. Burhanuddin dan Tuan Ali Mukartono, anda berdua kan hebat. Kasus Jaksa Pinangki itu segera disidangkan di pengadilan. Penyidikannya super kilat. Penelitiannya juga super kilat. Hueebaatt seekalee. Top dan markotop. Lebih markotop lagi kalau disidangkan bersamaan dengan tersangka yang adalah kader atau mantan kader Partai Nasdem Andi Irfan Jaya itu. Top deh.
Hanya benginikah prestasi Jaksa Agung menangani kasus ini? Maaf akal sehat beta bilang tidak begitu. Ini kasus sebagai kasus gagal. Malah bisa dibilang sangat jorok, karena begitu banyak fakta yang tercecer. Yang logis tiak dijadikan titik tindak. Malh menjadi logis. Lebih jauh lagi dibiarkan begitu saja, dengn alasan fersi Tuan Ali Mukartono. Suka-suka Tuan Ali sajalah.
Akhirnya beta mau tanya sama Tuan ST. Burhanuddin, Jaksa Agung yang mulia, dan boleh saja dijawab oleh Jampidsus Tuan Ali Mukartono. Apa pandangan Tuan Jaksa Agung terhadap temuan penyelidik Kepolisian bahwa Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung bukan karena korsleting listrik? Apakah itu kecorobohan dari kuntilanak atau gondoruwo?
Apa kuntilanak dan gondoruwo bergentanyangan di gedung Kejaksaan Agung pada hari libur? Mana ada kuntilanak dan gondoruwo yang sehebat itu? Bisa punya akal dan kehendak dengan sangat sadar. Datang bergentayangan di gedung Kejaksaan Agung, tepat ketika Kejaksaan sedang membongkar kasus yang melibatkan orang Kejaksaan Agung?
Apa kuntilanak dan gondoruwo juga punya akal dan kehendak mau mempersempit kasus ini? Ah kuntilanak dan gondoruwo mana yang tahu hukum. Penyidik Bareskrim Polri dibawa komando Sigit, jendral bintang tiga ini akan memastikannya. Akhirnya beta mau tanya kepada Tuan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, kapan Tuan mundur? Masih bersambung.
Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.