Ada Proyek di Ruang Resapan Banjir, Wali Kota Samarinda Geram

Penyegelan proyek di zona resapan banjir. (Sumber: ANTARA)

Samarinda, FNN - Wali Kota Samarinda Andi Harun geram adanya proyek penimbunan lahan yang direncanakan untuk pembangunan mini soccer di lahan lokasi Jalan Letjend Suprapto (ex. Vorvo), pasalnya zona tersebut adalah ruang resapan banjir.

"Saya mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada kegiatan pematangan lahan di tempat tersebut dan infonya rencana pembangunan mini soccer," ujar Andi Harun di Samarinda, Sabtu.

Setelah laporan tersebut di terima, wali kota langsung menyambangi lokasi bersama pejabat Pemkot, Sekda, Asisten, perizinan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan ia meminta laporan pekerjaan tersebut terlebih dulu.

Setelah pihaknya klarifikasi, pertama ini adalah kegiatan kerja sama antara OPD tingkat provinsi dengan pihak ketiga ada perjanjiannya atas pemanfaatan aset, karena ini tanah milik pemerintah provinsi.

Saat diklarifikasi tadi adalah soal perizinan, memang sudah ada mengantongi perizinan pematangan lahan. Namun ada beberapa perizinan yang belum dilengkapi

Sebagai mana langkah yang harus dipenuhi berikutnya adalah surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL), itu harus diklarifikasi dan dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Saat ini kita cek baru tahap klarifikasi di DLH, belum keluar persetujuan hasil klarifikasi DLH Samarinda.

"Dan yang lebih fatal masih ada perizinan yang mereka tidak miliki, di antaranya izin pemanfaatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kalau ada lagi bangunan maka dibutuhkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF)," ucap Andi Harun.

Dia menyesalkan masih banyak perizinan yang mereka belum lengkapi, tetapi belum lengkap izinnya malah sudah langsung kerja di lapangan.

Atas dasar ketidaklengkapan itu, Pemkot melalui Dinas PUPR Samarinda pernah melakukan penyegelan dan pemberhentian sementara terhadap pekerjaan ini.

"Namun tanpa izin, dengan cara tidak sah secara hukum mereka membuka segel ini. Kami lantas tindak tegas dengan mengkaji dari aspek sisi pidana, siapa yang melakukan pembukaan dan memerintahkan, harus semua di klarifikasi dulu," tuturnya.

Menurutnya atas proyek tersebut sebagian besar masyarakat juga tidak setuju, apalagi yang menyangkut tentang banjir.

Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam hal pengendalian banjir.

Walikota Andi Harun menyayangkan saat Pemkot getol melakukan pekerjaan terkait penanggulangan banjir, justru ada proyek yang menghambat misi tersebut.

"Kita pakai asas paling tinggi yaitu perlindungan Rakyat," tandas Wali kota Samarinda tersebut.

Pihak pemkot mengimbau mengatasi banjir bukan hanya tugas pemerintah, tetapi termasuk masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah memang mendukung investasi, tetapi untuk soal pengendalian banjir juga harus berjalan.(sof/ANTARA)

320

Related Post