Advokat Garda Hukum 508 Serahkan Maklumat Ke DPR RI Terkait Covid 19
Jakarta, FNN - Sebuah organisasi kemasyarakatan yang menamakan Garda Hukum 508 menyampaikan maklumat ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), terkait Covid-19. Mereka akan terus mengawal proses hukum meninggalnya satu juta rakyat Indonesia akibat virus tersebut. Sebab, mereka menuduh virus yang berasal dari Wuhan, Republik Rakyat Cina itu buatan manusia.
"Covid-19 adalah Virus SARS generasi ke-2 buatan manusia yang dikembangkan dengan teknologi revolusi industri generasi 5.0." Demikian Ketua Garda Hukum 508, Rusdi dan Pendiri Garda Hukum 508, Joko Ahmad Sampurno dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022.
Sehari sebelumnya, mereka mendatangi gedung DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, bermaksud menyampaikan maklumat. Akan tetapi, rombongan tidak berhasil menemui satu orang pun anggota DPR karena masih reses.
Garda Hukum 508 mengeluarkan 17 maklumat yang diperuntukkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka meminta pertanggungjawaban DPR yang yang membuat Undang-Undang Karantina Tahun 2018 sebagai pintu masuk menyambut Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) untuk membunuh rakyat Indonesia.
Pihak GH 508 meminta pertanggungjawaban DPR atas terbitnya UU Karantina tersebut. Rusdi dan Joko mengatakan siap mengawal proses hukum terhadap masyarakat dan keluarga korban yang menjadi Covid-19.
Virus corona bisa mematikan karena memicu pengentalan darah dengan membatasi Oksigen (O2) sehingga berkurang mengikat atom carbon dan menciptakan kelebihan atom carbon di dalam darah. Kelebihan atom carbon di dalam darah itulah yang akhirnya berujung pada pengentalan darah.
“Carbon yang menjadi hasil buang metabolisme sel-sel seluruh organ manusia dibuang melalui respirasi paru-paru mengikat dengan senyawa Gas Oksigen (O2) menjadi CO2. Virus itu juga menyerang sel-sel dan menciptakan Sputum (Cairan Flue) untuk menutup organ-organ pernafasan dan organ antibody yang bisa menutup saluran pernafasan,” kata Joko.
Menurut Joko, virus itulah yang bertugas mencegat atau membatasi agar oksigen tidak masuk ke paru-paru dan tidak bisa diserap ke dalam darah. "jika respirasi paru-paru kekurangan mendapatkan Oksigen (O2), maka Atom Carbon berlebih dalam darah. Kondisi tersebut menyebabkan pengentalan darah dan berlanjutnya ke pembekuan darah dan menyebabkan gagal Jantung atau kematian," ujar Joko.
Joko mengatakab, sejauh ini pihaknya menduga kelembaban udara menjadi pemicu terjadinya pandemisasi Covid-19 di Indonesia. Khususnya, berawal ketika ada karyawan Kapal Pesiar Diamond Jepang yang dibawa ke Pulau Seribu pada Februari 2020 lalu.
"Dengan menggunakan kelembaban Udara, Covid-19 di Pulau Seribu dalam satu hari dapat menjangkau ke Jakarta. Dengan begitu pandemisasi Covid 19 di Indonesia diduga berasal dari Kapal Pesiar Diamond di Jepang yang karyawannya dibawa ke Pulau Seribu bulan Febuari 2020. Selanjutnya, seminggu kemudian Ibu Kota Negara Indonesia, Jakarta menjadi Pusat Pandemi Covid-19," ujarnya.
Menurut Joko, berlarutnya penyelesaian masalah pandemi disebabkan prosedur penanganan kementerian kesehatan di seluruh dunia yang tidak sesuai Ilmu Biologi dan Ilmu Kedokteran. Menkes di seluruh dunia mengambil strategi Karantina, 5 M dan vaksin sehingga justru diduga menghasilkan pembesaran Covid-19 di seluruh negara di dunia.
“Cara kementerian kesehatan di seluruh dunia tidak menggunakan prosedur penghentian pendemi Covid 19 sesuai Ilmu Biologi dan Ilmu Kedokteran, karena penghentian Pandemi Pathogen (Virus/Bakteri) dilakukan dengan membasmi Virus/Bakteri atau membasmi pembawanya. Artinya, cara ampuh untuk menghentikannya adalah dengan membasmi Covid-19 nya atau mengecilkan kelembaban udara," tutur Joko.
Joko menyebutkan, empat teknologi basmi Covid-19 itu. Pertama, Artificial Intelligence Lung Respirasition. Kedua, Eukalyptus Machine Air : Mesin pemburu dan pembasmi Covid 19 di dalam tubuh dan di luar tubuh manusia. Ketiga, Humidity Machine Reducer: mesin penurun kelembaban udara berbasis basmi Covid 19. Keempat, Program Zero Mortalitas Medis Covid -19.
Formula ilmu dan teknologi Covid-19 ini beserta empat teknologi basmi akan segera di launching Lembaga Perlindungan Konsumen negara-negara di dunia (149 Negara Negara PBB) yang berpusat di Genewa PBB dalam Kongres ISO COPOLCO – PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) Basmi Covid-19 di dunia yang rencananya diselenggarakan pada Nopember 2022 di Bali. (Anw).