Ajak Debat Mahfud dan Yusril, Jumhur Hidayat: Satu Lawan Dua Sekalian
Jakarta, FNN - Polemik soal Perppu Cipta Kerja terus bergulir. Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menantang debat Menkopolhukam Mahfud MD dan ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra secara bersamaan.
"Walau Mahfud dan Yusril adalah dua profesor hukum dan ahli tata negara, saya tidak takut berdebat sekaligus dengan mereka berdua dalam kasus PERPPU Cipta Kerja," katanya kepada redaksi FNN, Sabtu (7/1/22).
Jumhur merasa geram terhadap dikeluarkannya Perppu tersebut. "Saya memang bukan ahli hukum. Tapi saya tahu hukum itu adalah logis dan saya dapat nilai 'A' untuk mata kuliah 'Rangkaian Logika' di jurusan Fisika Teknik di Bandung dulu," paparnya.
Tantangan Jumhur terhadap dua tokoh itu lantaran perasaan prihatin yang sangat mendalam pasca diterbitkannya Perppu tersebut.
"Walau saya tidak menuduh mereka bodoh dan dungu, yang pasti memang sudah menjadi hal yang lumrah bahwa kekuasaan bisa mengubah orang pintar jadi bodoh dan dungu, termasuk profesor juga bisa jadi dungu. Sebenarnya lebih bagus disebut dungu dari pada menjadi intelektual pengkhianat seperti yang disebut Julien Benda pesohor ilmu filsafat dari Perancis seabad lalu," tegasnya.
Jadi sekali lagi, lanjut Jumhur, tantangan debat ini untuk meluruskan pikiran yang waras, bukan debat kusir. "Saya tantang kedua profesor itu sekaligus dan saya cukup sendiri saja. Kasih saya 10 menit saja, insya Allah mereka berdua akan 'KO', kecuali kalau mau debat kusir nir logika, itu bisa seharian ngga selesai," paparnya.
"Saya juga mohon kepada siapapun yang siap jadi fasilitator debat itu. Bisa di depan forum terbuka atau di podcast atau apa saja. Pokoknya 10 menit saja cukup, mereka akan saya buat KO," pungkasnya.
Catatan FNN, Jumhur Hidayat adalah Ketua Umum DPP KSPSI sekaligus Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh yang mendesak DPR untuk lakukan Hak Angket memeriksa Presiden terkait PERPPU Cipta Kerja. (sws).