Aliansi Aksi Sejuta Buruh Bersiap Geruduk MK

Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Sekretariat DPP KSPSI, Jalan Selatan.

Jakarta, FNN – Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) akan menggelar aksi pada Rabu (9/11/2022) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi tersebut digelar untuk mendesak penentuan Upah Mininum tahun 2023, agar Pemerintah menaati Putusan MK yaitu tidak menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang mana UU Cipta Kerja tersebut telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat.

Tuntutan tentang kenaikan upah dan kesejahteraan buruh itu didasarkan karena selama tiga tahun tidak ada kenaikan upah padahal sudah terjadi kenaikan harga barang pokok.

“Siap-siap kita turun untuk memahamkan kepada pemerintah tentang pengupahan,” ucap Arif Minardi, Presidium AASB.

Dan aksi unjuk rasa besok direncanakan akan dihadiri oleh 2.000 orang massa aksi dari elemen buruh. (Rac)

365

Related Post