Anggota DPR Minta Menko Luhut Fokus Urus Minyak Goreng
Jakarta, FNN - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus meminta Menko Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan untuk fokus mengurus pengendalian harga minyak goreng dan tidak melebar ke berbagai bidang, termasuk melakukan audit terhadap lahan dan perusahaan sawit.
"Ini kok jadi aneh, merembet ke mana-mana, seharusnya urus dulu bahan baku minyak goreng dan distribusinya," kata Deddy di sela Pameran Festival Kopi Nusantara, di Senayan, Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, hal itu tidak ada kaitannya dengan upaya menjamin pasokan dan mengendalikan harga minyak goreng, seperti penugasan dari Presiden Joko Widodo.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan, bila Luhut hanya mau tahu berapa produksi CPO dan minyak goreng, sebenarnya sangat mudah, yakni tinggal mengaudit pabrik kelapa sawit (PKS), periksa dokumen ekspor dan faktur penjualan perusahaan.
Sedangkan Luhut sendiri diketahui akan melakukan audit terhadap lahan atau konsesi perusahaan sawit.
"Hal ini sebenarnya bukanlah tugas Menko Marinves. Itu tugasnya Kementerian Kehutanan-LH, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR," papar Deddy dalam keterangannya.
Kedua, melakukan audit lahan, menurut Deddy, bukan saat yang tepat untuk dilakukan saat ini. Selain tidak ada kaitannya dengan urusan pengadaan minyak goreng, juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau "conflict of interest".
"Nanti Pak Luhut malah sibuk urus lobi-lobi pengusaha sawit yang selama ini mencaplok lahan negara di luar HGU nya. Terus kapan selesainya urusan minyak goreng ini," ujarnya.
Oleh karena itu, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Utara ini meminta agar Luhut fokus saja pada urusan minyak goreng karena hingga hari ini pasokan dan harga minyak goreng belum bisa dikatakan normal, juga tidak ada jaminan persoalan kelangkaan dan harga minyak tidak terulang di masa depan.
"Baiknya Pak Luhut fokuslah dulu, uruslah minyak goreng dan tidak melebar menjadi mengurus industri sawit," ujar Deddy.
Dia mengaku sudah lama mengetahui tentang praktek kotor para pengusaha sawit. Banyak dari mereka yang menguasai lahan di luar HGU, menipu rakyat dengan sistem plasma yang memiskinkan petani, manipulasi pajak dan sebagainya.
Tetapi menurut Deddy, itu masalah lain dan biarlah diselesaikan oleh kementerian teknis. Menurutnya, hal itu setelah tata niaga dan sistem distribusi minyak goreng dapat diatasi secara sistemik dan jangka panjang.
"Kita harus terbiasa bekerja sesuai sistem, mekanisme dan regulasi. Tidak baik kalau selalu ad hoc dan bertindak seperti pemadam kebakaran. Audit lahan dan perusahaan itu harus sesuai kewenangan, regulasi, transparan dan tidak menimbulkan rumor miring," tuturnya.
Jangan nanti dikira Pak Luhut sedang mengacak-acak industri sawit untuk kepentingan dan tujuan tertentu, demikian Deddy Yevri Sitorus. (mth/Antara)