Banten Jadi Provinsi Paling Awal Serahkan Laporan Keuangan 2021 ke BPK

Gubernur Banten Wahidin Halim.menyerahkan berkas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Banten, Novie Irawati di Serang, Senin. (Mulyana)

Serang, FNN - Pemerintah Provinsi Banten menjadi provinsi paling awal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melalui proses serah terima yang diserahkan langsung Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) ke BPK Perwakilan Provinsi Banten di Serang, Senin.

“Menyerahkan LKPD lebih awal bukan ambisi apa-apa, tapi untuk meningkatkan semangat teman-teman. Jadi sudah kita canangkan betul. Laporan ini menjadi penting untuk kita biasakan selesai lebih cepat,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim.

Wahidin juga memaparkan hal-hal penting yang terjadi pada pelaksanaan anggaran Tahun 2021, di antaranya adanya pemindahan RKUD atau mengembalikan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Pemprov Banten dari Bank BJB ke Bank Banten setelah dinyatakan sehat oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu, masih menurut dia, hal penting lainnya adalah batalnya pinjaman daerah Pemprov Banten ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), serta implementasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri dari SIMRAL (Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan) serta adanya perubahan kebijakan akuntansi.

“Menjadi yang pertama yang menyerahkan LKPD adalah satu bentuk tanggung jawab yang kita selesaikan,” katanya.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Novie Irawati HP memberikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen Pemprov Banten atas penyerahan LKPD 2021.

Dikatakan Novie, sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya pada Pasal 56 ayat (3), LKPD disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sampai saat ini belum ada informasi Pemerintah Provinsi lain yang menyerahkan LKPD, Pemprov Banten adalah yang pertama menyerahkan LPKD,” kata Novie.

Dalam kesempatan itu, Novie juga mengapresiasi atas tindak lanjut dan penyelesaian Pemprov Banten atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK sejak LKPD 2005, karena seluruh rekomendasi dinilai sudah ditindaklanjuti. (mth)

109

Related Post