BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Turun pada Triwulan III
Jakarta, FNN – Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2022 mencatat kewajiban neto yang menurun menjadi 262 miliar dolar AS atau 20 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Adapun pada triwulan sebelumnya kewajiban neto tercatat 270,5 miliar dolar AS atau 21,3 persen dari PDB.
Dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan perkembangan ini dikontribusikan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) di tengah posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang relatif stabil.
Posisi KFLN Indonesia menurun seiring dengan penurunan nilai instrumen keuangan domestik, di tengah surplus aliran masuk investasi langsung yang berlanjut. KFLN turun 1,2 persen dibanding triwulan sebelumnya (quartal-to-quartal/qtq) dari 705,2 miliar dolar AS menjadi 696,8 miliar dolar AS.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh faktor penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah. Hal ini mempengaruhi penurunan nilai instrumen keuangan domestik.
Sementara itu transaksi KFLN tetap positif didukung oleh aliran masuk investasi langsung yang mencerminkan optimisme investor terhadap prospek perbaikan ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.
Di sisi lain ia menyebutkan posisi AFLN Indonesia relatif stabil. Pada akhir triwulan III 2022, posisi AFLN tercatat sebesar 434,7 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan posisi pada akhir triwulan II-2022.
Kondisi tersebut didukung oleh posisi aset investasi portofolio dan investasi lainnya yang meningkat seiring penempatan aset swasta. Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor perubahan lainnya terkait penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan penurunan harga beberapa aset luar negeri.
BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal, yang tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan ketiga tahun ini yang tetap terjaga di kisaran 20 persen atau turun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 21,3 persen.
Selain itu struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung. Ke depan BI meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan BI dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
Meskipun demikian,BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian. (mth/Antara)