BI: Transaksi Digital Perbankan Naik Jadi Rp3.766,7 Triliun pada Mei
Jakarta, FNN - Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi digital banking naik 20,82 persen pada Mei 2022 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) menjadi Rp3.766,7 triliun.
"Transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur BI bulan Juni 2022 di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, BI terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi.
Selain itu, ia menyebutkan nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Mei 2022 juga tumbuh 35,25 persen (yoy) mencapai Rp32 triliun.
Begitu pula dengan nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit yang mengalami peningkatan 5,43 persen (yoy) menjadi Rp630,9 triliun.
Untuk mendorong inovasi sistem pembayaran, BI akan terus memastikan implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) khususnya Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) first mover dapat berjalan dengan lancar.
Sementara itu sebagai salah satu langkah kongkrit integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital, Perry menuturkan pada 11-15 Juli 2022 BI bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI serta asosiasi akan menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022.
"Kegiatan tersebut sekaligus merupakan side event G20, yang menampilkan beragam inisiatif dan inovasi digital di Indonesia," tambahnya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Mei 2022 meningkat 8,97 persen (yoy) mencapai Rp927,6 triliun.
BI terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI, antara lain melalui penguatan dan perluasan kerja sama dengan lembaga terkait dalam distribusi uang Rupiah ke daerah 3T (Terluar, Terdepan, Terpencil). (mth/Antara)