BKSAP DPR Kecam Kekerasan Israel di Al Aqsa

Seorang anggota pasukan keamanan Israel bergerak dalam posisi saat bentrok dengan pengunjuk rasa asal Palestina di lapangan temlat Mesjid Al-Aqsa berada, yang untuk Muslim dikenal sebagai "Noble Sanctuary" dan untuk Yahudi dikenal sebagai "Temple Mount", di Kota Tua Yerusalem, Jumat (15/4/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/REUTERS)
Jakarta, FNN - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon prihatin dan mengecam keras rangkaian kekerasan yang dilakukan Israel akhir-akhir ini, termasuk aksi aparat keamanan Israel terhadap warga Palestina di kompleks Masjid Al Aqsa pada Jumat.

Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan dengan korban luka-luka lebih dari seratus dan korban tewas 36 warga Palestina sejak Januari tahun ini, hal tersebut menunjukkan masa depan suram kepemimpinan PM Israel Naftali Bennett sebagai mitra perdamaian.

Seperti diketahui, kata Fadli Zon, keamanan Israel melakukan kekerasan terhadap jamaah shalat Subuh di Masjid Al Aqsa dan juga saat shalat Jumat (15/4/2022). Bulan Sabit Merah Palestina telah mengevakusi 152 warga Palestina ke rumah sakit terdekat.

"Naftali Bennett adalah politisi sayap kanan garis keras yang pernah menolak negara Palestina. Dia lebih keras dari Netanyahu. Rangkaian kekerasan dalam tiga pekan belakangan ini membuktikan tak ada yang berubah dari kebijakan Israel atas warga Palestina,” ujar politisi yang juga Wakil Presiden the League of Parliamentarians for Al Quds, organisasi parlemen global yang berbasis di Istanbul.

Lebih lanjut, Fadlo Zon mengatakan, kekerasan di kompleks Al Aqsa terutama saat bulan suci Ramadhan seharusnya bisa dicegah lebih awal. Pasalnya, Israel kerap menempuh aksi kekerasan hampir tiap tahun di bulan Ramadhan ketika umat Islam beribadah di Masjid Al Aqsa.

“Saya melihat perlu kesungguhan langkah preventif agar kekerasan di Kompleks Al Aqsa tidak terulang setiap Ramadhan. Seharusnya PBB dan komunitas internasional tak lepas tangan. Apalagi kalau kita merujuk resolusi penting Majelis Umum PBB Nomor 181 Tahun 1947, yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik terpisah,” kata Fadli Zon.

Terkait langkah konkrit BKSAP atas situasi terkini di Palestina, BKSAP DPR RI selalu konsisten mendukung Palestina di banyak forum parlemen.

“Waktu Sidang Umum IPU (Inter Parliamentary Union) ke-144 pada 20 sampai 24 Maret lalu di Bali, kita pada awalnya akan mengajukan draf resolusi terkait Palestina. Namun karena konflik Rusia dan Ukraina semakin memanas, kita kembali menunda draf Palestina tersebut. Namun kita selalu mengingatkan bahwa krisis Rusia dan Ukraina tak boleh mengabaikan isu Palestina," katanya. (Sof/ANTARA)
279

Related Post