Bom Psikis Edy Mulyadi Menghentak Kesadaran Kita
By Rehan Noor, Ketua Umum Gerakan Percepatan Pembangunan Kalimantan
Jakarta, FNN – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kertanegara adalah dua wilayah di Propinsi Kalimantan Timur yang sebagian wilayahnya telah dipilih dan ditetapkan sebagai lokasi baru Ibukota Negara Republik Indonesia yang diberi nama "Nusantara".
Historisnya sebelum kemerdekaan, kedua daerah ini diketahui sebagai wilayah Kesultanan Kutai dan Kesultanan Paser. Penduduk yang bermukim di kedua wilayah tersebut umumnya dari Suku Kutai Banjar, Jawa dan Bugis. Ketiga suku ini yang paling banyak. Hanya sedikit yang berasal dari suku lainnya. Sehingga wajar saja jika Kalimantan Timur dikatakan merupakan miniatur bangsa Indonesia atau Indonesia Mini.
Akhir-akhir ini publik Kalimantan dan Indonesia disentakkan oleh ledakan "bom psikis". Ledakan tersebut dianggap melukai perasaan dan akal sehat masyarakat, baik itu di wilayah Kalimantin Timur maupun seluruh Kalimantan pada umumnya.
Menuntut agar saudara Edy Mulyadi dkk ditangkap oleh kepolisian, diadili dan dihukum. Protes dan demonstrasi masyarakat umum nya di Kalimantan marak, apalagi protes dan tuntutan masyarakat etnis Dayak dengan atraksi menampilkan kekebalan dan parang Mandau serta pemotongan hewan babi, dan pengadilan hukum adat.
Bom yang diledakkan oleh Edy Mulyadi ini kalo di cermati dengan cerdas, sebetulnya menyadarkan kita, bahwa selama ini wilayah yang kaya akan Sumber Daya Alam ini hanya jadi korban exploitasi tanpa ada pembangunan yang strategis.ini yang mungkin terlontar sebutan "tempat jin buang anak dan hanya monyet yang mau menghuni".
Tanpa mengecilkan perasaan tersinggung dan pernyataan sikap masyarakat Kalimantan, niat dan kesediaan Sdr.Edy Mulyadi untuk menyampaikan rasa penyesalan dan permintaan maaf,sewajar nya dapat diterima dalam forum resmi yang bisa disiarkan secara live atau dipublikasikan secara nasional. Gub/Wagub sebagai pamong di propinsi Kalimantan Timur dengan didampingi Kesultanan Kutai & Kesultanan Paser paling kompeten mewakili masyarakat Kaltim Khusus nya dan Kalimantan umum nya. Prosesi ini seperti nya perlu di acarakan untuk meredam amuk massa dan menyudahi kegaduhan yang menyita energi sosial dan terutama memberhentikan petualang-petualang Sosial Politik.
Selanjutnya, biarkan pihak Kepolisian memproses sesuai kewenangan dan ketentuan hukum atau peraturan yang berlaku. Dan pemindahan Ibukota Negara “Nusantara” ke Propinsi Kaltim tetap di kawal prosesnya oleh masyarakat secara transparan dan bijak.