Bukti Fisik 3 Dokumen Pengakuan Utang Anies kepada Sandiaga, Total 92 M

Jakarta, FNN - Dokumen pengakuan utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno beredar secara luas di media sosial sejak kemarin, Jumat (10/2/23). Namun, dokumen yang muncul adalah pengakuan utang ketiga, yang merupakan rangkuman dari utang pertama sebesar 20 miliar dan utang kedua 30 miliar. Total utang pertama dan kedua (50 miliar) ini untuk kepentingan kampanye putaran pertama. Kemudian, penambahan utang untuk kampanye putaran kedua sebesar 42 miliar. Jadi total utang 92 miliar.

Ketiga dokumen tersebut  sudah dibacakan oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point. Sekarang ketiga dokumen tersebut sudah tersebar ke publik.

 Berdasarkan ketiga dokumen utang tersebut, rupanya yang kemarin disampaikan oleh Erwin Aksa sebesar utang sebesar 50 miliar rupiah adalah pengakuan utang pertama dan pengakuan kedua. Tetapi, kemudian ada tambahan hutang lagi, yakni yang disebut sebagai pengakuan utang ketiga yang sekarang sudah beredar luas.

Dalam surat pengakuan utang ketiga ini, Anies mengakui bahwa dia kembali meminjam uang sebesar 42 miliar kepada Sandiaga Uno tanpa jaminan, dan akan diserahkan oleh Sandiaga Uno langsung kepada tim kampanye. Anies juga mengakui dengan demikian total dana pinjaman 1, 2, dan 3 adalah sebesar 92 miliar rupiah.

Anies berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian dana pinjaman 3 tersebut jika dirinya dan Sandiaga Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017.

Tetapi, kalau dirinya dan Sandiaga berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 maka Sandiaga s Uno berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman 1, 2, dan 3 serta membebaskan Anies dari kewajiban untuk membayar kembali dana pinjaman 1, 2, dan 3 tersebut. Mekanisme penghapusan dana pinjaman tersebut ditentukan kemudian.  Dokumen perjanjian utang ke-3 ini ditanda tangani di Jakarta, 9 Maret 2017.

 “Anda bisa menilai sendiri dan mengambil kesimpulan soal dokumen perjanjian utang Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno, apakah betul seperti narasi yang muncul bahwa Anis Baswedan belum mengembalikan utang,“ ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube  Hersubeno Point edisi Sabtu (11/2/23).

 Soal utang piutang tersebut muncul ketika politisi Golkar, Erwin Aksa, mengungkapkannya dalam wawancara dengan Akbar Faisal, mantan politisi Nasdem. Saat itu, Erwin Aksa memang menjadi timses Anies dan Sandiaga dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017. Erwin Aksa mengaku mengetahui bahwa Anies Baswedan berutang kepada Sandiaga Uno sebesar 50 miliar dan sampai sekarang belum dibayar.

Setelah bukti fisik dokumen tersebut beredar ke publik, begini respons Erwin Aksa saat dikonfirmasi oleh detik.com (10/2/23): “Saya nggak pernah lihat,”  kata Erwin Aksa singkat. Ketika ditanya isi surat itu pun Erwin Aksa menjawab tidak tahu. Erwin Aksa juga menegaskan bahwa dia bukan pihak yang membuat surat perjanjian utang Anies Baswedan dan tidak tahu menahu urusan perjanjian tersebut. “Itu bukan saya yang membuat, saya nggak tahu urusan perjanjian itu,” ujar Erwin Aksa. (ida)

612

Related Post