Capres Gunakan Fasilitas Negara, Bawaslu Mingkem Bae

Badan Pengawas Pemilu

Jakarta, FNN -  Aturan yang membolehkan Menteri yang maju dalam Pilpres tidak harus mundur,  ternyata jelas tujuannya. Presiden hendak memfasilitasi kandidatnya agar bisa menggunakan fasilitas negara seenaknya.

Hal ini disampaikan oleh pengamat politik Rocky Gerung dalam diskusi di kanal You Tubenya Ahad (31/12). Rocky Gerung mengatakan bahwa mestinya secara etis Menteri yang maju dalam Pilpres mundur saja. 

Demikian juga mengenai penggunaan peralatan-peralatan negara atau kapasitas negara yang sengaja diizinkan secara permisif oleh Presiden Jokowi. 

Menurut Rocky, Jokowi tahu bahwa itu hanya mungkin digunakan untuk kepentingan mengevaluasi kalau tidak berguna untuk menopang Gibran. 

“Kita anggap bahwa ini kesempatan untuk minta Bawaslu yang memutuskan,” ujar Rocky. 

Rocky juga mengatakan bahwa Pemilu adalah kewenangan KPU dan Bawaslu sehingga yang bisa mengeluarkan keputusan itu adalah kewenangan Bawaslu. Oleh karena itu, harusnya Bawaslu mengatakan bahwa pihaknya akan melarang Presiden untuk mengizinkan kandidatnya menggunakan fasilitas negara. Itu akan dilakukan kalau Bawaslu mempunyai kapasitas etis.

Masalahnya, apakah Bawaslu berani menegur Presiden? (abd)

185

Related Post