Dahsyat, Baliho Prabowo – Gibran Dipasang di Landmark Batam, Sebebas Itu?
Jakarta, FNN – Luar biasa, spanduk kampanye capres nomor urut 2 Prabowo – Gibran dipasang di ikon landmark Welcome to Batam (WTB) di dua huruf O dari kalimat Welcome to Batam. Hingga kemaren, Ahad (31/12/23), spanduk belum diturunkan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau yang langsung turun ke lokasi memastikan bahwa hal tersebut melanggar aturan pemasangan alat kampanye. Bahkan, Ketua Bawaslu Kepri sudah minta agar Satpol PP menindaklanjuti hal tersebut sesegera mungkin.
"Saya sudah koordinasi dengan Bawaslu Kota Batam, sudah minta Satpol PP menindaklanjuti sesegara mungkin (menurunkan spanduk)," kata Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra di Batam, Ahad (31/12/23) seperti dikutip dari tempo.co.
Zulhadril juga menegaskan bahwa alat peraga kampanye hanya boleh dipasang di area yang sudah ditentukan. Area publik seperti tempat wisata dilarang untuk dipasang peraga kampanye. Apalagi di ikon kota Batam.
“Fakta ini sekali lagi menunjukkan kepada kita semua bahwa istana bisa berbuat apa saja dengan cawe-cawenya,” ujar Edy Mulyadi dalam kanal You Tube Bang Edy Channel edisi Senin (1/1/24).(ida)