Diduga Ada Proyek Bancakan, Kejagung RI Segera Panggil Menhub Budi Karya Sumadi
Jakarta, FNN – Center for Budget Analysis (CBA), menemukan dugaan adanya proyek bancakan atau penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan proyek Kementerian Perhubungan.
Menurut Direktur CBA Uchok Sky Khadafi, Proyek tersebut terkait pengadaan layanan contact center Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2021 dan 2022.
Proyek pengadaan layanan contact center dijalankan melalui Satker (Satuan Kerja) Pusat Data dan Teknologi Informasi yang berada di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan. Untuk proyek ini pada 2021 anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 4,8 miliar, dan 2022 menghabiskan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar.
Dalam pelaksaan proyek pengadaan layanan contact center itu ditemukan sejumlah dugaan penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara, berikut penjelasannya.
Pertama, pelaksanaan proyek pengadaan layanan contact center tahun 2021, Kementerian Perhubungan menjalankan sistem tender fasca kualifikasi satu file, harga terendah sistem gugur.
Dari 15 peserta lelang, yang mengajukan penawaran harganya itu hanya satu perusahaan. Hal ini sangat janggal, mengingat sesuai aturan dalam pengajuan harga minimal ada 3 perusahaan yang kemudian dipilih yang paling efesian dan mampu.
Kejanggaloan lainnya, terlihat dari penetapan pagu dan HPS oleh Pokja ULP Kemenhub, antara pagu dan HPS selisihnya sangat kecil senilai Rp 64,5 juta. Hal ini berdampak mahalnya nilai proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2021 sebesar Rp 4.850.450.000, selisihnya hanya Rp 6 juta dari Harga Perkiraan Sendiri yang tetapkan POKJA ULP.
Menurut CBA, nilai proyek sebenarnya terkait pengadaan layanan contact center pada 2021 di angka Rp 4,6 miliar. Adapun yang disepakati Kemenhub dan pemenang tender sebesar Rp Rp 4.850.450.000, ditemukan ada dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp 242,1 juta.
Kedua, proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2022, pagu yang ditetapkan Kemenhub naik sebesar Rp 137,9 juta. Bahkan pagu dan HPS yang ditetapkan sama persis diangka Rp 5.058.966.000, hal ini sangat janggal mengingat nilai proyek pada 2021 sudah jelas mahal tapi anggaran pada 2022 dengan proyek yang sama malah terus naik.
Ketiga, dalam proses lelang proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2022 juga ditemukan modus yang sama, bahkan lebih parah karena hanya ada dua peserta lelang dan hanya satu perusahaan yang mengajukan tawaran harga.
Terakhir, perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2021 dan tahun 2022 adalah perusahaan yang sama yakni PT. Infomedia Nusantara Jl. RS. Fatmawati 77-81 - Jakarta Selatan.
Dari catatan di atas diduga kuat proses tender proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2021 dan tahun 2022 hanya formalitas belaka, diduga sejak awal pemenang sudah ditetapkan oleh oknum Kemenhub.
CBA meminta Kejaksaan Agung RI segera turun tangan dan segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan anggaran proyek pengadaan layanan contact center Kemnhub tahun anggaran 2021 dan tahun 2022.
“Panggil dan periksa pejabat terkait, seperti PPK KPA, termasuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi suga harus dipanggil Kejagng RI untuk dimintai keterangan,” tegas Uchok Sky Khadafi. (mth)