Fatal: Presiden Memberi Karpet Merah Oligarki!
Oligarki bergerak taktis untuk menguasai Jakarta sebagai Center of Gravity Indonesia untuk dikuasai dan memindah Ibukota Jakarta ke Kalimantan (IKN). Semua dalam kendali Oligarki.
Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih
KEKUATAN Oligarki ini sudah muncul di Indonesia sejak abad ke-13 sangat mungkin sudah muncul pada masa sebelumnya untuk menguasai Indonesia.
Sejak masa kerajaan, penjajahan, kemerdekaan dari Presiden Sukarno sampai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) para oligarki terus merangsek masuk pada jaringan kekuasaan secara langsung, sehingga mereka ingin (bisa) mengatur, mengendalikan dan menguasai ekonomi dan politik negara. Tetap tertutup masuk ikut menentukan kebijakan negara.
Jembatan emas baru terbuka pada era Joko Widodo. Oligarki diberi karpet merah tanpa pertempuran, dipersilahkan masuk mengendalikan Indonesia. Inilah kesalahan fatal dan akan menjadi catatan hitam sejarah Indonesia.
Tapak sejarah oligarki terus bergerak akan menguasai Indonesia sejak abad ke-13 Khubilai Khan utusan yang bernama Meng Khi menemui Kertanegara pada tahun 1289, dan memintanya takluk kepada Kubilai Khan.
Pertengahan abad ke-19, para Oligarki di bawah kontrol pemerintah Hindia-Belanda, sudah membuat kekuatan luar biasa disebut Pecinan dan sampai sekarang sebagai pusat kendali ekonomi.
Pada abad 21 oligarki sudah menyusun “Mind Mapping” meliputi: ekonomi, budaya, dan politik, masuk untuk tujuan imperium di Indonesia.
Sifat ekspansionisme dan semangatnya dalam geopolitik adalah bagian dari konsep China Raya, masuk di Indonesia. Kebijakan ini dikunci dengan doktrin One China.
Pada masa penjajahan Belanda, oligarki sudah melakukan penyuapan kepada pegawai kompeni sudah dipraktikkan. Dengan minum-minuman keras hingga memberikan regognitiegeld (uang-uang dibayar setiap tahun yang dibayarkan sebagai pengakuan atas hak).
Belanda tidak akan mampu menguasai Nusantara selama 350 tahun tanpa adanya bantuan opsir dari para oligarki itulah sebenarnya yang melakukan dan melaksanakan order penindasan. Berabad-abad Belanda mewariskan struktur ekonomi yang didominasi para oligarki.
Saat itu warga pribumi sudah disingkirkan dengan sebutan Inlander sehingga digolongkan dalam kelas terbawah.
Oligarki ini memegang teguh ajaran dan filsafat Sun Tsu bahwa politik bisnis, bisnis itu perang. Kalau pasar adalah medan perang maka diperlukan strategi dan taktik.
“Serang mereka di saat mereka tidak menduganya, di saat mereka lengah. Haruslah agar kau tak terlihat. Misteriuslah agar kau tak teraba. Maka kau akan kuasai nasib lawanmu. Gunakan mata-mata dan pengelabuhan dalam setiap usaha. Segenap hidup ini dilandaskan pada tipuan”.
Satu dari 36 teori Sun Tsu (jie dao sha ren) (“Bunuh dengan pisau pinjaman. Pinjam tangan orang-orang lain untuk membunuh musuhnya”). Teori ini sedang terjadi saat ini.
Dalam strategi dagang, baik berupa investasi, operasi bisnis, juga diperlukan penyamaran. Semua harus dilakukan secara halus dan terduga. Tujuannya bisa cengkerama ekonomi dan merambah ke ranah politik.
Sejak Indonesia merdeka pada masa Presiden Sukarno, ketika dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1959: Isinya melarang mereka berdagang di daerah-daerah di bawah tingkat kabupaten. Semua pedagang eceran China harus menutup usahanya di pedesaan. Ratusan ribu WNA dipulangkan ke negeri leluhur.
Paska tragedi G 30 S PKI/1965 tersebut muncullah Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 1967: tentang pembatasan dan perayaan China. Disusul Surat Edaran Nomor 06/Preskab/6/67: tentang penggunaan nama China dan istilah Tionghoa/Tiongkok ditinggalkan.
Muncullah Keputusan Presiden Kabinet Nomor 127/U/KEP/12/1966: tentang nama bagi masyarakat China. Beruntun keputusan Presiden Kabinet Nomor 37/U/IV/6/1967: tentang Kebijakan Pokok Penyelesaian masalah China.
Pada tahun yang sama muncul Surat Edaran Presidium Kabinet RI Nomor SE.06/PresKab/6/1967: tentang kebijakan pokok WNI asing dalam proses asimilasi terutama mencegah kemungkinan terjadinya kehidupan eksklusif rasial. WNI yang masih menggunakan nama China diganti dengan nama Indonesia.
Keadaan sangat penyakitkan ketika Pribumi sedang terus terkena gempuran, keluarlah Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Penghentian Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi. Sebuah Keputusan yang menghilangkan akar sejarah terbentuknya NKRI.
Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mencabut Instruksi Presiden Nomor 14/1967: melarang etnis China merayakan pesta agama dan penggunaan huruf China dicabut, dengan lahirnya Keputusan Presiden Nomor 6/2000, yang memberikan warga China kebebasan melaksanakan ritual keagamaan, tradisi, dan budaya kepadanya.
Pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri juga mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002, hari Imlek menjadi hari libur Nasional.
Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lahir Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE - 06/Pred.Kab/6/1967: isinya “kita tidak boleh menyebut China diganti Tionghoa atau komunitas Tionghoa”.
Sebelumnya pada 1991 Lee Kuan Yew kerja sama dengan RRC di Singapura mengumpulkan China perantauan (Overseas Chinese) 800 oligarki (penguasaan besar) dari 30 negara, termasuk penguasaan China dari Indonesia. China berhasil melahirkan budaya kapitalisme sendiri.
Dalam perkembangannya, para oligarki China dengan cerdik menawarkan pada ASEAN satu traktat perdagangan yang dikenal dengan CAFTA (China - ASEAN Free Trade Area), untuk menciptakan Sinosentrismo sesuai kepentingan ekonomi dan politiknya.
Ini adalah permainan jangka panjang oligarki yang cerdik berlindung ingin ASEAN secara otomatis memperhitungkan kepentingan dan ketergantungan kepada China, termasuk Indonesia.
Dan, saat ini kita kenal dengan strategi dengan nama One Belt One Road (OBOR). China memberi hutang dan menawarkan investasi kepada Indonesia bukan hanya bermotif ekonomi tetapi jelas ada motif politik ketergantungan Indonesia kepada China.
Pada masa Presiden Joko Widodo, Oligarki telah sampai ada pintu gerbang kemerdekaannya. Rezim saat ini tak paham sejarah Karpet Merah disediakan oleh oligarki dan RRC.
Semua nota kesepahaman dari China yang diatur dan dikendalikan oligarki ada beberapa implikasi strategis dan membahayakan keselamatan anak cucu, khususnya tentang hutang, investasi dan kedatangan jutaan warga China dengan alasan untuk kerja di proyek yang didanainya, semua diberi karpet merah tanpa kendala masuk ke Indonesia.
Saat ini oligarki di Indonesia sudah sudah mulai masuk dalam pertarungan politik praktis telah mampu membeli semua perangkat UU, mendirikan partai politik dan menguasai perlemen serta sudah menguasai pada penguasa pengambil kebijakan negara.
Oligarki sudah berhasil mengubah UUD 45, selangkah lagi target warga China harus bisa jadi Presiden Indonesia. Mereka sudah berhasil mengubah psl 6 (1) UUD 45 adalah prestasi gemilang sebagai pintu masuk China sebagai penguasa di Indonesia.
Oligarki bergerak taktis untuk menguasai Jakarta sebagai Center of Gravity Indonesia untuk dikuasai dan memindah Ibukota Jakarta ke Kalimantan (IKN). Semua dalam kendali Oligarki.
Geliat Oligarki melilit Garuda telah terjadi. Kecepatan China menguasai Indonesia berperan besar karena kelemahan Presiden Jokowi yang minim kapasitas dan minim pemahaman sejarah dan lemah dalam pengetahuan geopolitik yang sedang dimainkan China.
Parahnya, indikasi begitu kuat semua kebijakan negara sudah dalam kendali oligarki.
Saat ini bahwa Indonesia sudah dikuasi oligarki dan telah menguasai semua lembaga negara. Menguasai semua sektor ekonomi dan arah politik negara Indonesia dan saat ini oligarki sedang berjuang memperpanjang masa jabatan Jokowi bahkan ada skenario untuk masa 3 periode.
Diduga kuat para pejabat tinggi negara di era Jokowi saat ini sudah terbeli dan harus bekerja sebagai “Satgas Pelaksana” dari semua rencana dan sasaran ekonomi dan politik Oligarki. (*)