Geruduk Kedubes India: Hentikan Islamofobia dan Boikot Produk India

AKSI unjuk rasa di depan Kedutaan Besar India, di Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum\'at, 17 Juni 2022. Mereka minta pemerintah usir Dubes India dari Indonesia dan menyerukan umat Islam boikot produk-produk negara tersebut. (Foto: M.Anwar Ibrahin/FNN).

Jakarta, FNN - Massa aksi gabungan Front Persaudaraan Islam atau FPI, PA 212 atau Persaudaraan Alumni 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) menggelar aksi unjuk rasa di depan kedutaan besar India, Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan. Aksi menggeruduk kantor perwakilan negara tersebut digelar seusai shalat Jumat, 17 Juni 2022.

Aksi tersebut dilakukan  sebagai bentuk protes terhadap politisi India, Nupur Sharma yang menghina Nabi Muhammad Sollollohu 'Alaihi Wasallam.

Sejumlah ulama dan pimpinan organisasi Islam tersebut menyampaikan orasi lewat pengeras suara dari mobil komando, termasuk menantu Habib Rizieq Shyhab, Hanif Alatas. Mereka menyerukan supaya dihentikan Islamofobia atau kebencian terhadap Islam di India dan juga di berbagai negara lainnya.

Dalam orasinya, pria yang akrab disapa Habib Hanif itu  mengecam politisi India Nupur Sharma yang telah menghina Nabi Muhammad. 

Berdasarkan pantauan FNN kedatangan massa pria dan wanita pengunjuk rasa menyebabkan sekitar Kedubes India menyemut dengan berbagai ragam warna-warni pakaian yang digunakan. Selain itu, jalan di sekitarnya juga macet. Tidak ada aksi kekerasan dalam kegiatan tersebut karena pengunjuk rasa mengusung aksi damai. 

Ada lima tuntutan pengunjuk rasa yang dibacakan di depan massa. Pertama,  mengutuk dan mengecam keras sikap Islamofobia yang ditunjukkan rezim berkuasa di India. Menuntut rezim berkuasa negara itu supaya menghentikan tindakan diskriminatif terhadap umat Muslim di negara tersebut dan menegakkan hukum terhadap pelaku penghinaan kepada Rasulullah Sollollohu  'Alaihi Wasallam.

Kedua, meminta PBB atau Perserikatan Bangsa-Bangsa supaya konsisten sesuai resolusi anti Islamofobia dengan bersikap tegas terhadap rezim India yang terus-menerus melakukan pelanggaran HAM (Hak Azasi Manusia) dan diskriminatif terhadap Muslim India, serta tidak berhenti menunjukkan sikap kebencian yang tidak bisa dibenarkan terhadap Islam.

Ketiga, meminta Mahkamah Pidana Internasional agar serius sesuai standar hukum internasional mengusut dan kemudian mengadili rezim Narendra Modi atas genosida  dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan aktor negara India terhadap kaum muslimin di negara tersebut.

Keempat, meminta pemerintah Indonesia supaya bersikap lebih tegas lagi dengan mengusir Duta Besar India dari Indonesia serta menghentikan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan negara tersebut.

Kelima,  mengajak umat Muslim, khususnya di Indonesia agar terus bahu-membahu membantu umat Islam India dengan cara memboikot produk-produk India. (M.Anwar Ibrahim/FNN).

431

Related Post