Google Didenda Rp 1,7 Triliunan Akibat Deskriminasi Gender
Jakarta, FNN - Diskriminasi ras dan gender bukanlah hal baru di perusahaan besar. Parahnya, kebanyakan dari kasus diskriminasi gender ini dianggap merupakan hal yang biasa dan menguap begitu saja.
Namun tidak bagi Google baru-baru ini. Dikabarkan bahwa Google terungkap bersedia untuk membayar USD 118 juta atau berkisar Rp 1,7 triliun lebih untuk menyelesaikan gugatan diskriminasi gender dengan sekitar 15.500 karyawan wanita mereka.
Menurut penggugat, Google membayar karyawan wanita USD 16.794 atau berkisar Rp 245 jutaan lebih sedikit per tahun daripada “pria dengan posisi yang sama.” Seperti sudah disinggung di atas, sayanganya masih banyak orang menganggap hal ini wajar, terlebih di perusahaan teknologi yang dikenal sangat teknikal.
Tapi kasus ini jelas menunjukkan bahwa ada masalah serius di dalam perusahaan. Dan masalahnya menyentuh topik sensitif seperti diskriminasi gender yang membuat para pekerja wanita di Google geram.
Dikutip dari Gizchina, selain pembayaran, Google setuju untuk memberikan semua informasi yang diperlukan kepada pakar independen yang akan menganalisis praktik perekrutan Google. Kemudian, seorang ekonom tenaga kerja independen akan meninjau studi kesetaraan gaji Google
Sebagai seorang wanita yang menghabiskan seluruh karirnya di industri teknologi, saya optimis bahwa tindakan yang telah disetujui Google sebagai bagian dari penyelesaian ini akan memastikan lebih banyak kesetaraan bagi wanita,” kata Holly Pease, salah satu penggugat melalui pernyataan resminya.
Adapun kasus dengan Google, melibatkan perempuan dalam 236 jabatan berbeda. Namun tak hanya Google, praktik diskriminasi gender ini juga sebelumnya permah ditemukan di Twitter dan Microsoft yang bahkan mereka telah gagal mendapatkan status class action. (JP)